Saat Sujud Ujung Telapak Kaki Terangkat, Apakah Shalatnya Sah?
yudi
SOAl: Saya pernah melihat seorang shalat, namun kakinya agak terangkat (tidak menyentuh) lantai saat sujud. Apakah shalatnya sah? Karena saya pernah mendengar bahwa jika shalat, diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota, termasuk di dalamnya dua ujung telapak kaki. Mohon pencerahannya ustadz Abdullah Al-Jirani.
Jawab: Telah datang sebuah hadits yang memerintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota, yaitu dahi/kening (termasuk di dalamnya hidung), dua telapak tangan, dua lutut dan dua telapak kaki. Hadits tersebut datang dari sahabat Ibnu Abbas –radhiallohu ‘anhu- beliau berkata, Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ
“Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota, di atas dahi/kening – dan beliau mengisyaratkan kepada hidungnya-(maksudnya hidung termasuk dari dahi), dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung telapak kaki.” [ HR. Al-Bukhari : 812 dan Muslim : 490 ].
BACA JUGA: Sujud yang Benar, Ini Tata Caranya
Secara asal, ucapan nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- “aku diperintah”, menunjukkan bahwa perkara yang diperintahkan hukumnya wajib, sampai ada dalil lain yang memalingkan kepada makna lain. Sebagaimana hal ini telah kita maklumi bersama dalam kajian ilmu ushul fiqh.
Namun, ada dalil lain yang telah menjelaskan, bahwa yang wajib untuk menyentuh lantai ketika sujud hanyalah dahi/kening. Adapun yang lainnya, yaitu dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung telapak kaki hukumnya mustahab (anjuran saja).
Dalam hadits “orang yang jelek shalatnya” , nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
وإذا سجدت فأمْكِنْ جبهتَك من الأرض حتى تجدَ حَجْمَ الأرض
“Dan apabila engkau sujud, maka kuatkanlah (tekan kuat) keningmu ke bumi sampai engkau (keningmu) mendapatkan bagian yang besar dari (permukaan) bumi.” [ HR. Ahmad : 2604 dari sahabat Ibnu Abbas –radhiallohu ‘anhu-. ]
Hadits ini telah dishohihkan oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir –rahimahullah- dalam tahqiq beliau kepada musnad Ahmad jilid : 3 hlm : 170.
Di dalam hadits ini, nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- hanya memerintahkan untuk menekan dahi ke lantai tanpa memerintahkan anggota sujud yang lain. Seandainya memang wajib, tentu beliau akan memerintahkannya juga. Karena tidak mungkin beliau menunda suatu penjelasan saat dibutuhkan. Karena saat itu, beliau sedang membenarkan seorang sahabat yang sholatnya salah. Ada suatu kaidah di kalangan para ulama’ yang berbunyi:
تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز
“Mengakhirkan/menunda penjelasan saat dibutuhkan, adalah sesuatu yang tidak boleh”.
Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- (wafat : 676 H) berkata:
فَالسُّجُودُ عَلَى الْجَبْهَةِ وَاجِبٌ بِلَا خِلَافٍ عِنْدَنَا وَالْأَوْلَى أَنْ يَسْجُدَ عَلَيْهَا كُلِّهَا فَإِنْ اقْتَصَرَ عَلَى مَا يَقَعُ عَلَيْهِ الِاسْمُ مِنْهَا أَجْزَأَهُ مَعَ أَنَّهُ مَكْرُوهٌ كَرَاهَةَ تَنْزِيهٍ هَذَا هُوَ الصَّوَابُ الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْأُمِّ وَقَطَعَ بِهِ جُمْهُورُ الْأَصْحَابِ وَحَكَى ابْنُ كَجٍّ وَالدَّارِمِيُّ وَجْهًا أَنَّهُ يَجِبُ وَضْعُ جَمِيعِهَا وَهُوَ شَاذٌّ ضَعِيفٌ
“Sujud di atas dahi/kening hukumnya wajib tanpa ada perbedaan pendapat di sisi kami (ulama’ syafi’iyyah). Yang lebih utama, hendaknya seorang sujud di atas itu semuanya (tujuh anggota). Jika seorang membatasi sujud dengan sebagian anggota apa yang telah bisa dikatakan sujud, maka sudah cukup baginya, bersama adanya karohah tanzih. Ini adalah yang benar yang telah dinyatakan oleh Asy-Syafi’i dalam kitab “Al-Umm” dan telah dipastikan oleh mayoritas para sahabat (ulama’ syafi’iyyah) . Ibnu Kajji dan Ad-Darimi menghikayatkan sesunggunya beliau (syafi’i) mewajibkan untuk meletakkan seluruh anggota sujud, namun hal ini merupakan hikayat yang ganjil dan lemah.” [ Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 3/423 ].
Pada hakikatnya, perintah sujud itu adalah pada wajah. Artinya, jika wajah itu sudah dalam posisi sujud menyentuh lantai, maka orang itu sudah dikatakan sujud. Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- menyatakan:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ
“Wajahku telah sujud kepada dzat yang menciptakannya…”[ HR. Muslim : 771 ].
Disebutkan dalam “Syarh Sunan Ibnu Majah” dinyatakan:
وَجَوَاز السُّجُود بالجبهة وَحدهَا مِمَّا اتّفق عَلَيْهِ الْجُمْهُور الا عِنْد مَالك وَالْأَوْزَاعِيّ وَالثَّوْري وَأما وضع الْيَدَيْنِ والركبتين فَهُوَ سنة عِنْد الْحَنَفِيَّة وَالشَّافِعِيّ لتحَقّق السُّجُود بِدُونِهِ وَمَا جَاءَ فِي بعض الرِّوَايَة بِلَفْظ أمرت ان اسجد الخ فَالْمُرَاد بِالْأَمر الْمَعْنى الشَّامِل للْوُجُوب وَالنَّدْب وَهُوَ طلب الْفِعْل
“Bolehnya sujud dengan dahi saja, dari pendapat yang telah disepakati oleh Jumhur (mayoritas ulama’), kecuali di sisi imam Malik, Al-Auza’i, dan Ats-Tsauri. Adapun meletakkan dua tangan dan dua lutut, maka hukumnya sunnah menurut para ulama’ Hanafiyyah dan Imam Asy-Syafi’i karena telah teralisasinya sujud tanpanya. Adapun apa yang yang datang dari sebagian riwayat dengan kalimat “Aku diperintah untuk sujud di atas tujuh anggota…-sampai akhir-…”yang dimaksud perintah di sini adalah makna yang meliputi perintah yang bersifat wajib dan anjuran, dan ia adalah tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan.” [ Syarh Sunan Ibnu Majah : 63 ].
Pendapat yang menyatakan bahwa yang wajib dalam sujud hanyalah dahi, adapun anggota selainnya, yaitu dua tangan, dua lutut dan dua telapak kaki hanya bersifat anjuran, adalah pendapat jumhur ulama’(mayoritas ulama’), diantara mereka Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Asy-Syafi’i dan selain mereka.
Al-Imam Ash-Shan’ani –rahimahullah- berkata:
ذهب أبو حنيفة و أحد قولي الشافعي و أكثر الفقهاء إلى أن الواجب الجبهة فقط
“Al-Imam Abu Hanifah, dan salah satu pendapat Asy-Syafi’i dan mayoritas ahli fiqh berpendapat, sesungguhnya yang wajib (dalam sujud) hanyalah dahi/kening saja.” [ Subulus Salam : 1/254 ].
Kesimpulan:
1]. Sujud dengan tujuh anggota, yaitu dahi (termasuk di dalamnya hidung), dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung telapak kaki, adalah merupakan kaifiyat (cara) sujud yang paling sempurna.
2]. Sujud dengan dahi/kening hukumnya wajib. Adapun selainnya, maka hukumnya mustahab (anjuran). Oleh karena itu, jika misal: Seorang saat sujud kakinya terangkat, maka shalatnya sah. Karena dia hanya meninggalkan perkara yang hukumnya mustahab. []
Facebook: Abdullah Al-JiraniSaat Sujud Ujung Telapak Kaki Terangkat, Apakah Shalatnya Sah? - Islampos
Pernahkah Anda Takut Mati?
Saad Saefullah
Saudaraku,
BANYAK orang yang merasa takut jika ada orang terdekat atau tetangga yang meninggal dunia, alasanya cukup klise karena Anda takut jika kematian itu datang menghampiri Anda. Sesungguhnya Allah SWT melarang kita untuk takut terhadap kematian.
Allah SWT berfirman yang artinya: “karena itu jangan kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman,” (Q.S. Ali-Imran : 175)
Saudaraku,
Ayat di atas menjelaskan bahwa kita jangan takut akan kematian yang sudah tentu akan kedatangannya. Satu-satunya zat yang patut ditakuti hanyalah Allah SWT semata.
BACA JUGA: Mempersiapkan Kematian ‘;Husnul Khotimah’
Jika Anda sudah terlanjur atau pernah merasa takut akan kematian banyak cara yang dapat menekan rasa akan takut mati itu.
Saudaraku,
Pertama, tawakkal atau pasrah diri kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman yang artinya: “hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar sebagai orang yang beriman,” (Q.S. Al-Maidah : 23).
Karena dengan bertawakkal atau pasrah diri kepadaNya kita mampu menerima apapun yang di rencanakan Allah SWT karena kita yakin bahwa apa yang dikehendakinya adalah yang terbaik untuk kita.
BACA JUGA: Kematian adalah Sebuah Keniscayaan
Saudaraku,
Kedua, biasakan diri membaca syahadat. Dalam hadis Nabi Muhammad. Saw., bersabda:
“Tidak seorang pun yang bersaksi (membaca syahadat):Tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad SAW adalah hamba dan utusanNya yang diucapakan secara jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan mengharamkan baginya memasuki neraka,” (HR. Bukhari Muslim). []
Sumber: 100 Cara Mengatasi Takut Mati/ Hussein Bahreisj/Pustaka MediaPernahkah Anda Takut Mati? - Islampos
extra story: history.
Sunday, 15 January 2012
Untold History : Laksamana Bentan Masih Hidup
Kita disogokkan dengan cerita :
Laksamana Bentan, mengamuk... dan membunuh Sultan Mahmud II yg baru berusia 24 tahun pada satu Jumaat, tahun 1699 AD.. Sultan Mahmud, mencabut kerisnya.. dan membalingnya ke kaki Laksamana Bentan = menyebabkan dia muntah darah dan mati disitu juga... Sultan juga bersumpah, 7 keturunannya tidak boleh jejak kaki ke Bumi Kota Tinggi...
Now...
Ade yg tak kene disini :
Dang Anum.. mati bersama anaknya - satu2 nye Zuriat Megat Seri Rama. Megat Seri Rama pun mati jugak = So... dari mana datang 7 keturunan Panglima Bentan yg disumpah itu jika dia dan anaknya dah mati????
New leads menunjukkan dia masih hidup.... semasa pembunuhan Sultan Mahmud II
Menurut sumber "Muar Tradition"...... di sebut Muar sebab, Pakcik Sultan Mahmud II yg dibunuh itu.. yg bernama Sa Akar DiRaja lah yg merajakan keturunan Bendahara sebagai Sultan JOhor....
Menurut sumber yang sama :
- Megat Seri Rama membawa diri ke Singapore... bersama2 semua ahli keluarganya... dan meneruskan perjalanan ke Ulu Muar... LALU, membuka Seri Menanti, Negeri Sembilan
Yeahh.. dia tak mati.. dia lah sebenarnya yg membuka "Seri Menanti" dan mengasaskan kesultanan Negeri Sembilan. Yang pelik nye pulak... setelah membuka Seri Menanti dan menabalkan "Orang2 Kaya"... beliau 'hilang' tanpa dikesan....
Bukan itu sajee.................
Beliau bukan lah 'pendatang' dari Riau lalu diangkat jadi "Panglima"... beliau sebenarnya Cucu kepada Bendahara Sekudai,... Seorang pahlawan terbilang yg mengetuai serangan DAN merampas kembali A Farmosa dari Portuguese pada tahun 1641, 60 tahun sebelum CUCUnya MEMBUNUH SULTAN MELAKA yg terakhir...
To sum everything :
- Laksamana Bentan masih hidup semasa pembunuhan Sultan Mahmud II
- Dia membuka Seri Menanti, N9
- Dia cucu kepada keturunan Bendahara dan reputable panglima... sebab tu, orang istana tak brani nak lawan dia mase dia bunuh Sultan Mahmud
think again................. .... and...
"kegilaan" sultan mahmud KERANA.. bukan sebab dia kejam.. tapi.. dia beristerikan Pontianak (sepertimane yg di lapurkan oleh Captain Hamilton semasa mengunjungi baginda)
Dia datang gile cume pada musim bulan mengambang, bile bini dia 'datang' kt dia je... tak tau ape makhluk., pontiana, jin or bunian... and mat salleh tu name Captain Hamilton - org yg 1st dapat singapore sebelum raffles tapi dia tak nak
Kubur siapa pula kah ini?????????
ia dikatakan kubur Laksamana Bentan dan Isterinya Dang Anum.. terletak di kota tinggi..
Untold History: Untold History : Laksamana Bentan Masih Hidup
Tiada ulasan:
Catat Ulasan