Bila pemimpin Islam yang dipilih tidak mampu bertindak wajar.
Jika Dipulangkan, Rohingya Harus Mendapat Jaminan Hak Warga Negara
Rabu, 14 November 2018 19:11
Foto: Kamp Pengungsi Rohingya
KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk kasus genosida Rohingya, Marzuki Darusman menyebut repatriasi atau pengembalian pengungsi yang akan dilakukan Bangladesh kepada etnis Rohingya tidak memenuhi syarat. Dia menegaskan, repatriasi tersebut bukan hanya tidak memenuhi syarat minimal, namun benar-benar tidak memenuhi syarat.
“Bukan tidak memenuhi syarat minimal, tapi benar-benar tidak memenuhi syarat untuk masyarakat Rohingya kembali dan memulai kehidupan baru yang wajar,” kata Marzuki di gedung wisma Antara pada Rabu (14/11/2018).
Dia menyebut, sangat tidak bertanggung jawab jika repatriasi dipaksakan dalam waktu dekat dengan kondisi yang tidak memenuhi syarat.
“Jadi, kadangkala kita menganggap bahwa beban itu akan hilang ketika pemerintah Myanmar menyatakan akan menerima kembali. Boleh saja mengatakan seperti itu. Tapi kalau akibatnya penderitaan itu akan berlanjut, maka pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab kalau memaksakan patriasi sekarang dengan kondisi yang sama sekali tidak memenuhi syarat,”ujar Marzuki.
Dalam kesempatan yang sama, Marzuki juga menanggapi adanya kemungkinan Bangladesh memaksakan pengembalian pengungsi ke Myanmar. Dia menyarankan, jika ingin menyelesaikan masalah Rohingya dengan repatriasi, maka ASEAN harus menjamin agar repatriasi tersebut diiringi dengan syarat-syarat untuk pemerintah Myanmar agar memberikan status dan hak warga negara kepada etnis Rohingya.
“Jadi intinya, berikan status kewarganegaraan bagi Rohingya di Myanmar. Kalo ada status itu, mereka bisa dilindungi oleh negara. Memang kita tidak bisa menjamin hak-hak itu secara sempurna, tapi berikan kekuatan kepada Rohingya untuk memperjuangkan hak-haknya. Dan itu hanya bisa terjadi kalau mereka diberi status kewarganegaraan,” tandasnya.
BACA JUGA Acara Majelis Lucu Indonesia Batal Digelar di Hotel Sala View
Reporter: Qoid
Editor: M. Rudy
Jika Dipulangkan, Rohingya Harus Mendapat Jaminan Hak Warga Negara - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/11/14/jika-dipulangkan-rohingya-harus-mendapat-jaminan-hak-warga-negara/
- Orasi Seberapa Greget LoeFelix Siauw: Loe Bilang Kami Makar, Loe Main Bakar
- HRS Center Bakal Polisikan Yaqut Cholil Terkait Info Hoaks Bendera
- Komentari Parade Tauhid, Said Aqil: Bukan Bela Lambang Tauhid, Tapi Bela HTI
- Gus Yaqut Peringatkan Kader Ansor Tak Lagi Lakukan Pembakaran Bendera Tauhid
- Sidang Perdana Praperadilan Kasus Sukmawati Digelar 5 November Mendatang
- MUI: Bakar Bendera Tauhid Hukumnya Haram
- Dianggap Menistakan Agama, Komika Coki Pardede dan Tretan Muslim Dipolisikan
- Skenario Global di Balik Industri Islamofobia
- Banser Bakar Bendera Tauhid, Ketua GP Ansor: Itu Video Potongan
Hal Tragis Di Balik Pemulangan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh
Rabu, 14 November 2018 18:50
https://www.kiblat.net/files/2018/10/kamp-pengungsi-rohingya.jpg
Foto: Pengungsi Rohingya (sumber: Reuters)
KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk kasus Rohingya, Marzuki Darusman menyatakan keprihatinan atas rencana pengembalian pengungsi atau repatriasi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar. Sejumlah hal tragis terungkap di balik rencanya repatriasi etnis muslim minoritas korban genosida itu.
Marzuki mengatakan selama ini tidak ada satupun jaminan rasa aman terhadap masyarakat Rohingya ketika harus kembali lagi Myanmar. Etnis muslim itu tidak tau harus kemana jika kembali, pasalnyaa desa-desa mereka sudah dimusnahkan.
“Ketika mereka kembali, mereka akan ditampung di kamp-kamp penampungan lagi,” kata Marzuki di gedung wisma Antara, Jakarta Pusat pada Rabu siang (14/11/2018).
Kondisi itu membuaat nasib etnis rohingya tak ada bedanya dengan saat berada di Bangladesh. “Tidak ada jaminan sama sekali, kecuali kalau PBB mau mengirim pasukan,” imbuhnya.
Marzuki menuturkan semua bukti-bukti seputar kepemilikan tanah masyarakat Rohingya sudah dihilangkan oleh pemerintahan Myanmar. Yang lebih mengerikan, desa-desa bekas pemukiman Rohingya kini telah rata dengan tanah.
“Sehingga dari mana mereka harus memulai kehidupan disana? Ndak masuk akal itu,” ungkap mantan Jaksa Agung RI itu.
Sekarang kamp-kamp penampungan sudah disiapkan untuk menampung para pengungsi Rohingya yang akan dikembalikan ke wilayah Myanmar. Marzuki menyebut wilayah yanag semula ditempati etnis Rohingya kini sudah di habis dibuldozer oleh pemerintah Myanmar. Itu terbukti dari hasil pencitraan satelit.
BACA JUGA Kemenag Andalkan Penyuluh Agama Tanggulangi Narkoba, Pornografi, dan Radikalisme
“Jadi mereka tidak bisa berbohong bahwa Myanmar telah menghilangkan bukti-bukti dan jejak apapun dari kehidupan masyarakat Rohingya sebelumnya. Dan ini membuktikan bahwa itu merupakan genosida,” tandasnya.
Reporter: Qoid
Editor: Imam S.
Hal Tragis Di Balik Pemulangan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh - Kiblathttps://www.kiblat.net/2018/11/14/hal-tragis-di-balik-pemulangan-pengungsi-rohingya-dari-bangladesh/
Tiada ulasan:
Catat Ulasan