Geng Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Mengaku Siap Jaga Pelaksanaan Shalat Jumat
Sodikin
Presiden Mongrel Mob Sonny Fatu (kiri) dan Hannad Ibrahim (kanan) jemaah masjid di Hamilton, Selandia Baru. Foto: Dominico Zapata/Stuff
SELANDIA BARU–Aksi solidaritas mendukung Muslim di Negeri Kiwi terus berdatangan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali ari Geng Motor paling ditakuti di Selandia Baru, yaitu The Mongrel Mob.
Selain itu, sejumlah geng motor di Selandia Baru seperti Mongrel, Hells Angels, dan King Cobras juga mengerahkan anggotanya untuk mendukung para korban sepanjang pekan ini.
Baru-baru ini The Mongrel Mob berjanji akan menjaga pelaksanaan shalat Jumat di beberapa masjid. Hal tersebut diutarakan pentolan geng motor Mongrel Mob, Sonny Fatu setelah mereka turut mengecam aksi teror penembakan massal di dua masjid Distrik Christchurch, Jumat (15/3/2019) pekan lalu.
“Presiden The Mongrel Mob, Sonny Fatu menelepon saya dan ia bersumpah mengerahkan anak buahnya menjaga masjid-masjid setiap kami salat Jumat,” kata Presiden Asosiasi Muslim Asad Mohsin, seperti diberitakan Nzherald.co.nz, Rabu (20/3/2019).
Ia mengatakan, sejak peristiwa teror tersebut, anggota geng motor itu setiap hari mengunjungi dan berjaga di masjid.
Mohsin mengatakan, walaupun senang menerima tawaran itu, ia tetap menegaskan umat Islam di Selandia Baru tak takut terhadap teror.
Bahkan, Mohsin menginginkan anggota geng motor tersebut masuk ke dalam masjid dan bergabung dengan mereka.
“Tidak ada ketakutan, dan kami tidak takut. Mereka (geng Mob) tidak harus berdiri di luar masjid, mereka bisa masuk ke dalam, tepat di belakang tempat khotbah, akan kami berikan tempat bagi mereka,” ujar Mohsin. []
https://www.islampos.com/geng-motor-paling-ditakuti-di-selandia-baru-mengaku-siap-jaga-pelaksanaan-shalat-jumat-140060/Penyebar Video Penembakan Christchurch Divonis 28 Tahun Penjara
masjid annoor NZ. Foto: Eternity News
CHRISTCHUTCH–Penyebar video penembakan di Masjid Al Noor Phillip Arps dihadirkan di Pengadilan Christchurch pada Rabu (20/3/2019). Ia dijatuhi dua dakwaan terkait penyebaran video penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood.
Dilansir Daily Mirror, selama sidang Arps memasang wajah datar dengan tangan terborgol di belakang, dan belum mengajukan pembelaan.
Setiap dakwaan dijerat dengan ancaman 14 tahun penjara. Jika terbukti bersalah, pria berusia 44 tahun itu bakal mendekam selama 28 tahun.
BACA JUGA: Korban Teror Selandia Baru Dikebumikan, Ratusan orang Hadiri Pemakaman
Dalam dokumen penuntutan, dikatakan Arps menyebarkan video yang dibuat teroris bernama Brenton Tarrant pada Sabtu (16/3/2019), sehari setelah penembakan.
Sidang itu terjadi setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern menyerukan agar publik tidak lagi ingin tahu tentang teroris asal Australia itu.
Ardern menyatakan berdasarkan manifesto si teroris yang dikirim ke kantornya sebelum penembakan, sudah jelas niat si terborgol adalah mencari perhatian.
Karena itu ketika berkunjung ke SMP Cashmere, Ardern menegaskan kepada para murid untuk berhenti memanggil nama si teroris atau berusaha mencari tahu tentang pribadinya.
“Jagalah satu sama lain. Kalian harus memastikan Selandia Baru tetap menjadi negara yang tidak mengizinkan adanya rasis dan intoleransi,” ujar Ardern.
BACA JUGA: Pasca Penembakan Masjid di Christchurch, Al-Quran Dikumandangkan di Parlemen Selandia Baru
Tayangan dalam penembakan yang menewaskan 50 jemaah itu telah menyebar, dengan Facebook menyatakan menghapus 1,5 juta selama 24 jam setelah muncul.
Namun Ardern menyampaikan keluhan bahwa video tersebut masih beredar.
“Ini sangat mengerikan. Mereka (Facebook) telah memberikan jaminan karena ini menjadi tanggung jawab mereka,” tutur Ardern. []
SUMBER: DAILY MIRROR
https://www.islampos.com/penyebar-video-penembakan-christchurch-divonis-28-tahun-penjara-140149/
Erdogan ke Selandia Baru: Hukum Mati Brenton Tarrant atau Turki yang Bertindak
TURKI–Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak Selandia Baru menjatuhkan hukuman mati bagi Brenton Tarrant, teroris yang membantai 50 Muslim dalam serangan di dua masjid Christchurch.
Bahkan Erdogan membuat ancaman bahwa Turki akan membuat teroris tersebut membayar tindakannya jika Selandia Baru tidak melakukan apa yang dia serukan.
Tarrant, 28, teroris Australia yang mengampanyekan supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada sidang pengadilan hari Sabtu. Dia menembaki para jamaah salat Jumat di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood.
BACA JUGA: Kecam Aksi Teror Masjid di Selandia Baru, Ini Kata Erdogan
“Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini. Jika Selandia Baru tidak membuat Anda (dihukum mati), kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara,” kata Erdogan pada rapat umum pemilu di Turki utara, Selasa, yang dilansir Reuters, Rabu (20/3/2019).
Dia mengatakan Turki salah telah menghapuskan hukuman mati 15 tahun yang lalu. Dia menambahkan bahwa Selandia Baru harus membuat aturan hukum sehingga tersangka serangan teroris di Christchurch dapat menghadapi hukuman mati.
“Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus berdebat dengan mereka terus-menerus. Tindakan yang perlu perlu diambil,” ujarnya.
Erdogan juga tak peduli dengan teguran Menlu Selandia Baru karena telah menampilkan video pembantaian di Chrischurch dalam sebuah rapat penting.
Kutipan manifesto Tarrant ditampilkan di sebuah layar pada rapat umum Erdogan pada Selasa (19/3/2019) . Tak hanya itu, cuplikan video singkat aksi teroris Tarrant saat memasuki salah satu masjid dan menembak juga ditayangkan.
Erdogan mengatakan pria bersenjata itu mengeluarkan ancaman terhadap negara dan presiden Turki. Menurutnya, Tarrant ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.
BACA JUGA: Terngiang Jeritan Korban Tragedi Christchurch, Nasim Khan Mengaku Sulit Tidur
Sekadar diketahui, Istanbul yang dihuni mayoritas Muslim Turki terbagi antara bagian Asia di sebelah timur Bosphorus dan bagian Eropa di sebelah barat.
Sebelumnya, dalam komentar yang sarat hasutan pada Senin (18/3/2019), Erdogan menyarankan bahwa siapa pun yang datang ke Turki dengan sentimen anti-Muslim akan dikirim kembali dalam peti mati seperti selama kampanye Gallipoli. Dia membuat komentar itu di provinsi Canakkale, Turki barat laut yang merupakan rumah bagi medan perang bersejarah. []
SUMBER: SINDO | REUTERS
https://www.islampos.com/erdogan-ke-selandia-baru-hukum-mati-brenton-tarrant-atau-turki-yang-bertindak-140153/
Dilansir Daily Mirror, selama sidang Arps memasang wajah datar dengan tangan terborgol di belakang, dan belum mengajukan pembelaan.
Setiap dakwaan dijerat dengan ancaman 14 tahun penjara. Jika terbukti bersalah, pria berusia 44 tahun itu bakal mendekam selama 28 tahun.
BACA JUGA: Korban Teror Selandia Baru Dikebumikan, Ratusan orang Hadiri Pemakaman
Dalam dokumen penuntutan, dikatakan Arps menyebarkan video yang dibuat teroris bernama Brenton Tarrant pada Sabtu (16/3/2019), sehari setelah penembakan.
Sidang itu terjadi setelah Perdana Menteri Jacinda Ardern menyerukan agar publik tidak lagi ingin tahu tentang teroris asal Australia itu.
Ardern menyatakan berdasarkan manifesto si teroris yang dikirim ke kantornya sebelum penembakan, sudah jelas niat si terborgol adalah mencari perhatian.
Karena itu ketika berkunjung ke SMP Cashmere, Ardern menegaskan kepada para murid untuk berhenti memanggil nama si teroris atau berusaha mencari tahu tentang pribadinya.
“Jagalah satu sama lain. Kalian harus memastikan Selandia Baru tetap menjadi negara yang tidak mengizinkan adanya rasis dan intoleransi,” ujar Ardern.
BACA JUGA: Pasca Penembakan Masjid di Christchurch, Al-Quran Dikumandangkan di Parlemen Selandia Baru
Tayangan dalam penembakan yang menewaskan 50 jemaah itu telah menyebar, dengan Facebook menyatakan menghapus 1,5 juta selama 24 jam setelah muncul.
Namun Ardern menyampaikan keluhan bahwa video tersebut masih beredar.
“Ini sangat mengerikan. Mereka (Facebook) telah memberikan jaminan karena ini menjadi tanggung jawab mereka,” tutur Ardern. []
SUMBER: DAILY MIRROR
https://www.islampos.com/penyebar-video-penembakan-christchurch-divonis-28-tahun-penjara-140149/
Erdogan ke Selandia Baru: Hukum Mati Brenton Tarrant atau Turki yang Bertindak
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: The Guardian Nigeria
TURKI–Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak Selandia Baru menjatuhkan hukuman mati bagi Brenton Tarrant, teroris yang membantai 50 Muslim dalam serangan di dua masjid Christchurch.
Bahkan Erdogan membuat ancaman bahwa Turki akan membuat teroris tersebut membayar tindakannya jika Selandia Baru tidak melakukan apa yang dia serukan.
Tarrant, 28, teroris Australia yang mengampanyekan supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada sidang pengadilan hari Sabtu. Dia menembaki para jamaah salat Jumat di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood.
BACA JUGA: Kecam Aksi Teror Masjid di Selandia Baru, Ini Kata Erdogan
“Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini. Jika Selandia Baru tidak membuat Anda (dihukum mati), kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara,” kata Erdogan pada rapat umum pemilu di Turki utara, Selasa, yang dilansir Reuters, Rabu (20/3/2019).
Dia mengatakan Turki salah telah menghapuskan hukuman mati 15 tahun yang lalu. Dia menambahkan bahwa Selandia Baru harus membuat aturan hukum sehingga tersangka serangan teroris di Christchurch dapat menghadapi hukuman mati.
“Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus berdebat dengan mereka terus-menerus. Tindakan yang perlu perlu diambil,” ujarnya.
Erdogan juga tak peduli dengan teguran Menlu Selandia Baru karena telah menampilkan video pembantaian di Chrischurch dalam sebuah rapat penting.
Kutipan manifesto Tarrant ditampilkan di sebuah layar pada rapat umum Erdogan pada Selasa (19/3/2019) . Tak hanya itu, cuplikan video singkat aksi teroris Tarrant saat memasuki salah satu masjid dan menembak juga ditayangkan.
Erdogan mengatakan pria bersenjata itu mengeluarkan ancaman terhadap negara dan presiden Turki. Menurutnya, Tarrant ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.
BACA JUGA: Terngiang Jeritan Korban Tragedi Christchurch, Nasim Khan Mengaku Sulit Tidur
Sekadar diketahui, Istanbul yang dihuni mayoritas Muslim Turki terbagi antara bagian Asia di sebelah timur Bosphorus dan bagian Eropa di sebelah barat.
Sebelumnya, dalam komentar yang sarat hasutan pada Senin (18/3/2019), Erdogan menyarankan bahwa siapa pun yang datang ke Turki dengan sentimen anti-Muslim akan dikirim kembali dalam peti mati seperti selama kampanye Gallipoli. Dia membuat komentar itu di provinsi Canakkale, Turki barat laut yang merupakan rumah bagi medan perang bersejarah. []
SUMBER: SINDO | REUTERS
https://www.islampos.com/erdogan-ke-selandia-baru-hukum-mati-brenton-tarrant-atau-turki-yang-bertindak-140153/
Tiada ulasan:
Catat Ulasan