Sabtu, 8 Disember 2018

Emang masalah buat loe? Ya sama-sama ngaji aja. In Syaa Allah. 8855



Foto Rin Du.

Paling kocak !! Ustad Somad Lucu Tapi Pertanyaan Jamaah Lebih Lucu | 
FULL Sesi tanya jawab terbaru
Foto Rin Du.

Foto Rin Du.

Foto hanya ilustrasi. sumber: Mt Baldy
Ketika Malaikat Penjaga Gunung Marah
 
BISA dikatakan, kecintaan umat muslim kepada sang panutan Nabi Muhammad Saw merupakan cinta yang sejati. Bagaimana tidak, tanpa pernah bertemu, bertatap muka, kita bisa begitu menyayanginya, mengagumi sosoknya.
Hanya melalui kisah-kisahnya tentangnya lah rasa rindu padanya bisa sedikit terobati.
Kisah berikut mengisahkan tentang masa-masa yang amat membuat Rasulullah Saw begitu bersedih. Perasaan pilu tersebut melebihi kesedihannya ketika Rasul akan dibunuh pada perang Uhud.
Bahkan Nabi mengatakan jika tidak ada yang paling menyedihkan dalam hidupnya selain hari itu. Ternyata kesedihan ini justru menjadi kemarahan malaikat penjaga gunung. Sampai-sampai, malaikat tersebut ingin mengangkat dua gunung lalu menghimpitkannya ke Kota Mekkah. Seperti apa kisahnya?
Disebutkan dalam Shahih Bukhari Volume 4 hadist nomor 3231 Istri Rasulullah SAW Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah SAW “Adakah hari dalam hidupmu yang lebih buruk dari pada hari perang Uhud?” Yang manakah hari terburuk dalam hidupmu?
Rasulullah SAW menjawab, Ya, itu adalah hari Aqabah di Thaif.
Ketika Rasulullah menyampaikan pesan Islam kepada penduduk Thaif, mereka justru menimpukinya dan mereka tidak mendengarkan pesannya dan mereka tidak mematuhi Rasulullah dan beberapa riwayat mengatakan mereka menimpukkinya dengan batu. Ini adalah hari terburuk dalam hidupnya.
Lalu ketika Rasulullah berbaring dengan wajahnya menghadap matahari dan tiba-tiba Dia melihat segumpal awan kelabu meneduhi kepalanya. Dan ketika Beliau menengadah, Rasulullah melihat malaikat Jibril a.s. Malaikat Jibril a.s berkata:
“Allah telah menyaksikan apa yang mereka lakukan kepadamu, dan bagaimana perlakuan mereka kepadamu. Jadi Allah telah mengutus malaikat penjaga gunung untuk membantumu,”
Kemudian Malaikat Jibril a.s memanggil malaikat penjaga gunung. Ketika malaikat penjaga gunung datang, Ia berkata kepada Rasulullah SAW, “Tuhanmu telah mengutusku, dan kami telah mendengar dan menyaksikan apa yang dilakukan orang-orang kepadamu. Perintahkanlah apa yang harus kulakukan. Apapun katamu akan ku lakukan. Apa kau ingin aku mengangkat dua gunung di Kota Mekkah? Sehingga orang-orang itu akan remuk karena terhimpit gunung itu?“
Rasulullah SAW menjawab “Tidak, aku lebih mengizinkan jika Allah SWT menjadikan keturunan dari orang-orang ini, generasi orang-orang setelah ini menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya”
MasyaAllah, bayangkanlah Nabi bersabda bahwa ini merupakan hari terburuk dalam hidupnya. Bayangkan jika ini hari terburuk dalam hidup kita dan seseorang ingin menolongmu dan berkata “Aku dapat menghancurkan mereka” Tapi di sini Rasulullah menjawab “Jangan hancurkan mereka” Beliau justru menginginkan agar keturunanan mereka tidak mengikuti mereka dan beriman kepada Allah.
Disebutkan dalam Shahih Bukhari Volume 8 hadist nomor 6397 bahwa seseorang menghampiri Rasulullah dan berkata “Penduduk Daus mereka tidak setuju dengan pesan Islam dan mereka menolak pesannya mengapa kau tidak mengutuk penduduk Daus ini?”
Dan sahabat mengira bahwa sekarang Rasulullah akan mengutuk penduduk Daus. Tapi Rasulullah SAW justru berdoa kepada Allah “Ya Allah, tuntunlah penduduk Desa Daus sehingga mereka dengat dengan kami. Berilah hidayah, berilah petunjuk”. Dan Rasul tidak mengutuk mereka.
Begitulah teladan Nabi, selalu sabar dalam segala kondisi. Hal ini tentu akan sangat sulit direalisasikan pada masa kini. Dimana sebagian kita, lebih memilih marah dan benci. [] 
Ketika Malaikat Penjaga Gunung Marah - Islampos
https://www.islampos.com/ketika-malaikat-penjaga-gunung-marah-118660/

Foto: Pinterest
Anda Bukan Mahram? Perhatikan Larangan Ini
 
ISLAM melarang semua sebab yang membawa kepada hubungan tidak halal antara laki-laki dan perempuan. Dalam rangka mencegah keburukan dan kerusakan besar akibat hubungan yang tidak halal ini, agama Islam melarang semua sebab yang menjerumuskan ke dalam perbuatan buruk ini, di antaranya (Hiraasatul fadhiilah, hlm. 101-102),
1. Dilarang menemui perempuan yang tidak halal dan berduaan dengannya, termasuk berduaan dengan sopir di mobil, dengan pembantu di rumah, dengan dokter di tempat prakteknya dan lain-lain.
Banyak dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” ((HR Tirmidzi 2165, Ahmad (1/26), dan dishahihkan al-Albani)
2. Dilarang bersafar (melakukan perjalanan jauh) bagi perempuan tanpa laki-laki yang menjadi mahramnya (suami, ayah, paman atau saudara laki-lakinya).
Dalil yng menunjukkan hal ini juga banyak sekali, di antaranya sabda Rasulullah :
“Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari 2844 dan Muslim 1341)
3. Diharamkannya memandang dengan sengaja kepada lawan jenis, berdasarkan firman Allah :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS an-Nuur: 30-31).
4. Dilarang menemui seorang perempuan tanpa mahram, meskipun dia saudara suami (ipar), berdasarkan sabda Rasulullah : “Waspadalah kalian (dari perbuatan) menemui perempuan (tanpa mahram)”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah , bagaimana dengan al-hamwu (ipar dan kerabat suami lainnya)? Rasulullah bersabda “al-Hamwu adalah kebinasaan.” (HR Bukhari 4934 dan Muslim 2172) 
Artinya: fitnah yang ditimbulkannya lebih besar karena bisanya seorang perempuan menganggap biasa jika berduaan dengan kerabat suaminya. (Simak Fathul Baari, 9/332).
5.DILARANGNYA  laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan. Pembahasan ini akan kami uraikan dengan lebih rinci insya Allah.
Berdasarkan sabda Rasulullah, “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya,” (HR Thabarani dalam al-Kabiir 486 dan ar-Ruyani al-Musnad (2/227), dihasankan al-Albani).
6. Dilarangnya laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya. Berdasarkan hadits berikut: Dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Abbas , beliau berkata, “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki.″
7. Disyariatkan dan dianjurkannya bagi kaum perempuan untuk shalat di rumah dan itu lebih baik/utama daripada shalat mereka di masjid, dalam rangka menghindari fitnah yang timbul jika mereka sering keluar rumah. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian melarang para wanita (untuk melaksanakan shalat) di masjid, meskipun (shalat mereka) di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka,” (HR al-Bukhari 5546).

8. Dilarangnya perempuan sering keluar rumah tanpa ada keperluan yang dibenarkan dalam syariat dengan syarat tidak berdandan dan bersolek karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Allah berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya,” (QS al-Ahzaab:33).
Dan dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya,” (HR Ibnu Khuzaimah 1685), Ibnu Hibban 5599) dan dishahihkan al-Albani).
9. Dilarangnya perempuan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dalam bentuka apapun, karena akan menimbulkan fitnah yang besar. Rasulullah bersabda, “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina,” (HR. an-Nasa’i 5126), Ahmad (4/413), dihasankan al-Albani). []
Disarikan dari Manisnya Iman
Anda Bukan Mahram? Perhatikan Larangan Ini - Islampos
https://www.islampos.com/anda-bukan-mahram-perhatikan-larangan-ini-116817/

Foto: Aldi/Islampos
Manakala Muslimah Hendak Safar
 
Oleh: tugiarti@kelasmenulis_30032018
Safar atau perjalanan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, ada adab tertentu yang tetap harus dijaga saat menjalankan safar. ini terkait dengan safar yang dilakukan oleh seorang muslimah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ وَلَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
“Janganlah seorang wanita berpergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya”. (HR. Bukhari)
Hadits tersebut menunjukkan larangan seorang muslimah melakukan perjalanan (safar) tanpa ditemani mahramnya. Bahkan pada hadits lain, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَوْمٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan sejauh sehari perjalanan kecuali disertai mahramnya.”
Perjalanan (safar) yang dimaksudkan diatas tidak hanya terbatas pada perkara sunnah dan mubah. Terlebih lagi untuk perkara yang wajib. Sehingga setiap muslimah harus mengetahui siapa saja yang menjadi mahramnya.
Mahram adalah orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi. Seseorang bisa dijadikan mahram karena sebab nasab (keturunan), hubungan pernikahan, dan hubungan persusuan.
Laki-laki yang dapat dijadikan mahram bagi seorang wanita yaitu:
Pertama, golongan mahram dengan sebab hubungan nasab:
1. Ayah. Termasuk ayahnya ayah -kakek-, ayahnya ibu, kakek buyut dan terus ke atas.
2. Anak kandung. Termasuk cucu, cicit dan terus ke bawah. 
3. Saudara laki-laki. Kakak atau adik.

4. Anak saudara laki-laki sekandung -kemenakan-.
5. Anak saudara perempuan sekandung -kemenakan-.
6. Saudara laki-laki dari ayah ataupun ibu -paman, pakde-.
Kedua, golongan mahram dengan sebab hubungan pernikahan:
1. Suami.
2. Anak suami -anak tiri-.
3. Menantu (suami dari anak kandung).
4. Ayah mertua. Ayahnya ayah mertua -kakek- dan terus ke atas.
Ketiga, golongan mahram dengan sebab hubungan sepersusuan:
1. Saudara susuan. Menyusu pada wanita yang sama.
2. Ayah susuan. Suaminya ibu susu.
3. Paman susuan. Saudara laki-laki sekandung dengan ibu susu.
Kedudukan wanita dalam syariat islam tinggi dan dihormati. Salah satu contohnya pada adab safar ini.
Muslimah wajib disertai mahram. sebab itu agar terjaga diri dan kehormatannya.
Wahai para muslimah, marilah kita raih kemulian wanita dengan mentaati aturan Allah dan rasul-Nya. Semoga para muslimin dan muslimah dapat menjalankan segala yang Allah perintahkan dan menjauhi semua larangan-Nya. Saling tolong menolong dalam kebenaran. Menasehati dalam bingkai ukhuwah. Hanya kepada Allah kami memohon pertolongan. Waallahu a’lam. []
Kirim OPINI Anda lewat email ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Jendu
Benarkah Banyak Wanita Masuk Neraka, Mengapa?
 
SURGA dan neraka adalah dua tempat yang Allah SWT ciptakan. Surga diciptakanNya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Muslimin dan Muslimat, sementara neraka menjadi tempat tinggal bagi kaum musyrikin, musyrikat dan para pelaku dosa.
Dikatakan dalam sebuah sabda, bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita. Lalu apa saja penyebab wanita hingga masuk neraka?
Dari Imran bin Husain radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
 اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاء (رواه البخاري 3241 ومسلم 2737)
“Aku diperlihatkan di surga. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari, 3241 dan Muslim, 2737)
Kemudian, Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, lalu beliau menjelaskan dalam riwayat Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
  َأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ،  قَالُوا :  بِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ :  بِكُفْرِهِنَّ ،  قِيلَ : يَكْفُرْنَ بِاللَّهِ ، قَالَ :  يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ  (رواه البخاري، رقم 1052) .
“Saya diperlihatkan neraka. Saya tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan saya melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita. Mereka bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulallah? Beliau bersabda, ‘Dikarenakan kekufurannya.’ Lalu ada yang berkatak, ‘Apakah kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika anda berbuat baik kepada salah seorang wanita sepanjang tahun, kemudian dia melihat anda (sedikit ) kejelekan. Maka dia akan mengatakan, ‘Saya tidak melihat kebaikan sedikitpun dari anda.” (HR. Bukhari, no. 1052)
Hadits ini diperuntukkan bagi kaum Muslimah agar menjaga komitmen dalam menjalan kewajibannya. Terutama menjaga shalat, menjauhi syirik, dan menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Setelah membaca hadits ini, tentu sahabat ingin tahu bukan, apa saja penyebab-penyebab banyak wanita masuk neraka? Berikut penjelasannya.
Memperlihatkan Aurat
Setiap wanita wajib menutup auratnya. Aurat dari seorang wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Namun mirisnya, sampai sekarang masih banyak wanita yang meperlihatkan auratnya dan mengenakan pakaian ketat sehingga membuat kaum pria pun tergoda.
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan kepada wanita yang menjaga auratnya, akan mendapat belaian rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala yang tak terkira besarnya.
Tidak Mandi Wajib Sesudah Haid

Haid merupakan udzur penyebab wanita tidak shalat setiap bulannya, dan juga menjadikan wanita menjadi kotor. Oleh karena itu, wanita diwajibkan untuk mandi wajib agar tubuh menjadi bersih kembali dari kotoran hadas besar.
Meskipun begitu, terkadang wanita lupa tidak mandi sesudah haid. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam melihat di antara kerumunan wanita yang menjerit-jerit dengan siksaan yang begitu pedih. Kaki dan tangan mereka diikat. Salah satu penyebabnya ialah mereka tidak mandi wajib setelah haid.
Dandan agar Dilihat Pria Lain
Ibnu Abbas meriwayatkan hadits dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seorang wanita keluar rumah dengan bersolek dan memakai haruman (suami ridha) maka dibangunkan untuk suaminya sebuah rumah di neraka.”
Saat ini berdandan ketika ingin keluar rumah merupakan hal wajar, padahal salah satu penyebab wanita masuk neraka ialah berdandan agar terlihat cantik dan dilihat pria lain yang bukan mahramnya.
Menyakiti Hati Suami
Dalam sebuah hadits, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak seorang wanita pun yang boleh menyakiti hati suaminya melalui kata-kata kecuali Allah SWT akan membuat mulutnya kelak di hari kiamat selebar tujuh puluh dira’, kemudian akan mengikatkannya di belakang lehernya.”
Ada beberapa sikap yang teramsuk dalam menyakiti hati suami, yaitu meminta cerai tanpa alasan, tidak mau melayani kebutuhan biologis suami, dan membelanjakan harta suami tanpa izin.
Keluar Rumah Tanpa Izin Suami
Salah satu cara dalam menghindari penyebab ini ialah meminta izin kepada suami saat ingin keluar. Namun saat ini masih banyak istri yang keluar tanpa izin suami, seolah-olah hal tersebut sudah menjadi hal yang wajar.
Padahal pada kenyataanya, keluar rumah tanpa meminta izin dari suami bisa menjadi penyebab masuk neraka. Wallahu a’lam. []
Sumber: Ummi Online
Redaktur: Nira Tania
Foto: M Ardiansyah/Islampos
Ketahuilah, di Waktu dan Tempat Ini Shalat Dilarang
 
ADA waktu-waktu tertentu, dimana shalat sunnah sebaiknya segera ditunaikan. Misal di sepertiga malam terkahir –shalat tahajud- karena terkait dengan waktu mustajab untuk berdoa atau terkabulnya doa.
Namun, ada pula waktu-waktu dimana shalat justru dilarang untuk ditunaikan. Berikut kami uraikan mengenai waktu-waktu dan tempat-temat terlarang untuk menunaikan shalat, sebagaimana disitat dari Percikan Iman.
Pertama, Waktu dimana shalat dilarang.
Saat akan menunaikan ibadah shalat, sebaiknya hindari waktu-waktu dimana shalat itu dilarang. Waktu-waktu terlarang tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, Rasulullah Saw. melarang shalat setelah shalat Subuh hingga matahari bersinar.
Seperti yang disampaikan Ibnu Abbas r.a. yang berkata,
“Datanglah orang-orang yang diridhoi dan dia ridho kepada mereka yaitu Umar r.a., dia berkata bahwasanya Rasulullah Saw.melarang shalat sesudah Subuh hingga matahari bersinar …” (H.R. Bukhari)
Ibnu Umar r.a. berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Apabila sinar matahari terbit, akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi…” (H.R. Bukhari)
Larangan ini berkaitan dengan shalat Dhuha. Jadi upayakan tunaikan shalat Dhuha saat matahari sudah terlihat, atau jika tidak terlihat maka tunaikan shalat dhuha kira-kira mulai pukul 7.
Kedua, sekitar 10 menit sebelum Zuhur atau saat matahari tinggi.
“Rasulullah Saw. melarang shalat pada tiga saat, yaitu ketika terbit matahari sampai tinggi, ketika hampir Zuhur sampai tergelincir matahari, dan ketika matahari hampir terbenam.” (H.R. Bukhari).
Kemudian dari Abu Hurairah r.a. berkata,
“Rasulullah Saw. telah melarang shalat pada waktu tengah hari tepat (matahari di atas kepala) sampai tergelincir matahari, kecuali pada hari Jumat.” (H.R. Abu Daud). 
Ibnu Umar r.a. berkata,  “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Apabila sinar matahari terbit, akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Apabila sinar matahari terbenam, akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari benar-benar terbenam.’” (H.R. Bukhari)
Ketiga, sekitar 10 menit sebelum Maghrib atau saat matahari terbenam.
Uqbah bin Amir al-Juhani r.a. berkata,
“Rasulullah Saw. melarang kami mengerjakan shalat atau mengubur orang yang meninggal pada tiga waktu berikut: saat matahari terbit sampai naik, saat matahari tepat di atas kepala sampai tergelincir, dan saat matahari akan terbenam sampai benar-benar terbenam.” (H.R. Muslim)
Kedua, Tempat-tempat terlarang untuk shalat.
Dalam beberapa hadits sahih, terdapat riwayat mengenai tempat terlarang untuk melakukan ibadah shalat, yaitu sebagai berikut.
Pertama, kuburan dan kamar mandi.
Sabda Rasulullah Saw., “Seluruh bumi ini adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi” (H.R. Abu Daud).
Kedua, tempat ibadah agama lain, terlebih tempat yang terdapat patung di dalamnya.
Loading...
Umar r.a. berkata, “Kami tidak mau memasuki gereja kalian (shalat) disebabkan patung-patung yang terdapat di dalamnya, yakni gambar-gambar.” (H.R. Bukhari)
Ketiga, kandang unta.
Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah Saw., “Kalian boleh shalat di kandang kambing, tetapi jangan shalat di kandang unta.” (H.R. Tirmidzi)
Selain itu, ada pula keterangan yang menyebutkan tempat-tempat yang sangat tidak layak dijadikan tempat shalat, sebersih apa pun tempat tersebut, yaitu shalat di tempat pembuangan sampah dan tempat berlalu-lalangnya orang-orang. Walaupun hadits-hadits tersebut dinilai dhaif, tetapi masih bisa digunakan karena tempat-tempat tersebut memang tidak pantas dijadikan sebagai tempat shalat. Wallahu a’lam. []
shalat di waktu terlarang
Foto: Aldi/Islampos
Ini 3 Perkara yang Dilarang Nabi dalam Shalat
 
DALAM hadits riwayat Baihaqi dan Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW dalam shalat menundukkan kepalanya dan pandangannya tertuju ke tanah. Rasulullah melarang mengangkat pandangannya ke langit sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud.
Larangan itu dipertegas dengan sabdanya, ”Hendaknya orang-orang menghentikan mengarahkan pandangannnya ke langit pada waktu shalat atau tidak dapat kembali lagi kepada mereka (dalam riwayat lain disebutkan : atau mata-mata mereka tercolok),” (HR Bukhari, Muslim & Siraj).
Dalam hadits lain disebutkan, ”Apabila kalian melakukan shalat maka hendaknya janganlah menolah-noleh karena Allah akan menghadapkan wajahNya kepada wajah hambanya ketika shalat selama ia tidak menolah-noleh,” (HR Tirmidzi dan Hakim). 
Dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Ya’la disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang 3 perkara dalam shalat. Yaitu shalat dengan cepat seperti ayam yang mematuk, duduk di atas tumit seperti duduknya anjing, dan menolah-noleh seperti musang. Beliau SAW juga bersabda, ”Shalatlah seperti halnya shalat orang yang akan meninggal, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah. Jika engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu,” (HR Thabrani, Ibnu Majah & Ahmad).

Beliau telah shalat dengan baju yang terbuat dari wol yang bergambar, lalu Rasulullah SAW melihat sepintas gambar-gambar itu. Usai shalat Beliau SAW bersabda, ”Bawalah bajuku ini kepada Abu Jahm dan bawalah kepadaku kain yang kasar Abu Jahm. Karena bajuku ini telah mengalihkan perhatian shalatku tadi. (dalam riwayat lain dikatakan : Sesungguhnnya aku telah melihat gambarnya saat shalat dan hampir saja aku tergoda),” (HR Bukhari, Muslim & Malik). []
Sumber: Sifat Shalat Nabi oleh Nashiruddin al-Albani
Foto: Getty Images
4 Tahap Dilarangnya Riba dalam Al-Quran
 
MENETAPKAN bunga dalam urusan pinjam-meminjam adalah sesuatu yang dilarang dalam agama Islam. Masyarakat muslim mengenal yang demikian itu sebagai Riba. Riba secara istilah teknis berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Sekecil apapun bentuk riba itu, tetaplah kita dilarang melakukan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari. Berikut penjelasan dari dalil-dalil yang menjadi sumber larangan tersebut:
Larangan riba yang terdapat dalam Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, melainkan diturunkan dalam empat tahap.
Tahap pertama, menolak anggapan bahwa pinjaman riba yang pada zahirnya seolah-olah menolong mereka yang memerlukan sebagai suatu perbuatan mendekati atau taqarrub kepada Allah SWT.
Firman Allah SWT: “Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” (ar-ruum: 39)
Tahap kedua, riba digambarkan sebagai sesuatu yang buruk. Allah SWT mengancam akan memberi balasan yang keras kepada orang Yahudi yang memakan riba,sebagaimana firman Allah SWT: “Maka, disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih,” (an-Nisaa’ :160-161).
Tahap ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Para ahli tafsir berpendapat bahwa pengambilan bunga dengan tingkat yang cukup tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktikkan pada masa tersebut. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Ali Imran: 130)
Ayat ini turun pada tahun ke-tiga hijriah. Secara umum, ayat ini harus dipahami bahwa kriteria berlipat ganda bukanlah merupakan syarat dari terjadinya riba (jukalau bunga berlipat ganda maka riba,tetapi jikalau kecil bukan riba), tetapi ini merupakan sifat umum dari praktik pembungaan uang pada saat itu.
Demikin juga ayat ini harus dipahami secara komprehensif dengan ayat 278-279 dari surat al-Baqarah yang turun pada tahun ke-9 Hijriah .
Tahap terakhir, Allah SWT dengan jelas dan tegas mengharamkan apa pun jenis tambahan yang diambil dari pinjaman. Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan menyangkut riba: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka, jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.Dan, jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.” (al-Baqarah: 278-279) []
Sumber: Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik/Muhammad Syafi’I Antonio/Penerbit: Gema Insani/2004 
4 Tahap Dilarangnya Riba dalam Al-Quran
 
MENETAPKAN bunga dalam urusan pinjam-meminjam adalah sesuatu yang dilarang dalam agama Islam. Masyarakat muslim mengenal yang demikian itu sebagai Riba.
Riba secara istilah teknis berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Sekecil apapun bentuk riba itu, tetaplah kita dilarang melakukan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari. Berikut penjelasan dari dalil-dalil yang menjadi sumber larangan tersebut:
Larangan riba yang terdapat dalam Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, melainkan diturunkan dalam empat tahap.
Tahap pertama, menolak anggapan bahwa pinjaman riba yang pada zahirnya seolah-olah menolong mereka yang memerlukan sebagai suatu perbuatan mendekati atau taqarrub kepada Allah SWT.
Firman Allah SWT: “Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” (ar-ruum: 39)
RELATED POSTS
  1 of 7
Tahap kedua, riba digambarkan sebagai sesuatu yang buruk. Allah SWT mengancam akan memberi balasan yang keras kepada orang Yahudi yang memakan riba,sebagaimana firman Allah SWT: “Maka, disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih,” (an-Nisaa’ :160-161).
Tahap ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Para ahli tafsir berpendapat bahwa pengambilan bunga dengan tingkat yang cukup tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktikkan pada masa tersebut. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Ali Imran: 130)
Ayat ini turun pada tahun ke-tiga hijriah. Secara umum, ayat ini harus dipahami bahwa kriteria berlipat ganda bukanlah merupakan syarat dari terjadinya riba (jukalau bunga berlipat ganda maka riba,tetapi jikalau kecil bukan riba), tetapi ini merupakan sifat umum dari praktik pembungaan uang pada saat itu.
Demikin juga ayat ini harus dipahami secara komprehensif dengan ayat 278-279 dari surat al-Baqarah yang turun pada tahun ke-9 Hijriah .
Tahap terakhir, Allah SWT dengan jelas dan tegas mengharamkan apa pun jenis tambahan yang diambil dari pinjaman. Ini adalah ayat terakhir yang diturunkan menyangkut riba: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka, jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.Dan, jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.” (al-Baqarah: 278-279) [mila/islampos]
Sumber: Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik/Muhammad Syafi’I Antonio/Penerbit: Gema Insani/2004
4 Tahap Dilarangnya Riba dalam Al-Quran
https://www.islampos.com/4-tahap-dilarangnya-riba-dalam-al-quran-12706/

Foto: Cleanplates

Rasulullah Suka Makan Semangka, Ini Dia Hikmahnya

SIAPA yang tak kenal dengan buah yang satu ini? Buah yang berbentuk bulat dan besar ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ya, semangka. Buah yang memiliki banyak khasiat ini ternyata disukai oleh Nabi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Nabi tidak pernah memakan makanan apapun kecuali dalam makanan itu terdapat banyak sekali manfaat untuk kesehatan tubuh.
Diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata, “Sesungguhnya Nabi-shallallahu alaihi wasallam-sering makan semangka disertai ruthab.”(HR.at-Tirmidzy no.1843,dishahihkan oleh al-Albany dalam Shahih at-Tirmidzy no.1843).
Ibnu Qayyim berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Al-Biththikh (semangka) adalah semangka berkulit hijau (bukan melon yang di dalam bahasa Arab juga disebut dengan nama yang sama, yakni Al-Biththikh). Buah ini lebih cepat dicerna oleh lambung daripada buah ketimun dan wortel. Di samping itu, ia juga cepat mengalami perubahan ketika bercampur dengan zat-zat lain di dalam lambung. Buah ini sebaiknya dikonsumsi sebelum makan.
Menurut sebagian dokter, mengkonsumsi semangka sebelum makan dapat membersihkan perut dan menjauhkan dari penyakit. Menurut Al-Baghdadi, semangka agak dingin dan sejuk, sedangkan blewah (semangka belanda) sedikit lebih panas.
Kedua jenis semangka tersebut mudah dicerna dan dapat memperlancar jalannya air seni. Getahnya dapat dimanfaatkan menghilangkan jerawat muka, sedangkan bijinya dapat digunakan untuk menyembuhkan batu ginjal dan kista.
Perlu diketahui bahwa terlalu banyak makan semangka setelah makan, dapat menyebabkan timbulnya gangguan pencernaan, sehingga mengkonsumsi semangka sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama setelah makan atau sebelum makan.
RELATED POSTS
  1 of 10
Untuk diketahui, semangka merupakan tanaman musiman yang biasanya berbuah banyak di musim panas. Ia termasuk jenis tanaman dalam family cucurbitaceae. Pada awalnya tanaman ini tumbuh di India dan Mesir karena pernah disebut-sebut dalam pengobatan papyrus Epres.
Dari sana semangka menyebar ke berbagai Negara di pesisir Laut Mediterania. Semangka merupakan salah satu buah utama di musim panas, karena mengandung kadar air yang tinggi (90-93%), sehingga dapat menghilangkan rasa haus dan menyegarkan tubuh.
Sebutir semangka mengandung kadar gula antara 6-9%, kaya akan vitamin C, serta sedikit sekali mengandung vitamin A dan asam nikotinat (niasin). Buah ini juga mengandung cukup banyak unsur garam mineral, seperti fosforus (P), klorin (C1, sulfur (S), dan natrium atau sodium (Na). kadar potassium (K)-nya yang tinggi sudah tidak diragukan lagi.
Pakar gizi Amerika, Ensly, berpendapat bahwa juz semangka dapat mencegah penyakit tifus dan bermanfaat bagi penderita rematik. Biji semangka pun memiliki kandungan gizi yang tinggi, karena mengandung lemak sebanyak 43%, protein 27% dan glukosa 15%. Biji ini dapat digunakan untuk bahan pelembut kulit dan untuk meningkatkan stamina. Ia dapat dikonsumsi setelah dipanaskan bersama-sama dengan kue mentega. Nama lain dari Al-Biththikh adalah Al-Jabas.
Semangka kuning atau yang lebih dikenal dengan melon, lebih kaya vitamin (seperti vitamin C dan B2), kandungan protein (dengan komposisi protein 0.7%, lemak 0.2% dan glukosa 6%), serta kandungan unsur mineral, seperti sulfur (S), fosforus (P), besi atau ferum (Fe), tembaga atau kuprum (Cu), natrium atau sodium (Na), potassium (K), kalsium (Ca), dan mangan (Mn). Dengan begitu, melon sangat baik dikonsumsi dan dapat menangkal lapar. Melon yang baik adalah melon dalam kondisi masih segar, agak keras, agak berat, dan serat-seratnya masih tampak jelas.
Seperti semangka, melon juga menyegarkan dan dapat menghilangkan rasa haus. Selain itu ia juga memiliki beberapa khasiat untuk pengobatan. Melon sangat baik untuk menyembuhkan penyakit konstipasi (sembelit) ketika bercampur dengan air liur.
Jika irisannya ditempelkan pada kulit yang berkerut (keriput), kulit itu akan bersinar dan sedikit kencang. Di samping itu, buah ini juga bagus untukmengobati kanker kulit. Namun para penderita kanker lambung dan usus sangat tidak dianjurkan mengkonsumsinya, karena buah ini tidak mudah untuk dicerna. Perlu diketahui juga bahwa air buah melon dapat dimanfaatkan untuk membersihkan kulit dari binntik-bintik dan jerawat.[]

Rasulullah Suka Makan Semangka, Ini Dia Hikmahnya
https://www.islampos.com/rasulullah-suka-makan-semangka-ini-dia-hikmahnya-115184/


Foto hanya ilustrasi. Sumber: Fine Art America
Ummu Kultsum, Putri Rasulullah yang Cantik Jelita
 
UMMU Kultsum adalah adik Ruqayyah ra., putri Rasulullah SAW. Ia telah menikah dengan Utaibah bin Abu Lahab, saudara Utbah yang telah menikahi Ruqayyah, sebelum mereka mengenal Islam. Lalu ketika Rasulullah SAW. telah diangkat menjadi Nabi, ia dan saudara-saudaranya memeluk Islam dengan lapang dada.
Dan dakwah Nabi SAW. yang selalu ditentang oleh Abu lahab beserta keluarganya ini, menyebabkan Allah telah mewahyukan kepada Nabi SAW. firman-Nya yang berbunyi, “Maka celakalah kedua tangan Abu Lahab,” (Al-lahab: 1). 
Setelah turun ayat ini, Abu lahab berkata kepada Utaibah anaknya, “Kepalaku tidak halal bagi kepalamu selama kamu tidak menceraikan putri Nabi.”
Maka dia pun menceraikan istrinya, Ummu Kultsum begitu saja. Utaibah mendatangi Nabi SAW. dan mengatakan kata-kata yang menyakitkan hati Rasulullah SAW. Atas periakuan itu, maka Rasulullah SAW. telah berdoa kepada Allah, agar mengirimkan anjing-anjing-Nya untuk membinasakan Utaibah. Dan apa yang telah didoakan oleh Nabi SAW. terhadap Utaibah itu benar-benar terjadi.
Dalam suatu perjalanan, seekor singa yang ganas memilih Utaibah di antara teman-temannya untuk diterkam kepalanya. Utaibah mati dalam keadaan yang sangat mengerikan. 
Setelah bercerai, maka Ummu Kultsum kembali tinggal bersama Rasulullah SAW. di Mekkah. Dia ikut hijrah ke Madinah ketika Rasulullah SAW. berhijrah, kemudian tinggal di sana bersama keluarga Rasulullah SAW.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum adalah dua orang saudara yang perjalanan hidup mereka hampir sama. 
Mereka berdua terlahir dari bapak yang sama, ibu yang sama, suami mereka pun kakak beradik yang namanya mempunyai arti yang sama; Utbah dan Utaibah, mempunyai mertua yang sama, masuk Islam pada hari yang sama, bercerai pada hari yang sama, dan setelah perceraian itu, mereka mempunyai suami yang sama pula.
RELATED POSTS
  1 of 9
Ketika Ruqayyah meninggal dunia, maka Utsman bin Affan ra. menikahi Ummu Kultsum yang masih perawan yang belum terjamah oleb Utaibah. Pada waktu itu adalah bulan Rabi’ul-Awwal, tahun ke-3 Hijriyah. Dan keduanya baru berkumpul pada bulan Jumadits-Tsani. 
Mereka hidup bersama sampai Ummu Kultsum meninggal dunia tanpa mendapatkan seorang anak pun. Ummu Kultsum meninggal dunia pada bulan Sya’ban tahun ke-9 Hijriyah. 
Rasulullah SAW. berkata, “Seandainya aku mempunyai sepuluh orang putri, maka aku akan tetap menikahkan mereka dengan Utsman.”
Ummu Kultsum adalah seorang wanita yang cantik. la senang memakai jubah sutra yang bergaris. Pada hari wafatnya, jenazahnya telah dimandikan oleh Asma’ binti Umais dan Shafiah binti Abdul Muthalib. jenazahnya ditempatkan di atas sebuah keranda yang terbuat dari batang pohon palem yang baru dipotong.
Dan pada saat penguburannya, Rasulullah SAW. duduk di dekat kuburan Ummu Kultsum dengan berlinangan air mata. Beliau berkata, “Siapa di antara kalian yang tidak bercampur dengan istrinya tadi malam?’
Abu Thalhah ra. berkata, “Aku, ya Rasulullah SAW.”
Lalu Rasul menyuruhnya, “Turunlah kamu.”
Maka Abu Thalhah turun dan menguburkan Ummu Kultsum ra. []
Ummu Kultsum, Putri Rasulullah yang Cantik Jelita
https://www.islampos.com/ummu-kultsum-putri-rasulullah-yang-cantik-jelita-108610/

Foto: Wikipedia
Ketika Rasulullah Gulat Melawan Orang Quraisy Terkuat
 
IBNU Ishaq mengatakan, “Abu Ishaq bin Yasar berkata kepadaku: Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthallib bin Abdu Manaf adalah orang Quraisy yang paling kuat. Suatu hari ia bersama Rasulullah ﷺ di suatu kampung Mekah (sebelum hijrah).
Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: Wahai Rukanah, tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dan menerima dakwahku?
Rukanah menjawab: Seandainya aku mengetahui apa yang engkau serukan itu adalah kebenaran, pasti aku akan mengikutimu.
Rasulullah menimpali: Bagaimana kiranya kukalahkan engkau dalam gulat. Apakah engkau akan meyakini kebenaran perkataanku?
Rukanah menjawab: Iya.
Rasulullah berseru: Ayo berdiri. Akan kukalahkan engkau.”
Abu Ishaq melanjutkan kisahnya, “Rukanah pun menyambut tantangan itu. Keduanya pun duel gulat. Rasulullah ﷺ menyergapnya dan berhasil menjatuhkannya. Rukanah pun tak berdaya.
Penasaran dengan kekalahannya, Rukanah berkata: ‘Kita ulangi wahai Muhammad’. Keduanya pun kembali bergulat.
Rukanah kembali berkata: ‘Wahai Muhammad, luar biasa, kau berhasil mengalahkanku!’
Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Yang lebih luar biasa dari ini pun akan kutunjukkan jika engkau mau. Jika engkau bertakwa kepada Allah dan menaatiku’.
‘Apa itu?’ Tanya Rukanah.
Nabi ﷺ menjawab: ‘Akan kupanggil pohon yang engkau lihat itu. Dan dia akan datang kepadaku’.
‘Panggillah’, tantang Rukanah.
Pohon itu pun datang hingga ke hadapan Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ berkata kepada pohon itu: ‘Kembalilah ke tempatmu’. Pohon itu pun kembali ke tempatnya semula.
Rukanah pun pergi menuju kaumnya. Ia berkata, ‘Wahai anak-anak Abdu Manaf, mereka telah menyihir masyarakat. Demi Allah, aku tidak pernah melihat penyihir yang lebih sakti darinya’. Kemudian Rukanah mengabarkan apa yang ia lihat.” (Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, tahqiq al-Halabi, 1: 390-391).
Dalam riwayat al-Baladzuri disebutkan bahwa Rukanah-lah yang menantang Rasulullah ﷺ bergulat. Ia dikabarkan tentang Nabi ﷺ. 
Lalu Rukanah menemui beliau ﷺ di salah satu bukit di Mekah. Rukanah mengatakan, “Wahai anak saudaraku –karena sama-sama bani Abdu Manaf-, telah sampai kabar tentangmu kepadaku. Aku tidak mengenal engkau sebagai pembohong. Jika engkau mengalahkanku (dalam gulat), maka aku yakin engkau orang yang benar”. Nabi ﷺ pun bergulat dengannya sebanyak tiga kali.
Abu al-Yaqzhan mengatakan: Ketika Rukanah datang kepada Nabi ﷺ untuk memeluk Islam di hari Fathu Mekah, ia berkata, “Demi Allah, aku mengetahui jika engkau bergulat denganku, engkau akan mendapat pertolongan dari langit”. Kemudian ia pindah ke Madinah dan tinggal di sana hingga wafat di awal pemerintahan Muawiyah radhiallahu ‘anhu (Ansabul Asyraf oleh al-Baladzuri, 1: 155, 9: 392-392. Ia memiliki penguat dalam riwayat at-Tirmidzi 1784, Abu Dawud 4078, dan al-Hakim 5903).[]
Sumber: kisahmuslim
Ketika Rasulullah Gulat Melawan Orang Quraisy Terkuat
https://www.islampos.com/ketika-rasulullah-gulat-melawan-orang-quraisy-terkuat-108192/

ALKISAH sebelum Rasulullah SAW bertolak ke Tabuk, orang-orang Munafik membangun bangunan yang mereka namai masjid. Mereka membangunnya bukan demi karena Allah SWT tetapi untuk tujuan menyambut kehadiran seorang yang bernama Abu Amir ar-Rahib.
Abu Amir ar-Rahib adalah seroang yang sangat aktif dalam membakar semangat kaum Musyrik Makkah dalam pertempuran Uhud. Ia lalu memeluk agama Kristen dan berangkat menemui Kaisar Romawi yang juga pemeluk agama Kristen.
Kaisar Romawi menjanjikan dukungan kepada Abu Amir ar-Rahib untuk memimpin masyarakat Madinah. Komunikasi antara Abu Amir dengan teman-temannya di Madinah berlanjut, dan untuk itulah kaum Munafik mendirikan tempat berkumpul bagi para pendukungnya sambil menanti kedatangannya.
Ketika Bani Amir selesai membangun Masjid Quba di pinggiran Madinah, mereka mengundang Rasulullah SAW untuk shalat di sana dan Rasul memperkenankan permintaan mereka.
RELATED POSTS
  1 of 9
Bani Ghanim bin Auf, penggagas pembangunan masjid kaum munafik, mengundang juga Rasulullah SAW, tetapi ketika itu Rasul sedang bersiap-siap menuju Tabuk.
Sekembalinya dari Tabuk dan setelah selesainya pembangunan masjid Bani Ghanim itu, Rasulullah SAW bersiap-siap menuju ke sana untuk shalat, tetapi sebelum melangkah turun firman Allah surat AT-taubah (9) ayat 107 yang artinya,
Dan orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan terhadap orang-orang Mukmin secara khusus, dan masyarakat secara umum, dan untuk kekafiran dan tujuan pengingkaran kepada Allah SWT serta untuk memecah belah antara orang-orang Mukmin…”
Begitu turun ayat ini, Rasulullah SAW membatalkan niatnya berkunjung ke masjid Bani Ghani bahkan memerintahkan beberapa orang untuk pergi menghancurkannya. Lokasi bangunan masjid ini dijadikan Rasulullah SAW sebagai tempat pembuangan bangkai dan najis. []
Sumber: Republika.
Ketika Rasulullah Hancurkan Sebuah Masjid
https://www.islampos.com/ketika-rasulullah-hancurkan-sebuah-masjid-2-92183/

Tiada ulasan: