Isnin, 11 Disember 2017

6609. Wajibnya Kaum Muslimin menegakkan Daulah dan Syari’ah Islam.

 ﺑِﺴْــــــــــــــــﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْـــﻢ

Allah berfirman yang bermaksud: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang yang bukan daripada kalangan kamu (seperti Yahudi, Nasrani, dan Munafiq) menjadi teman karib (yang dipercayai). Mereka tidak akan berhenti berusaha mendatangkan kesusahan kepada kamu. Mereka sukakan apa yang menyusahkan kamu. Telah pun nyata (tanda) kebencian mereka pada pertuturan mulut mereka, dan apa yang tersembunyi oleh hati mereka lebih besar lagi. Sesungguhnya Kami telah jelaskan kepada kamu ayat ayat (Kami), jika kamu memahaminya (memikirkannya).” - [Al Quran Surah Al Imran ayat 118-120] 
LaillahaillAllahMuhammadurRasulullah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu. 

Salam ukhuwah islamiah seiman seagama barokahlahu allahuma amin ya rabbal allamin amin ya allah ya kharim ya muujib

Ayat-ayat Al-Quran yang turun berkenan dengan wajibnya kaum muslimin menegakkan Daulah dan Syari’ah Islam sebagai berikut:
﴿فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ﴾
1. “Maka putuskan hukum di antara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh, dan jangan menuruti hawa nafsu mereka untuk meninggalkan kebenaran yang telah diturunkan padamu…” (QS. Al-Maidah: 48)
﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ﴾
2. “Dan hendaklah kamu semua memutuskan hukum di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Alloh (Al-Quran) dan jangan menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah jangan sampai mereka mempengaruhimu untuk meninggalkan sebagian apa yang diturunkan oleh Alloh kepadamu” (QS.Al-Maidah: 49)
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ﴾
3. “Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang kafir” (QS.Al-Maidah: 44)
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ﴾
4. "Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang zalim" )QS.Al-Maidah: 45(
﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ﴾
5. "Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang fasik" )QS. Al-Maidah: 47(
﴿فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيمًا﴾
6. "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka bertahkim kepadamu dalam segala perselisihan di antara mereka. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hatinya menerima hukummu (putusanmu) dan mereka sepenuhnya menyerah kepadamu” (QS.An-Nisa: 65)
﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ﴾
7. “Wahai orang-orang beriman, patuhlah kepada Alloh, patuhlah kepada Rosul dan orang-orang yang memerintah (Ulil Amri) di antara kamu (Kaum muslimin)” (QS. An-Nisa: 59)
﴿وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾
8. Jika kamu menghukumi di antara manusia, maka hukumilah kamu dengan (hukuman) yang adil" (QS. An-Nisa: 58)
Nampaknya Sayid Qutb, sependapat dengan Syekh Taqiyuddin, Qutub menulis keyakinannya sebagai berikut: “Umat dalam tatanan Islam yaitu mereka yang memilih Hakim yang melaksanakan Syari’at islam. Akan tetapi Hakim bukan sebagai sumber hukum . Dan hakim mengambil sumber hukum dari Alloh swt. Semua manusia di muka bumi ini yang sering dinamakan bangsa tidak memiliki hukum. Dan yang memiliki hukum adalah Alloh,swt. Manusia hanya diberi tugas wajib melaksanakan hukum-Nya (Syari’at islam). Jika tidak melaksanakan Syari’at Islam itu , maka tidak ada kekuasaan dan tidak ada hukum.” (At-Thoghut:116:Abdul Mun’im,Darul Bayariq, 1995)
Orang yang memiliki tuduhan miring terhadap Syari’at Islam oleh Alloh ditetapkan sebagai pembangkang (kafaru) dan yang menuduh miring terhadap syari’at Islam itu adalah orang yang mengerti Islam seperti dari kalangan partai Islam, ormas Islam atau tokoh Islam lainnya, maka digolongkan kepada kelompok pendusta (kadz-dzabu) ayat Alloh SWT. Orang-orang yang demikian itu hakekatnya bukan musuhnya orang-orang mukmin yang sedang da’wah memperjuangkan tegaknya Islam dan kedaulahannya, namun sudah menjadi musuh Alloh, swt. Karena dalil:
﴿وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ﴾
“Dan sungguh telah kami utus Rosul untuk setiap umat, agar menyembah (ibadah) kepada Alloh dan menjauhi thoghut, maka di antara mereka (umat) ada yang diberi hidayah oleh Alloh, dan sebagian dari mereka diberi kepastian sesat.” (QS.An-Nahl: 36


Pautan: 
Mengenal Diri



Sketsa... 
Celeteh si penerjemah....😊😊😊
Empat orang diberi sekeping uang.


Pertama adalah orang Persia, ia berkata, “Aku akan membeli anggur.”


Kedua adalah orang Arab, ia berkata, “Tidak, karena aku ingin inab.”


Ketiga adalah orang Turki, ia berkata, “Aku tidak ingin inab, aku ingin uzum.”


Keempat adalah orang Yunani, ia berkata, “Aku ingin stafil.”


Karena mereka tidak tahu arti nama-nama tersebut, mereka mulai bertengkar. Mereka memang sudah mendapat informasi, tetapi tanpa pengetahuan.


Orang bijak yang memperhatikan mereka berkata, “Aku tidak dapat memenuhi semua keinginan kalian, hanya dengan sekeping uang yang sama. Jika kalian jujur percayalah kepadaku, sekeping uang kalian akan menjadi empat; dan keempatnya akan menjadi satu.”


Mereka pun tahu bahwa sebenarnya keempatnya dalam bahasa masing-masing, menginginkan benda yang sama, buah anggur.
.

Tiada ulasan: