Jika si kafir laknatullah, Allah kabulkan permintaan mereka untuk kembali ke dunia untuk berbuat baik yang telah mereka tinggalkan... Itu semua adalah ayat memperdaya si kafir laknatullah. So bagaimana kita sebagai orang Islam?
Bacalah ayat ini.
Allah SWT menceritakan tentang orang kafir memohon untuk dapat kembali ke dunia, “… ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan,” (QS. Al-Mu’minun: 99-100). []
Aturan Baru di Brunei, Pelaku Hubungan Sesama Jenis akan Dihukum Rajam sampai Mati
BANDAR SERI BEGAWAN — Brunei Darusalam akan menjatuhkan hukuman cambuk, bahkan rajam sampai mati bagi siapa pun yang terlibat hubungan sesama jenis atau pelaku LGBT. Aturan ini mulai diberlakukan pada 3 April 2019.
Di negara kecil di pulau Kalimantan itu, LGBT dinyatakan ilegal. Pelakunya bisa dihukum 10 tahun penjara. Aturan baru tentang hukum rajam, menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku homoseksual.
BACA JUGA: Pemkot Pariaman Tetapkan Perda terkait LGBT
Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak diantara dua negara bagian Malaysia di pulau Kalimantan.
Jumlah penduduk sekitar 400 ribu dan 67 persen diantaranya pemeluk Islam.
Brunei menjadi negara pertama di Asia Timur yang menerapkan Hukum Shariah di tahun 2014 dimana ada hukuman terhadap mereka yang hamil di luar pernikahan resmi atau tidak menjalani sholat pada hari Jumat.
Hukum tersebut harus melewati tiga tahapan. Namun Brunei belum menerapkan dua tahapan lain setelah adanya kecaman internasional.
Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.
“Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan.” kata Woolfe, “Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan, dan dengan cepat akan memberlakukannya.” kata Woolfe.
Woolfe mengatakan sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana kecuali pernyataan yang dimuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember lalu, yang baru diketahui umum minggu ini.
Sebuah kelompok HAM yang berbasis di ibukota Filipina Manila ASEAN SOGIE Caucus mengukuhkan adanya dokumen resmi pemerintah Brunei tersebut yang menunjukkan bahwa Hukum Shariah mengenai LGBT ini akan diterapkan mulai 3 April.
Sebuah kelompok HAM lainnya juga mengukuhkan hal yang sama.
Belum ada komentar dari Departemen Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini. []
SUMBER: REUTERS| ABChttps://www.islampos.com/aturan-baru-di-brunei-pelaku-hubungan-sesama-jenis-akan-dihukum-rajam-sampai-mati-140890/?
Sebagai seorang anak, utamakan mendoakan ibu dan bapa. In Syaa Allah. Aamiin.
Amalkan doa ini sebelum tidur
Seorang yang Punya Utang Belum Terbayar, Bagaimana Nasibnya di Akhirat?
by yudi
MENURUT Al Imam ‘Izzud-Din bin Abdis Salam As-Sulami Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i (wafat : 660 H) yang digelari dengan “Sulthonul Ulama” berkata:
من مات و عليه دين تعدى بسببه أو بمطله فإنه يؤخذ من ثواب حسناته مقدار ما ظلم. فإن فنيت حسناته طرح عليه من عقاب سيئات المظلوم ثم ألقي في النار. ومن مات و عليه دين ولم يتعد بسببه ولا بمطله فإنه يؤخد من ثواب حسناته في الآخرة كما يؤخذ أمواله في الدنيا حتى يصير فقيرا لا ما له و لا يؤخذ ثواب إيمانه كما لا يؤخذ في الدنيا ثياب بدنه. فإن فنيت حسناته لم يطرح عليه من سيئات خصمه شيئ لأنه لم يعص به
“Barang siapa yang meninggal dunia dalam kondisi masih memiliki tanggungan hutang, yang dia melampaui batas dengan sebab hutangnya, atau menunda-nunda membayar hutangnya padahal dia mampu, maka pahala kebaikannya akan diambil sesuai dengan kadar kedzoliman yang dia lakukan (untuk diberikan kepada orang yang dia hutangi). Jika kebaikannya habis, siksaan kejelekan orang yang dia dzolimi dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke Neraka.
Barang siapa yang meninggal dunia dalam kondisi memiliki hutang yang belum dibayar, tapi tidak melampaui batas dengan sebab hutangnya tersebut dan tidak menunda-nunda membayarnya padahal dia mampu, maka di akhirat, pahala kebaikannya akan diambil (untuk diberikan kepada orang yang dia hutangi), sebagaimana hartanya diambil di dunia sampai dia menjadi orang yang fakir yang tidak punya harta sama sekali. Namun pahala keimanannya tidak diambil, sebagaimana pakaian badannya tidak diambil di dunia. Jika sudah habis kebaikannya, kejelekan lawan sengketanya tidak dilemparkan kepadanya sedikitpun. Karena dia tidak bermaksiat dengan perbuatannya tersebut.” [ Al-Fawaid Fi Ikhtishorul Maqoshid hlm. : 92 cetakan Daru Fikr tahun 1416 H ].
Saya (Abdullah Al-Jirani) berkata: Perincian dari Al-Imam ‘Izuddin bin Abdus Salam –rahimahullah- di atas, merupakan perincian yang sangat bagus. Bahkan termasuk perincian yang paling baik yang pernah kami dapatkan. Hal ini didasarkan kepada beberapa dalil, diantaranya :
Hadits dari sahabat Abu Huroiroh –rodhialloh ‘anhu-, Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
مطل الغني ظلم
“Menunda-nunda membayar hutang dalam kondisi mampu untuk membayar, merupakan kedzoliman.” [ HR. Al-Bukhari : 1070 dan Muslim : 33 ].
Hadits di atas secara manthuq menunjukkan, bahwa perbuatan menunda membayar hutang termasuk perbuatan maksiat. Karena Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- mengungkapkannya sebagai perbuatan dzolim. Mafhum-nya, berarti seorang yang menunda membayar hutang kerena memang belum mampu/belum ada, maka tidak masuk kepada jenis maksiat.
Al-Imam Al-Khathabi Al-Busti –rahimahullah- (wafat : 388 H) berkata :
قوله مطل الغني ظلم دلالته أنه إذا لم يكن غنيا يجد ما يقضيه لم يكن ظالما، وإذا لم يكن ظالما لم يجز حبسه لأن الحبس عقوبة ولا عقوبة على غير الظالم
“Ucapan beliau (“Menunda-nunda membayar hutang dalam kondisi mampu untuk membayar, merupakan kedzoliman.”), menunjukkan, sesungguhnya apabila seorang yang tidak punya apa yang bisa dia gunakan untuk melunasi hutangnya, maka dia bukan seorang yang dzolim. Apabila bukan orang yang dzolim, tidak boleh untuk dikurung (dipenjara). Karena sesungguhnya kurungan adalah hukuman. Tidak ada hukuman bagi selain orang yang berbuat dzolim.” [ Ma’alim Sunan : 3/65 ].
Al-Imam Ibnul Mulaqqin Asy-Syafi’i –rahimahullah- (wafat : 804 H) berkata :
ومفهوم الحديث أن مطل غير الغني ليس بظلم ولا مطالبة عليه إذًا
“Yang dipahami dari hadits ini, sesungguhnya penundaan membayar hutang dari selain orang yang mampu, bukan termasuk perbuatan dzolim dan tidak ada tuntutan saat itu kepadanya.” [ At-Taudhih Li Syarhil Jami’ Ash-Shohih : 15/428 ]
Namun, kedua keadaan ini walaupun berbeda dari sisi “status” perbuatannya, akan tetapi dari sisi konsekwensi terhadap sesama manusia (orang yang dihutangi/didzolimi) sama, yaitu harus diselesaikan nanti di akhirat yang diwujudkan dengan “transfer” pahala dari orang yang berhutang kepada yang dihutangi sesuai kadar hutangnya.Illat (sebab) perbedaan hukum dari keduanya, terletak pada sifat at-ta’addi (melampaui batas) dan at-ta’ammud (kesengajaan) dalam melakukan perbuatan tersebut.
Adapun dilemparkannya pelaku perbuatan tersebut di atas setelah kebaikannya habis ke dalam apbi Neraka, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits “orang bangkrut” nanti di hari kiamat dari sahabat Abu Huroiroh –radhiallohu ‘anhu-, nabi s-hollallahu ‘alaihi wa sallam-:
BACA JUGA: 7 Cara Melunasi Hutang Riba
«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ»
“Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab; ‘Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” [ HR. Muslim : 2581 ]. []
Hati-hati, Ini 2 Pintu Menuju Perselingkuhan!
SAAT ini perselingkuhan sudah dianggap hal yang tidak aneh bagi sebagian orang. Bahkan dianggap sebagai hal yang lumrah. Tentunya bagi orang yang beriman kita harus menjauhi hal itu.
Sebagai seorang istri kita harus menjaga suami kita agar tidak terjerumus kepada perselingkuhan. Selingkuh merupakan perbuatan zina dan itu haram hukumnya.
Kewajiban setiap kita untuk menjauhkan anggota keluarga dari perbuatan dosa. Jadi urusan menjauhkan suami dari perbuatan selingkuh bukan hanya untuk menjaga keutuhan keluarga, tetapi juga untuk menjalankan perintah Allah Swt.
Ada dua pintu yang bisa menyebabkan perselingkuhan. Seringkali dua hal ini terabaikan dan dianggap biasa. Ketika suami melakukan hal ini, istri tenang-tenang saja, sampai akhirnya terjadi perselingkuhan.
Apa dua pintu menuju perselingkuhan itu?
Membiarkan perempuan lain curhat dengan suaminya
Banyak ditemui seorang suami dengan leluasa menerima curhat wanita lain yang bukan muhrimnya dan tidak ada ikatan keluarga.
Apalagi di era sekarang ini, semua orang dengan mudah bisa terhubung dengan berbagai sarana yang canggih seolah tidak ada lagi dinding pemisah.
Mengapa curhat bisa menjadi pintu menuju perselingkuhan? Dari curhat ini akan timbul rasa nyaman, melahirkan empati dan rasa kasihan.
Bisa jadi awalnya seorang perempuan curhat dengan seorang laki-laki mengenai permasalahan keluarganya, tidak ada niat lain.
Namun, lama-lama timbul rasa kagum dan simpati, apalagi jika nasihat laki-laki itu mengena pada persoalan yang dihadapi. Tidak sedikit timbul saling ketertarikan berawal dari curhat ini. Baik curhat secara offline maupun online.
Jangan menjadikan sahabat kita juga sahabat suami
Tentunya sesama wanita memiliki sahabat yang sangat erat. Sedekat apapun kita dengannya, bukan berarti ia juga harus dekat dengan suami kita.
Tidak sedikit kejadian yang menimpa saudara kita dengan istilah teman makan teman. Asalnya sahabat istri kemudian bersahabat juga dengan suami.
Lama-lama menjadi dekat dan akrab, kemudian timbul rasa ketertarikan. []
SUMBER: UMMI-ONLINE
Nabi Muhammad ﷺ Diutus Sebagai Rahmat untuk Semesta Alam
by yudi
SEJAK di utus oleh Allah Ta’ala ke muka bumi, Nabi Muhammad –shollallahu ‘alaihi wa sallam- telah mewujudkan rahmat (kasih sayang) bagi semesta alam.
Hal itu ditegaskan oleh Allah Ta’ala sendiri dalam firman-Nya:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami (Allah) mengutus kamu (wahai Muhammad) kecuali sebagai rahmat untuk semesta alam.” [ QS. Al-Anbiya’ : 107 ].
Al-Imam Al-Mufassir Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat di atas:
يُخْبِرُ تَعَالَى أَنَّ اللَّهَ جَعَلَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ أَيْ أَرْسَلَهُ رَحْمَةً لَهُمْ كُلِّهِمْ فَمَنْ قَبِلَ هَذِهِ الرَّحْمَةَ وَشَكَرَ هَذِهِ النِّعْمَةَ سَعِدَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ رَدَّهَا وَجَحَدَهَا خَسِرَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Allah Ta’ala mengabarkan, sesungguhnya Allah telah MENJADIKAN Muhammad –shollallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai RAHMAT (kasih sayang) bagi semesta alam, artinya : Dia (Allah) telah mengutusnya sebagai rahmat bagi mereka semuanya. Maka barang siapa yang menerima rahmat ini dan bersyukur terhadap nikmat ini, dia akan berbahagia di dunia dan akherat. Dan barang siapa yang menolak dan menentangnya, dia akan merugi di dunia dan akherat.” [ Tafsir Ibnu Katsir : 5/338 ].
Ayat di atas secara tegas telah menjelaskan, bahwa “rahmat” (kasih sayang) telah terwujud semenjak awal kali Nabi Muhammad –shollallahu ‘alaihi wa sallam- diutus oleh Allah ke muka bumi.
Telah diriwayatkan dari Abu Huroiroh –rodhiAllahu ‘anhu- beliau berkata:
يلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ. قَالَ «إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً»
“Dikatakan : Wahai Rosulullah ! Do’akan kebinasaan untuk orang-orang musyrikin !”. Beliau –shollallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab : “Sesungguhnya tidaklah aku diutus sebagai pelaknat, aku hanyalah diutus sebagai RAHMAT (kasih sayang).” [ HR. Muslim : 87 ].
Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- juga bersabda:
إِنَّمَا أَنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ
“Sesungguhnya saya adalah rahmat dan mendapatkan petunjuk.” [ HR. Ad-Darimi : 5800 dan dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam “Al-Misykah” : 3/1615 ].
Dua hadits di atas menunjukkan dengan jelas, bahwa Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjadi “rahmat” bagi semesta alam sejak awal beliau di utus oleh Allah ke muka bumi ini.
BACA JUGA: Biarawan: Muhammad Adalah Utusan Allah
Makna “rahmat” didalam pengutusan Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam-, telah dijelaskan oleh Ibnu Abbas –radhiAllahu ‘anhu- beliau berkata:
هُوَ عَامٌّ فِي حَقِّ مَنْ آمَنَ وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ فَمَنْ آمَنَ فَهُوَ رَحْمَةٌ لَهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ فَهُوَ رَحْمَةٌ لَهُ فِي الدُّنْيَا بِتَأْخِيرِ الْعَذَابِ عَنْهُمْ
“Hal ini (sifat rahmat dalam pengutusan Rosul) bersifat umum terhadap hak orang yang beriman dan orang yang tidak beriman (kafir). Maka barang siapa beriman, itu sebuah rahmat baginya di dunia dan akhirat (dia akan hidup bahagia dan beruntung). Dan barang siapa yang tidak beriman, maka hal itu juga ratmat baginya di dunia dengan ditundanya siksaan atas mereka…” [ Tafsir Al-Baghawi : 3/320 ]. []
Memanfaatkan Barang Gadai Harus Dihitung sebagai Utang
by yudi
APABILA seorang meminjam sejumlah uang kepada orang lain dengan menggadaikan sepeda motornya, maka tidak boleh bagi pihak yang menghutangi untuk memakai sepeda motor tersebut.
Misalnya si A menggadaikan sepeda motor kepada si B (sebagai jaminan), kemudian si B meminjami sejumlah uang kepda si A. Jika si B memanfaatkan sepeda motor tersebut, maka hal itu harus dihitung hutang, sesuai dengan kadar waktu dan penggunaan sepeda motor tersebut. Di sini, si B dianggap telah menyewa sepeda motor si A sesuai dengan perhitungan yang berlaku di tempat itu.
BACA JUGA: Catatan tentang Gadai
Dan nantinya, perhitungan nilai hutang si A, disesuaikan dengan nilai sewa si B terhadap motor si A. Demikianlah fatwa Al Imam Ahmad bin Hambal dari riwayat Al Hasan bin Tsaub (atau bin Tsauban -dalam versi tulisan tangan yang lain-). Karena kedudukan sepeda motor si A di sisi si B, hanyalah sebatas “jaminan” ( وثيقة ) semata, tidak lebih dari itu.
Jika pemanfaatan tersebut tidak dihitung hutang, maka termasuk riba. Sebagaimana dalam kaidah disebutkan:
القرض جر فيه منفعة فهو الربا
“Pinjaman yang menyeret kepada adanya tambahan kemanfaatan, maka itu termasuk riba.”
Jika si B selaku pemberi hutang kepada si A tadi memang menginginkannya dan menyatakan: “Saya akan pakai sepeda motor ini dengan sewa”, maka keluarlah sepeda motor tersebut dari akad gadai yang sebelumnya. Dan berubahlah hutang si A kepada si B tanpa jaminan (tanpa ada yang digadaikan). Demikian fatwa dari Al Imam Ahmad. []
7 Cara Melunasi Hutang Riba
by larasetia
SEMUA orang yang ada di muka bumi ini pasti sudah tidak asing lagi mendengar istilah hutang. Yah, hutang merupakan istilah untuk pinjaman yang diberikan kepada seseorang dengan syarat bahwa apa yang dipinjam tersebut akan dikembalikan. Pinjaman ini bisa berupa barang ataupun uang.
Dalam islam pun istilah utang sudah dianggap perkara yang lumrah. Bahkan dalam al-qur’an pun telah disebutkan a beberapa dalil tentang hukum utang-piutang. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS Al-Baqarah: 245)
Jadi, hutang dalam islam dianggap bisa meringankan beban orang lain sehingga seorang muslim dibolehkan untuk berhutang apabila ia berada dalam situasi yang mendesak. Itulah mengapa hukum hutang piutang dalam islam ini tergolong fleksible. Itu dikarenakan kebolehan mengutang akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh seseorang.
Dengan kata lain, terdapat sebuah keadaan dimana berhutang itu tidak diperbolehkan, salah satunya adalah berhutang dengan mencampurkan unsur riba di dalamnnya. Pengertian riba ini sendiri merupakan penambahan-penambahan yang dibebankan kepada orang yang meminjam harta seseorang akibat dari pengunduran janji pembayaran daripada batas waktu yang telah ditetapkan.
Perlu Anda ketahui bahwa hukum riba dalam islam adalah haram sebagaimana yang telah diajarkan dalam salah satu sumber pokok ajaran islam berikut ini:
“….Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharapkan riba….” (QS Al-Baqarah: 275)
Menurut sumber syariat islam, riba merupakan hal yang sangat dilarang oleh Allah swt. Bahkan kita sebagai umat muslim sangat diperintahkan untuk menjauhi riba.
Namun, bagaimana jika riba terlanjur melilit seorang muslim atau muslimah? Mengingat di zaman sekarang ini, kita bisa menyaksikan riba terjadi di banyak tempat, khususnya tempat seseorang biasanya melakukan transaksi hutang piutang. Yah, berikut ini akan dibahas mengenai 7 cara melunasi hutang riba dalam islam:
11. Bertaubat kepada Allah SWT
Bagi orang yang terlanjur memakan uang riba atau memiliki hutang riba maka sangat dianjurkan kepadanya untuk segera bertaubat kepada Allah SWT. Memohon ampun atas segala dosa-dosa yang ia lakukan serta menyesali perbuatannya.
Selain itu, ia juga harus berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama untuk kedua kalinya. Sesungguhnya Allah SWT maha pengampun atas segala dosa bagi setiap hamba yang ingin bertaubat.
BACA JUGA: Jangan Sepelekan Riba
22. Segera Melunasi Hutang yang Ada
Seorang muslim atau muslimah yang terlilit hutang riba sekiranya diharapkan untuk segera melunasi hutang-hutangnya. Tak peduli seberapa besar hutang yang anda miliki, maka anda harus tetap berusaha untuk melunasinya. Insya Allah akan ada jalan untukmu. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut ini:
“Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia.” (HR. Ibnu Majah dan An Nasai)
33. Berusaha Untuk Hidup Sederhana
Tak bisa dipungkiri bahwa keinginan untuk hidup mewah tentunya akan membuat seseorang tak tanggung-tanggung untuk melakukan transaksi hutang besar-besaran sehingga cenderung untuk terbelit riba. Maka dari itu hiduplah sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan yang anda miliki. Buat apa hidup mewah kalau hidup harus menanggung banyak hutang.
44. Melepas Hasil Riba
Cara melunasi hutang riba dalam islam salah satunya adalah dengan melepas hasil riba. Segeralah untuk melepas semua harta benda anda yang berkaitan dengan hasil riba. Barangkali itu dapat membantu anda untuk melunasi hutang riba yang anda miliki.
55. Perbanyak Istigfar
Anda harus memperbanyak istigfar memohon ampun kepada Allah swt serta meminta agar sekiranya anda tidak terjerumus lagi ke dalam perbuatan maksiat, baik itu hutang riba maupun perbuatan lainnya.
BACA JUGA: Salah Satu Cara Melunasi Utang Riba
66. Berusaha untuk Lebih Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Selain beristigfar, perbanyaklah dzikir agar anda bisa lebih dekat kepada Allah swt dan agar sekiranya anda bisa dijauhkan dan terlepas dari perbuatan dosa seperti riba.
77. Jangan Membayar Hutang Riba dengan Hutang Lagi
Hal ini hanya akan menambah hutang yang ada. Jadi akan lebih baik jika kita berusaha keras bekerja mencari uang halal dan membayar hutang riba yang kita miliki. []
SUMBER: DALAMISLAM.COM
Membantu Muslim yang Terlilit Utang
by yudi
UMAT Islam itu seperti satu kesatuan jasad. Jika ada bagian yang sakit, maka bagian yang lain akan merasakannya juga. Seperti itulah ukhuwah imaniyah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW. Saling merasa. Saling pengertian. Saling memahami. Saling menolong. Saling membantu.
BACA JUGA: 7 Cara Melunasi Hutang Riba
Ada orang miskin. Punya hutang lagi. Tentu, sebagai saudara seislam kita harus berbelas kasihan kepadanya. Namun berbelas kasihan saja terkadang tidak menyelesaikan masalahnya. Harus ditindak lanjuti dengan langkah yang lebih aplikatif. Membantunya agar terbebas dari hutangnya. Itu baru persaudaraan yang hakiki dalam Islam.
Umar bin Abdul Aziz menyampaikan pesan singkat kepada para pegawainya, “Bantulah orang-orang yang terlilit hutang!”
Lalu salah satu pegawainya ada yang menanggapinya, “Kami mendapati orang yang memiliki hutang, namun masih mempunyai tempat tinggal, pembantu, binatang kendaraan serta perkakas rumah tangga.”
BACA JUGA: Anda Punya Utang? Baca Doa Ini
Umar membalas surat itu: “Seorang muslim itu harus mempunyai rumah untuk berteduh, pembantu yang membantunya sehari-hari, kuda untuk berjihad melawan musuh serta perabotan untuk rumahnya. Maka yang seperti itu jika memiliki hutang tetaplah seorang yang perlu dibantu.” []
Referensi: Umar bin Abdul Aziz 29 Bulan Mengubah Dunia/Karya: Herfi Ghulam Faizi, Lc/Penerbit: Cahaya Siroh
Suka Bernyanyi, Wafat pun Bernyanyi
DI dunia ini, kita bisa menemukan berbagai macam jenis hiburan. Hal tersebut diadakan tentunya untuk membuat manusia tidak begitu tegang dalam menghadapi perjalanan hidupnya. Dan menjadi salah satu sarana yang baik bagi manusia untuk bisa kembali me-refresh keadaan pikirannya dari segala aktivitas rutin yang cukup menguras tenaga dan pikirannya.
Hiburan memang sah-sah saja kita lakukan. Hanya saja, jangan sampai hiburan itu melenakkan kita. Seperti halnya mendengarkan musik, atau bahkan bernyanyi. Ini merupakan salah satu hiburan yang banyak dilakukan oleh hampir seluruh manusia di muka bumi. Tapi, ingatlah, suatu saat nanti kita akan kembali pada Sang Ilahi Rabbi. Maka, jangan sampai nyanyian membuat kita terlena dan lupa akan akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap hamba akan dibangkitkan nanti sebagaimana ia meninggal dulu. Barangsiapa meninggal dalam keadaan membaca talbiah, ia akan dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiah. Barangsiapa mati dalam keadaan mabuk, ia akan dibangkitkan dalam keadaan mabuk. Bagaimana kalau ada orang meninggal dalam keadaan bernyanyi?
Di sebuah rumah sakit ada salah seorang pasien perempuan yang berbicara dan bergerak. Dokter Abdul Muhsin berkata, “Aku adalah orang terakhir memeriksa pasien itu. Ketika aku melepas alat di telingaku, pasien ini berkata, ‘Semoga Allah memaafkan kalian, bagaimana hasil diagnosis tadi?
Demi Allah aku sudah bosan di rumah sakit ini. Kapan aku bisa pulang?’
Kami kirim ia ke laboratorium bumi dan kami kirim kepada, “Yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu.”
Para malaikat tidak pernah bermaksiat ketika diperintah.
Tidak lama setelah itu mata didiagnosis di ruang laboratorium. Malaikat maut pun sudah ada di dalam ruangan. Saat itu aku membolak-balikkan map di luar ruangan. Tiba-tiba seorang perawat datang dengan tergesa-gesa. Kami pun memasuki ruangan. Kulihat perempuan tadi bukan perempuan yang kulihat sebelumnya. Mukanya berubah pucat pasi, ujung-ujung jemarinya memanjang, bibirnya gemetaran, detak jantungnya semakin melemah, tensi darah menurun, para dokter langsung dengan sigap menyelamatkan nyawa pasien ini. Mereka berusaha memberikan pertolongan untuk menyelamatkan jiwanya. Aku pun takut ia menutup lembaran catatannya tanpa mengucap kalimat, “Laa ilaaha illallah.”
Dokter Ahmad berkata, “Ikuti bacaanku, ‘Laa ilaaha illallah’.” Bibirnya terkunci seperti gunung yang kokoh, tidak bisa berkata walau hanya satu huruf. Kuulangi kedua kali, ketiga kali, rupanya pasien ini menghadapi sakaratul maut. Mulailah aku mendengar suara kerongkongannya dan keluarlah huruf-huruf yang tidak kumengerti. Kuulangi lagi ucapan Laa ilaaha illallah. Tiba-tiba ia bernyanyi dengan suara terbata-bata dari kerongkongan. Ia menyanyikan lagu salah seorang artis. Belum selesailah bernyanyi keluarlah ruh dari jasadnya. Ia pun bernyanyi sebelum meninggal. Para hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan para penyanyi.”
Demi Allah, kalau pun kita berteriak pada hari kiamat kelak dan setiap hari menggigit jari dan menangis darah, “Ya Rabb, keluarkanlah aku.” Demi Allah SWT, aku tidak akan mendengar, kecuali apa yang Engkau ridhoi dan aku tidak akan melihat, kecuali apa yang Engkau ridhoi. Aku akan bangun malam dan akan berpuasa pada siang hari sampai aku meninggal. Apakah bisa untuk kembali ke dunia?
Bacalah ayat ini.
Allah SWT menceritakan tentang orang kafir memohon untuk dapat kembali ke dunia, “… ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan,” (QS. Al-Mu’minun: 99-100). []
Referensi: Bermalam di Surga/Karya: Dr. Hasan Syam Basya/Penerbit: Gema Insani Jakarta 2015
Imam Masjid Linwood Ceritakan Detik-Detik Teror dan Penyelamatan Jamaah
CRISTCHURCH — Imam salat Jumat di Masjid Linwood menceritakan detik-detik penembakan di Christchurch, Selandia Baru.
Imam Masjid Linwood Avenue tertangkap kamera mengenakan pakaian putih bersimbah darah.
Imam Masjid Linwood Avenue Alabi Lateef Zirullah buka suara untuk pertama kalinya sejak enam orang tewas di dalam masjid tersebut akibat aksi teror, Jumat (15/3/2019).
Pelaku teror tiba di masjid saat salat jamaah tengah menjalankan rakaat kedua Jumat rakaat. Saat itulah imam berteriak.
“Dia menyelamatkan banyak nyawa,” kata seorang jamaah yang selamat, seperti dikutip dari Daily Mail, Ahad (17/3/2019), “Mungkin akan lebih banyak korban jiwa jika kami sujud,” tambahnya.
Imam Alabi mengatakan dia di dalam masjid ketika Brenton Tarrant menembaki jamaah di luar masjid.
“Ketika saya melihat jamaah itu tewas ditembak saya memberitahu yang lain, ‘Ayo menunduk! menunduk! Seseorang menembak saudara kita di luar masjid’,” kata Imam Alabi.
Namun Alabi mengatakan banyak dari mereka tidak cukup cepat menangkap peringatannya sampai seorang jamaah tertembak di bagian kepala melalui jendela.
“Dia (pelaku) melihatnya berdiri dan menembaknya dari jendela. Ketika kaca pecah dan jamaah itu jatuh, semuanya sadar dan menunduk,” katanya.
Imam Alabi kemudian keluar masjid bersama jamaah lain bernama Abdul Aziz. Dialah yang mengambil mesin kartu kredit dan melemparkannya ke arah pelaku yang sedang menuju ke mobil untuk mengambil senapan lain.
Pelaku teror itu menembak ke arah Abdul Aziz, namun dia berhasil menghindar.
Aziz mengambil salah satu shotgun di tanah dan mencoba menembaknya tapi ternyata pelurunya habis. Dia lalu melempar senapan itu ke mobil pelaku hingga kacanya pecah.
Pelaku yang terkejut menyumpahi Aziz dan mengancam membunuh setiap orang sebelum kabur dengan mobilnya.
Ketika Abdul Aziz mengalihkan perhatian teroris di luar masjid, Imam Alabi mengamankan pintu. Dia menelepon 111 dan mulai merawat jamaah yang terluka. []
SUMBER: DAILY MAIL
Punya Peran Istimewa, Ini 3 Keutamaan Wanita
MUSLIMAH, Allah begitu menyayangimu. Percayalah. Buktinya, Allah memberikan sebuah tempat khusus dalam Alquran, yakni sebuah surat bernaa An Nissa yang bermakna perempuan.
Allah juga menggariskan peran yang istimewa bagi muslimah dalam kehidupannya di dunia ini. Peran tersebut ada tiga dan semuanya emiliki keutamaan tersendiri. Apa saja kah itu?
Inilah keutamaan muslimah (wanita) dalam setiap peran istimewanya itu:
1Keutamaan wanita sebagai putri
Kehadiran anak merupakan anugerah. Bahkan, kehadiran anak perempuan bisa jadi sebab surga bagi orangtuanya.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa di antara kalian mempunyai tiga orang anak gadis lalu ia sabar merawatnya dalam kondisi susah dan senang, maka Allah akan memasukkan dia ke surga berkat kasih sayang orang itu kepada ketiganya.” Lalu, sesorang bertaya, “Bagaimana dengan dua wahai Rasulullah ﷺ?” Beliau ﷺ menjawab, “Demikian juga dengan dua.” Lalu, orang itu bertanya lagi, “Bagaimana dengan satu, wahai Rasulullah ﷺ?” Beliau ﷺ menjawab, “Demikian juga dengan satu.” (HR Ahmad)
2Keutamaan wanita sebagai istri
Rasulullah ﷺ mengatakan, “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR Ahmad).
3Keutamaan wanita sebagai seorang ibu
Ada tiga kesusahan yang dirasakan seorang ibu yakni mengandung, melahirkan dan menyusui. Maka, kebaikan untuk ibu adalah tiga kali lebih besar daripada ayah sesuai dengan hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ menyebut “ibu” tiga kali lebih banyak dibanding “ayah”. Bahkan, berbakti kepada ibu merupakan jalan bagi seorang anak memperoleh surga. []
Sumber: Saleha Is Me/Karya: Aini, dkk/ Penerbit: Qultum Media/Tahun: 2017
Apa Itu Mushaf Utsmany?
AL QURAN turun secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Karena itu diperlukan upaya agar Al Quran bisa disatukan dan distandarkan agar Al-Quran bisa dibaca oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Mushaf Utsmany adalah mushaf dari ayat-ayat Allah SWT yang dikumpulkan kaum Muslimin pada zaman khilafah (pemerintahan) shahabat Utsman bin ‘Affan.Upaya pengumpulan Al Quran ini disebabkan pada saat meninggalnya Nabi Muhammad, Al-Qur’an dalam keadaan belum terkumpul menjadi mushaf.
“Al-quran pada waktu itu terdapat di dada-dada kaum muslimin, pelepah-pelepah daun kurma, batu putih yang tipis dan halus, dan yang lainnya. Kemudian dikumpulkan pada khilafahnya shahabat Abu Bakar Ash-Shidiq ketika terbunuhnya sebagian besar para shahabat Rasululloh yang qurro’ (hafal Al-Qur’an), yaitu pada saat terjadinya peperangan Yamamah. (Sebagaimana hadits yang dikeluarkan Imam Bukhari no. 4986).
Kemudian pada zaman Khalifah Utsman bin ‘Affan dikumpulkan karena sabda Rasulullah (artinya): “Sesungguhnya Al-Quran diturunkan dengan tujuh huruf.” Pada waktu itu kaum Muslimin membaca Al-Qur’an dengan huruf-huruf yang berbeda.
Perbedaan dialek/logat dalam membaca Al-Qur’an menyebabkan terjadinya perselisihan pada pasukan-pasukan kaum muslimin di daerah-daerah Islam. Para pimpinan pasukan tersebut khawatir akan terjadi fitnah.
Mereka menulis risalah kepada Khalifah Utsman bin ‘Affan tentang apa yang terjadi sehingga diperintahkanlah para shahabat untuk mengumpulkan mushaf. Disatukanlah bacaan-bacaan Al-Qur’an menjadi satu huruf (bahasa), yaitu dengan bahasa Quraisy.
BACA JUGA: Al-Quran di Bulan Ramadhan
Bahasa Quraisy dipilih karena bahasa yang paling mulia, bahasa yang digunakan oleh Rasululloh , bahasa yang paling tinggi kedudukan tata bahasanya dan bahasa yang paling suci/bersih di negara Arab.
Dikumpulkanlah mushaf-mushaf menjadi satu mushaf yaitu dengan bahasa Quraisy dan yang selainnya dibakar. Maka, kaum muslimin bersatu di atas satu mushaf. Sampai kepada kita Mushaf Al-Qur’an Utsmany dengan nukilan yang mutawatir.
Tidak ada perbedaan/perselisihan sedikitpun dalam nukilan tersebut. Bahkan mushaf Al-Qur’an yang disebut sebagai Mushaf Utsmany akan tetap terpelihara di atas pemeliharaan Allah ّsampai hari kiamat. Bacaan-bacaan dalam mushaf Utsmany tersebut shahih dari Rasululloh SAW. []
SUMBER: QURAN DAN SUNNAH/DARUSSALAF
Brigade Al-Qassam kembali Galang Dana Via Bitcoin
PALESTINA–Sayap militer Hamas, Brigade Izzudin Al-Qassam kembali menyerukan para pendukung perlawanan Palestina untuk mendukung mereka via Bitcoin, Ahad (24/3/2019) yang dianggap lebih aman untuk transaksi keuangan.
Situs elektronik Al-Qassam saat pertama dibuka memperlihatkan dua halaman, pertama mengantar ke situs resmi, dan kedua menuju halaman donasi khusus untuk mendukung perlawanan Palestina.
“Karena Al-Aqsha merupakan bagian tak terpisahkan dari akidah kita, dan ayat dalam al-Quran, dan bagian dari Palestina, sebagai kiblat pertama, dan persoalan hati dan umat, serta fokus pandangan bagi orang-orang merdeka, maka wajib bagi setiap kita untuk berpartisipasi dalam Jihad membela orang-orang yang terdzalimi,” tegas pejabat Al-Qassam.
Bagi para pendukung dan pencinta perlawanan Palestina, kini bisa membantu berdonasi langung melalui mata uang Bitcoin dengan alamat rekening yang dirilis Al-Qassam.
Para aktifis lewat media sosial melincurkan hastag #Dukung_Perlawanan, yang mendapat banyak respon dari publik Palestina, dunia Arab dan dunia Islam, di tengah seruan dukungan bagi perlawanan untuk memperkuat kemampuannya guna mengalahkan penjajah zionis. []
SUMBER: PALINFO
Nabi Muhammad ﷺ
Tiada ulasan:
Catat Ulasan