بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ , الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ , الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ , مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ , إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ , اهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيمَ , صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ , غَيْرِ المَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ.
Assalamualaikum w.b.t/السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهKLIK UNTUK KE MENU UTAMA.
Allah berfirman: “(Orang-orang munafik itu) iaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” [At Taubah 79].
Dewasa ini ada
sebahagian kecil Muslim yang “berjihad” membunuh sesama Muslim lainnya. Sekadar
mengingatkan diri sendiri terlebih dahulu). Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap
muslim lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup
dianggap berlaku jahat kerana ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim).
Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga boleh merosak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahsia peribadi yang tidak patut diketahui orang lain. Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58).
Apa pun alasannya, sesungguhnya haram mencaci dan membunuh sesama Muslim. Kecuali betul-betul ada pengadilan di bawah Khalifah Islam yang membuktikan bahawa orang itu memang harus dihukum mati. Namun kalau cuma kelompok seperti firqoh atau golongan tak boleh melakukan itu. Minima harus ada Ijma’/Kesepakatan Ulama agar tidak jadi golongan Khawarij yang mudah mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim. “Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708).
Ada yang dengan alasan mengajak ke sunnah, memurnikan Tauhid dan sebagainya, tetapi mencaci umat Islam dengan kata-kata: “Ahlul Bid’ah”, Musyrik, Sesat, dan sebagainya. Bukannya mengikuti sunnah, tetapi akhirnya telah melanggar perintah Allah dan RasulNya kerana Allah melarang kita mencela sesama Muslim: “(Orang-orang munafik itu) iaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” [At Taubah 79]. “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” [Al Humazah 1]. “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah” [Al Qalam 10-11].
Ayat Al Qur’an dan hadis di atas sering mereka ucapkan. Namun sering pula mereka langgar sehingga mereka mengumpat dan bersangka buruk terhadap sesama Muslim. Jika diingatkan dengan senang mereka beralasan: “Ah mereka bukan Muslim!”. Tidak layak bagi seorang Muslim untuk mudah menganggap sesat atau mengkafirkan sesama Muslim yang masih solat dan mengucapkan 2 Kalimah Syahadah.
Jika begitu, maka mereka itu lemah imannya atau mungkin tidak punya iman. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, kerana di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmatNya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [An Nisaa' 94].
Tiga perkara berasal dari iman: (1). Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” kerana suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan. (2). Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil. (3). Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud).
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Solatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani). Rasulullah saw., bersabda:
Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga boleh merosak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahsia peribadi yang tidak patut diketahui orang lain. Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58).
Apa pun alasannya, sesungguhnya haram mencaci dan membunuh sesama Muslim. Kecuali betul-betul ada pengadilan di bawah Khalifah Islam yang membuktikan bahawa orang itu memang harus dihukum mati. Namun kalau cuma kelompok seperti firqoh atau golongan tak boleh melakukan itu. Minima harus ada Ijma’/Kesepakatan Ulama agar tidak jadi golongan Khawarij yang mudah mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim. “Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708).
Ada yang dengan alasan mengajak ke sunnah, memurnikan Tauhid dan sebagainya, tetapi mencaci umat Islam dengan kata-kata: “Ahlul Bid’ah”, Musyrik, Sesat, dan sebagainya. Bukannya mengikuti sunnah, tetapi akhirnya telah melanggar perintah Allah dan RasulNya kerana Allah melarang kita mencela sesama Muslim: “(Orang-orang munafik itu) iaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” [At Taubah 79]. “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” [Al Humazah 1]. “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah” [Al Qalam 10-11].
Ayat Al Qur’an dan hadis di atas sering mereka ucapkan. Namun sering pula mereka langgar sehingga mereka mengumpat dan bersangka buruk terhadap sesama Muslim. Jika diingatkan dengan senang mereka beralasan: “Ah mereka bukan Muslim!”. Tidak layak bagi seorang Muslim untuk mudah menganggap sesat atau mengkafirkan sesama Muslim yang masih solat dan mengucapkan 2 Kalimah Syahadah.
Jika begitu, maka mereka itu lemah imannya atau mungkin tidak punya iman. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, kerana di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmatNya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [An Nisaa' 94].
Tiga perkara berasal dari iman: (1). Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” kerana suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan. (2). Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil. (3). Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud).
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Solatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani). Rasulullah saw., bersabda:
من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم
Barang siapa yang solat sebagaimana kami solat, menghadap ke
kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadis ini
diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391). Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan:
“Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa masalah manusia itu dianggap yang nampak
padanya. Maka barang siapa yang menampakkan syi’ar-syi’ar agama diberlakukan
padanya hukum-hukum yang berlaku pada pemeluk agama tersebut selama ia tidak
menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut.” (Fathul Bari I/497).
Dari hadis di atas jelas kalau seseorang Solat, bererti dia Muslim. Kerana dalam solat itu ada Salam dan juga ada Tahlil. Mungkin ada yang beralasan dengan Hadis Abu Bakar yang memerangi orang yang tidak bayar zakat untuk membunuh orang yang solat. Mereka tidak faham konteks hadis tersebut. Abu Bakar bertindak selaku Khailfah. Kepala Negara yang memerangi kaum yang tidak mahu membayar zakat. Kerana memungut dan mengelola zakat itu adalah tugas pemerintah. Tapi kalau bukan Khalifah, misalnya cuma orang kebanyakkan, dia tidak boleh sewenangnya membunuh orang yang tidak membayar zakat.
Dari hadis di atas jelas kalau seseorang Solat, bererti dia Muslim. Kerana dalam solat itu ada Salam dan juga ada Tahlil. Mungkin ada yang beralasan dengan Hadis Abu Bakar yang memerangi orang yang tidak bayar zakat untuk membunuh orang yang solat. Mereka tidak faham konteks hadis tersebut. Abu Bakar bertindak selaku Khailfah. Kepala Negara yang memerangi kaum yang tidak mahu membayar zakat. Kerana memungut dan mengelola zakat itu adalah tugas pemerintah. Tapi kalau bukan Khalifah, misalnya cuma orang kebanyakkan, dia tidak boleh sewenangnya membunuh orang yang tidak membayar zakat.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]
Dari Ibnu Umar ra sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka
bersaksi bahwa tidak ada AIlah selain Allah dan bahawa Muhammad adalah
Rasulullah, menegakkan solat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu
maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan
mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala. (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Dalam hadis ini
dipakai istilah أقاتل (aku memerangi) bukan أقتل (aku membunuh). Keduanya
berbeza. Dan dalam kerangka hadis inilah Abu Bakar memerangi orang yang tidak
mahu mengeluarkan zakat. Tidak ada satu pun riwayat yang menunjukkan beliau
membunuh mereka. Saat Abu Bakar
ingin memerangi kaum yang tidak mahu membayar zakat, Umar bin Khoththob
mencegahnya.
Apakah engkau akan memerangi orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallaah? Padahal Nabi (SAW) bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Barang siapa yang bersaksi demikian maka akan terjaga dariku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungan (hisabnya) ada di sisi Allah. Abu Bakar menyatakan: Demi Allah, sungguh-sungguh aku akan perangi orang-orang yang memisahkan antara solat dengan zakat (mahu solat tetapi tidak mahu zakat), kerana sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, kalau seandainya mereka tidak memberikan kepadaku tali untuk menggiring binatang ternak zakat yang biasa mereka berikan pada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, nescaya aku akan perangi mereka. Hingga kemudian Umar menerima pendapat Abu Bakar dan mendukungnya (HR Bukhari dan Muslim).
Apakah engkau akan memerangi orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallaah? Padahal Nabi (SAW) bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Barang siapa yang bersaksi demikian maka akan terjaga dariku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungan (hisabnya) ada di sisi Allah. Abu Bakar menyatakan: Demi Allah, sungguh-sungguh aku akan perangi orang-orang yang memisahkan antara solat dengan zakat (mahu solat tetapi tidak mahu zakat), kerana sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, kalau seandainya mereka tidak memberikan kepadaku tali untuk menggiring binatang ternak zakat yang biasa mereka berikan pada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, nescaya aku akan perangi mereka. Hingga kemudian Umar menerima pendapat Abu Bakar dan mendukungnya (HR Bukhari dan Muslim).
Dan memang di berbagai ayat Al Qur’an, kata solat dan zakat
sering disebut bersamaan. Aqiimush sholaat wa aatuz
zakaat. Dirikanlah Sholat dan Bayarkanlah Zakat [Al Baqarah 43].
Tapi kalau
seorang Muslim sudah solat dan membayar zakat, haram bagi kita mengkafirkan
atau membunuhnya. Kecuali secara zahir/lisan mereka mengaku tidak percaya pada
6 Rukun Iman dan mengkafirkan sesama Muslim.
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi SAW menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah kerana takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim].
Berdasarkan hadis di atas Usamah beralasan: “Ah dia berpura-pura″ Ah dia taqiyah! Ah dia berbohong. Tidak wajar kita berdalih seperti itu kerana kita manusia dan manusia tidak tahu isi hati sesama manusia. Kita hanya boleh menilai zahir lisan, tulisan, dan perbuatan mereka. Dan hadis Ibnu Umar tentang Khalid yang membunuh tawanan Bani Jadzi’ah setelah mereka mengucapkan:
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi SAW menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah kerana takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim].
Berdasarkan hadis di atas Usamah beralasan: “Ah dia berpura-pura″ Ah dia taqiyah! Ah dia berbohong. Tidak wajar kita berdalih seperti itu kerana kita manusia dan manusia tidak tahu isi hati sesama manusia. Kita hanya boleh menilai zahir lisan, tulisan, dan perbuatan mereka. Dan hadis Ibnu Umar tentang Khalid yang membunuh tawanan Bani Jadzi’ah setelah mereka mengucapkan:
صبأنا صبأنا
Ertinya menurut mereka adalah “Kami telah Islam.” Dan pengingkaran
Nabi saw terhadap Khalid. Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori.
Kafirnya Khawarij bukan kerana aqidahnya sesat atau kerana ibadahnya penuh bid’ah. Aqidah dan ibadahnya bersih. Namun sikap mereka yang mengkafirkan Muslim lain itulah yang mengakibatkan mereka jadi kafir. Keluar dari Islam. Khawarij ertinya orang-orang yang keluar (dari Islam).
Kafirnya Khawarij bukan kerana aqidahnya sesat atau kerana ibadahnya penuh bid’ah. Aqidah dan ibadahnya bersih. Namun sikap mereka yang mengkafirkan Muslim lain itulah yang mengakibatkan mereka jadi kafir. Keluar dari Islam. Khawarij ertinya orang-orang yang keluar (dari Islam).
Kelompok Khawarij ini tidak segan-segan menista umat Islam yang berbeda pendapat dengan mereka dengan berbagai sebutan yang mereka sendiri tidak suka. Pada hal itu dilarang oleh Allah SWT dalam firmannya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.
Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandungi ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka
(kecurigaan), kerana sebahagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah
mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 11-12].
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 11-12].
Dari Ibnu Mas’ud
ra bahawa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim
yang bersaksi bahawa tiada Tuhan selain Allah dan bahawa aku adalah Utusan Allah,
kecuali salah satu dari tiga orang: janda yang berzina, pembunuh orang dan orang
yang meninggalkan agamanya berpisah dari jama’ah.” Muttafaq Alaihi.
Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali salah satu dari tiga hal: Orang yang telah berkahwin yang berzina, ia dirajam; orang yang membunuh orang Islam dengan sengaja, ia dibunuh; dan orang yang keluar dari agama Islam lalu memerangi Allah dan Rasul-Nya, ia dibunuh atau disalib atau dibuang jauh dari negerinya.” (Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadis shahih menurut Hakim).
Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali salah satu dari tiga hal: Orang yang telah berkahwin yang berzina, ia dirajam; orang yang membunuh orang Islam dengan sengaja, ia dibunuh; dan orang yang keluar dari agama Islam lalu memerangi Allah dan Rasul-Nya, ia dibunuh atau disalib atau dibuang jauh dari negerinya.” (Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadis shahih menurut Hakim).
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya
orang yang paling derhaka kepada Allah ada tiga: Orang yang membunuh di tanah
haram, orang yang membunuh orang yang tidak membunuh, dan orang yang membunuh
kerana balas dendam jahiliyyah.” (Hadis shahih riwayat Ibnu Hibban).
Keliru sekali
jika ada golongan Muslim yang mengira mereka berjihad saat memerangi Muslim
lainnya yang mereka anggap sesat atau kafir. Bukannya Syurga yang diperolehi tetapi Nerakalah yang mereka dapat:
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang
membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk Neraka. Para sahabat bertanya, “Itu
untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab,
“Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari).
Jika meninggalkan Jama’ah Islam (bahagian terbesar umat Islam) maka dia sesat. Tapi jika berperang kerana fanatik. Barang siapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barang siapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatik atau bersikap marah (emosi) kerana mempertahankan fanatik (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa’i).
Orang Kafir yang mengaku Muslim pun kita tidak boleh membunuhnya apa lagi jika dia memang benar-benar Muslim terlepas menurut kelompok sebahagian Muslim/Firqoh dia adalah sesat:
Jika meninggalkan Jama’ah Islam (bahagian terbesar umat Islam) maka dia sesat. Tapi jika berperang kerana fanatik. Barang siapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barang siapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatik atau bersikap marah (emosi) kerana mempertahankan fanatik (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa’i).
Orang Kafir yang mengaku Muslim pun kita tidak boleh membunuhnya apa lagi jika dia memang benar-benar Muslim terlepas menurut kelompok sebahagian Muslim/Firqoh dia adalah sesat:
Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha
illallah. Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:
Wahai Rasulullah (saw), apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti dia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti dia sebelum dia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139).
Wahai Rasulullah (saw), apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti dia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti dia sebelum dia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139).
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a.: Rasulullah SAW. pernah
mengirimkan kami dalam suatu pasukan (sariyyah); lalu pada pagi hari kami
sampai ke Huruqat di suku Juhainah, di sana saya menjumpai seorang laki-laki,
dia berkata, “La ilaha illallah – tiada tuhan selain Allah,” tetapi saya tetap
menikamnya (dengan tombak), lalu saya merasakan ada sesuatu yang mengganjal di
hati saya. Setelah sampai di Madinah, saya memberitahukan hal tersebut kepada
Nabi SAW., lalu beliau bersabda, “Dia mengatakan, ‘La ilaha illallah’, kemudian
kamu membunuhnya?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya
hanya kerana takut pada senjata.” Beliau bersabda, “Tidakkah kamu belah
dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu
mengucapkan kalimat itu atau tidak?” Demikianlah, beliau berulang-ulang
mengucapkan hal itu kepada saya sehingga saya menginginkan seandainya saya
masuk Islam pada hari itu saja. Sa’ad berkata, “Demi Allah, saya tidak membunuh
seorang Muslim sehingga dibunuhnya oleh Dzul Buthain, maksudnya Usamah.” Lalu
ada orang laki-laki berkata, “Bukankah Allah SWT. telah berfirman, Dan
perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata
untuk Allah (QS Al-Anfal (8): 39).” Lalu Sa’ad menjawabnya, “Kami sudah
memerangi mereka supaya jangan ada fitnah, sedangkan kamu bersama kawan-kawanmu
menginginkan berperang supaya ada fitnah.” (1: 67 – 68 – Sahih Muslim).
Dari Usamah bin Zaid ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. mengirim kita
ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kita berpagi-pagi menduduki
tempat air mereka. Saya dan seorang lagi dari kaum Anshar bertemu dengan
seorang lelaki dari golongan mereka -musuh-. Setelah kita dekat padanya, ia
lalu mengucapkan: La ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar itu menahan diri
daripadanya -tidak menyakiti sama sekali-, sedang saya lalu menusuknya dengan
tombakku sehingga saya membunuhnya. Setelah kita datang -di Madinah-, peristiwa
itu sampai kepada Nabi s.a.w., kemudian beliau bertanya padaku: “Hai Usamah,
adakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan La ilaha illallah?” Saya
berkata: “Ya Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya untuk mencari perlindungan
diri saja -yakni mengatakan syahadat itu hanya untuk mencari selamat-, sedang
hatinya tidak meyakinkan itu.” Beliau s.a.w. bersabda lagi: “Adakah ia engkau
bunuh setelah mengucapkan La ilaha illallah?” Ucapan itu senantiasa
diulang-ulangi oleh Nabi s.a.w., sehingga saya mengharap-harapkan, bahwa saya
belum menjadi Islam sebelum hari itu -yakni bahwa saya mengharapkan menjadi
orang Islam itu mulai hari itu saja-, supaya tidak ada dosa dalam diriku.”
(Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: Lalu Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Bukankah ia telah mengucapkan La ilaha illallah, mengapa engkau
membunuhnya?” Saya menjawab: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkan itu
semata-mata karena takut senjata.” Beliau s.a.w. bersabda: “Mengapa engkau
tidak belah saja hatinya, sehingga engkau dapat mengetahui, apakah mengucapkan
itu karena takut senjata ataukah tidak -yakni dengan keikhlasan-.” Beliau
s.a.w. mengulang-ulangi ucapannya itu sehingga saya mengharap-harapkan bahwa
saya masuk Islam mulai hari itu saja.
Dari Jundub bin Abdullah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
mengirimkan sepasukan dari kaum Muslimin kepada suatu golongan dari kaum
musyrikin dan bahwa mereka itu telah bertemu -berhadap-hadapan. Kemudian ada
seorang lelaki dari kaum musyrikin menghendaki menuju kepada seorang dari kaum
Muslimin lalu ditujulah tempatnya lalu dibunuhnya. Lalu ada seorang dari kaum
Muslimin menuju orang itu di waktu lengahnya. Kita semua memperbincangkan bahwa
orang itu adalah Usamah bin Zaid. Setelah orang Islam itu mengangkat pedangnya,
tiba-tiba orang musyrik tadi mengucapkan: “La ilaha illallah.” Tetapi ia terus
dibunuh olehnya. Selanjutnya datanglah seorang pembawa berita gembira kepada
Rasulullah s.a.w. -memberitahukan kemenangan-, beliau s.a.w. bertanya kepadanya
-perihal jalannya peperangan- dan orang itu memberitahukannya, sehingga
akhirnya orang itu memberitahukan pula perihal orang yang membunuh di atas,
apa-apa yang dilakukan olehnya. Orang itu dipanggil oleh beliau s.a.w. dan
menanyakan padanya, lalu sabdanya: “Mengapa engkau membunuh orang itu?” Orang
tadi menjawab: “Ya Rasulullah, orang itu telah banyak menyakiti di kalangan
kaum Muslimin dan telah membunuh si Fulan dan si Fulan.” Orang itu menyebutkan
nama beberapa orang yang dibunuhnya. Ia melanjutkan: “Saya menyerangnya, tetapi
setelah melihat pedang, ia mengucapkan: “La ilaha illallah.” Rasulullah s.a.w.
bertanya: “Apakah ia sampai kau bunuh?” Ia menjawab: “Ya.” Kemudian beliau
bersabda: “Bagaimana yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau
ia telah tiba pada hari kiamat?” Orang itu berkata: “Ya Rasulullah, mohonkanlah
pengampunan -kepada Allah- untukku.” Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bagaimana
yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada
hari kiamat?” Beliau s.a.w. tidak menambahkan sabdanya lebih dari kata-kata:
“Bagaimanakah yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia
telah tiba pada hari kiamat?” (Riwayat Muslim).
Bukanlah orang Islam orang-orang yang membunuh sesama Muslim: Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.143).
Hadis riwayat Abu Musa ra.: Bahawa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.145).
Terhadap orang yang jelas-jelas munafik seperti Abdullah bin Ubay pun Nabi tidak mau membunuhnya. Apa kata orang jika aku membunuh sesama Muslim? Begitu sabda Nabi. Jadi jika Muslim saling bunuh, jelas dia tidak mengikuti sunnah Nabi. Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata: Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98).
Ummat Islam itu berkasih sayang terhadap sesama, namun keras terhadap orang-orang kafir: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al Fath 29].
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54].
Orang-orang yang beriman tidak akan mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin:
Bukanlah orang Islam orang-orang yang membunuh sesama Muslim: Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.143).
Hadis riwayat Abu Musa ra.: Bahawa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.145).
Terhadap orang yang jelas-jelas munafik seperti Abdullah bin Ubay pun Nabi tidak mau membunuhnya. Apa kata orang jika aku membunuh sesama Muslim? Begitu sabda Nabi. Jadi jika Muslim saling bunuh, jelas dia tidak mengikuti sunnah Nabi. Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata: Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98).
Ummat Islam itu berkasih sayang terhadap sesama, namun keras terhadap orang-orang kafir: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al Fath 29].
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54].
Orang-orang yang beriman tidak akan mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang
Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka
menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al
Maa-idah 51].
Hanya orang munafik yang dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang saat ini tengah memusuhi Islam dan membantai ummat Islam: “Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” [Al Maa-idah 52].
Orang yang suka mencaci seorang muslim, maka kelak semua amal yang telah dilakukannya menjadi sia-sia. Ini seperti dikatakan dalam sebuah hadis, “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.”(HR.AlHakim,IbnuHibbandanAhmad).
Termasuk perbuatan mencaci muslim adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari).
Dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim].
Janganlah kita mengkafirkan seorang Muslim hanya karena dia tidak mampu melaksanakan 100% dari perintah Allah dalam Al Qur’an. Itu bukan berarti dia kafir. Tapi karena memang manusia itu sifatnya lemah. Tempat salah dan lupa. Hanya Nabi yang mampu melaksanakan 100% perintah Allah. Hanya Nabi yang maksum/terlindung dari dosa. Kita semua niscaya tak lepas dari dosa. Jadi jangan seenaknya mengkafirkan sesama Muslim.
Saat jumhur Ulama telah sepakat bahwa satu kelompok seperti Ahmadiyyah atau Islam Liberal itu sesat, kita wajib tunduk dengan meyakini mereka sesat. Namun jika jumhur Ulama tidak menyatakan demikian, cuma segelintir dari kelompok ekstrim saja yang menyatakan sesat bahkan kafir, hendaknya kita tidak ikut-ikutan mengkafirkan mereka. Sebab jika ternyata pendapat mayoritas ulama benar, bahwa mereka tidak sesat/kafir, maka kitalah yang kafir. Jadi mengkafirkan sesama Muslim itu gampang. Tapi resikonya berat. Kita bisa kafir dan masuk neraka. Padahal jika kita ragu-ragu, kita tidak usah masuk kelompok tersebut, tapi juga tidak mengkafirkannya. Itu lebih aman dan bijak.
Ada banyak aliran sesat atau sempalan yang merasa kelompok mereka adalah Firqotun Najiyyah (golongan yang selamat) dari 73 golongan Islam seraya mengkafirkan mayoritas ummat Islam. Ummat Islam yg selamat adalah Ahlus Sunnah wal JAMA’AH. Artinya yg selamat JAMA’AH yang Banyak. Bukan FIRQOH atau Pecahan kecil. Ini sesuai hadis Nabi saw. Jadi jika ada kelompok yang mengkafirkan mayoritas umat Islam misalnya NU yang merupakan ormas Islam terbesar, bisa jadi kelompok itu yang sesat/kafir. Seandainya dalihnya adalah NU tidak mahu Negara Islam tegak, itu bukan seperti itu.
Tetapi kerana yang mahu menegakkan “Negara Islam” itu adalah kelompok Islam yang tidak benar/ekstrim. Boleh menindas/menzalimi umat Islam lainnya. Jika Islamnya benar, akhlaknya benar, In Syaa Allah umat Islam yang baik tidak akan menolak Negara Islam. Dari ‘Umar bin Khaththab ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Hanya orang munafik yang dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang saat ini tengah memusuhi Islam dan membantai ummat Islam: “Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” [Al Maa-idah 52].
Orang yang suka mencaci seorang muslim, maka kelak semua amal yang telah dilakukannya menjadi sia-sia. Ini seperti dikatakan dalam sebuah hadis, “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.”(HR.AlHakim,IbnuHibbandanAhmad).
Termasuk perbuatan mencaci muslim adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari).
Dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim].
Janganlah kita mengkafirkan seorang Muslim hanya karena dia tidak mampu melaksanakan 100% dari perintah Allah dalam Al Qur’an. Itu bukan berarti dia kafir. Tapi karena memang manusia itu sifatnya lemah. Tempat salah dan lupa. Hanya Nabi yang mampu melaksanakan 100% perintah Allah. Hanya Nabi yang maksum/terlindung dari dosa. Kita semua niscaya tak lepas dari dosa. Jadi jangan seenaknya mengkafirkan sesama Muslim.
Saat jumhur Ulama telah sepakat bahwa satu kelompok seperti Ahmadiyyah atau Islam Liberal itu sesat, kita wajib tunduk dengan meyakini mereka sesat. Namun jika jumhur Ulama tidak menyatakan demikian, cuma segelintir dari kelompok ekstrim saja yang menyatakan sesat bahkan kafir, hendaknya kita tidak ikut-ikutan mengkafirkan mereka. Sebab jika ternyata pendapat mayoritas ulama benar, bahwa mereka tidak sesat/kafir, maka kitalah yang kafir. Jadi mengkafirkan sesama Muslim itu gampang. Tapi resikonya berat. Kita bisa kafir dan masuk neraka. Padahal jika kita ragu-ragu, kita tidak usah masuk kelompok tersebut, tapi juga tidak mengkafirkannya. Itu lebih aman dan bijak.
Ada banyak aliran sesat atau sempalan yang merasa kelompok mereka adalah Firqotun Najiyyah (golongan yang selamat) dari 73 golongan Islam seraya mengkafirkan mayoritas ummat Islam. Ummat Islam yg selamat adalah Ahlus Sunnah wal JAMA’AH. Artinya yg selamat JAMA’AH yang Banyak. Bukan FIRQOH atau Pecahan kecil. Ini sesuai hadis Nabi saw. Jadi jika ada kelompok yang mengkafirkan mayoritas umat Islam misalnya NU yang merupakan ormas Islam terbesar, bisa jadi kelompok itu yang sesat/kafir. Seandainya dalihnya adalah NU tidak mahu Negara Islam tegak, itu bukan seperti itu.
Tetapi kerana yang mahu menegakkan “Negara Islam” itu adalah kelompok Islam yang tidak benar/ekstrim. Boleh menindas/menzalimi umat Islam lainnya. Jika Islamnya benar, akhlaknya benar, In Syaa Allah umat Islam yang baik tidak akan menolak Negara Islam. Dari ‘Umar bin Khaththab ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أَرَادَ بِحَبْحَةِ الْجَنَّةِ فَعَلَيْهِ بِالْجَماعَةِ
“Tetaplah bersama jamaah dan waspadalah terhadap perpecahan.
Sesungguhnya setan bersama satu orang, namun dengan dua orang lebih jauh. Dan
barang siapa yang menginginkan surga paling tengah maka hendaklah bersama
jamaah.” [HR Ahmad, Tirmizi, dan Al Hakim]
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم عَلَى ضَلاَلَةٍ
Tetaplah kalian bersama jamaah maka sesungguhnya Allah tidak
menghimpun umat Muhammad di atas kesesatan.” [HR Thabrani].
Begitu juga hadits dari Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Begitu juga hadits dari Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ .
“Sesungguhnya, umatku tidak akan sepakat di atas kesesatan.” [Ibnu
Majah dan Tirmizi]
Referensi:
http://masdukiducky.blogspot.com/2011/05/larangan-hadits-mencaci-dan-membunuh.html.
http://media-islam.or.id/2011/10/26/jangan-mudah-mengkafirkan-sesama-muslim.
http://media-islam.or.id/2011/10/26/jangan-mudah-mengkafirkan-sesama-muslim.
Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/.
Dalam jihad/bughot hendaknya kita punya ilmu lebih
dahulu. Sebab amal tanpa ilmu ditolak. Bukannya masuk surga, malah masuk
neraka. Kita harus paham Hukum tentang Bughot, Membunuh Muslim, Mengkafirkan
Muslim, Bersekutu…
“Mulutmu Harimaumu”, begitu kata pribahasa dulu.
Artinya, jika kita salah berucap, bisa2 mulut kita membinasakan kita. Dari
sekedar pertengkaran, perceraian, perkelahian, hingga pembunuhan bisa berasal
dari lidah/ucapan yang tajam. Dalam…
Allah melarang kita untuk buruk sangka / menduga-duga
hati manusia. Tidak bisa kita mengatakan seseorang sebagai pura-pura, taqiyyah,
bohong, dan sebagainya. Yang bisa kita nilai adalah yang zahir seperti ucapan…
Nabi Muhammad sudah memperingatkan akan adanya FITNAH
kepada kita. Akan ada banyak pembunuhan bahkan akan ada perang besar antara 2
kelompok Islam.
Jika itu terjadi (sepertinya sudah terjadi di Libya dan sekarang Suriah), hendaknya kita bergabung kepada Jama’ah Islam/kelompok terbesar Islam:
Jika itu terjadi (sepertinya sudah terjadi di Libya dan sekarang Suriah), hendaknya kita bergabung kepada Jama’ah Islam/kelompok terbesar Islam:
December 11, 2012 - Dosa - Kemunkaran - Tagged: Jangan memuji
secara berlebihan, pujian - no comments
Janganlah kita memuji seseorang secara berlebihan: Dari
Abu Bakrah ra dia berkata: Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi SAW
maka beliau bersabda: وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق…
October 10, 2012 - Dosa - Kemunkaran - Tagged: Khamar, minuman keras, Minuman keras
itu haram, Narkoba - no comments
Saat Nabi ditanya tentang Khamar/Minuman keras oleh para
sahabat, Nabi tidak langsung bilang itu haram. Bayangkan, apa yang terjadi jika
penduduk Arab yang adat istiadat sebelumnya adalah minum-minuman keras,
kemudian…
September 24, 2012 - Dosa - Kemunkaran - Tagged: Tawuran, Tawuran itu dosa, Tawuran itu haram - no comments
Jangan tawuran sebab tawuran itu haram dan dosa. Banyak
orang yang tahu, tapi tetap melakukan itu. Tawuran sering terjadi baik antara
pelajar SMA atau SMP, tawuran antara warga, tawuran antara preman, bahkan
tawuran antara polisi dengan tentara pun ada.
Tawuran itu menyakiti pihak lawan baik dengan lisan dan
tangan. Padahal Allah melarang itu:
Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti
orang-orang mu’min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka
lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa
yang nyata.” (al-Ahzab: 58)
Saat ini ada sebagian kecil Muslim yang “berjihad”
membunuh sesama Muslim lainnya. Sekedar mengingatkan: Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh
menganiaya dan menghinanya….
Prof. Dr. Yusuf Al Qaradhawi memfatwakan bahwa
mengucapkan Selamat Natal itu Halal. Ini jelas bertentangan dengan Firman
Allah, Sunnah Nabi dan para Sahabat, dan juga para Imam Madzhab. Mengingat
beliau…
Ciri-ciri ummat Islam adalah bersikap lemah lembut
terhadap sesama Muslim. Yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai
satu-satunya Tuhan, Malaikat, Kitab Suci Al Qur’an, Nabi Muhammad sebagai Nabi
yang terakhir, dan…
Perhatian:
Pemaparan tajuk-tajuk, gambar-gambar dan segala bagai, adalah pandangan dan
pendapat peribadi yang lebih menjurus kepada sikap dan sifat untuk menjadi
lebih baik dengan mengamalkan gaya hidup menurut perentah dan larangan Allah
S.W.T., antaranya bersikap dengan tiada prasangka, tidak bertujuan untuk
kebencian, tidak berkeperluan untuk bersubahat dengan perkara bohong dan tiada
kaitan dan berkepentingan dengan mana-mana individu. Jujur., aku hanyalah hamba
Allah S.W.T., yang hina dina. BERSANGKA BAIK KERANA ALLAH S.W.T..
Tiada ulasan:
Catat Ulasan