Selasa, 2 April 2019

Sudah terang lagi bersuluh. 9313.


Mengamalkan Hadits Dhoif dalam Fadhoilul A’mal
by yudi
Mengamalkan Hadits Dhoif
IMAM Ibnul Muflih Al Maqdisi Al Hambali -rahimahullah- (wafat :763 H):

“Dan yang telah dipastikan banyak ulama yang menyusun (buku) dalam ilmu hadits, adanya berbagai hikayat dari para ulama, sesungguhnya mereka mengamalkan hadits yang dhoif (lemah) dalam perkara yang bukan tahlil (penghalalan) dan tahrim (pengharaman), seperti masalah fadhoil (keutamaan-keutamaan amalan). Telah diriwayatkan dari imam Ahmad yang mencocokiakan hal ini.

BACA JUGA: Motivasi Mengajar Kitab Hadits 

Imam Abu Abdillah An Naufali -rahimahullah- berkata: Aku pernah mendengar Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- berkata:


إذا روينا عن رسول الله -صلى الله عليه و سلم- في الحلال و الحرام شددنا في الأسانيد. و إذا روينا عن رسول الله -صلى الله عليه و سلم- في فضائل الأعمال و ما لا يضع حكما ولا يرفعه تسهلنا في الأسانيد

BACA JUGA: Kepakaran Imam Hanbali dalam Ilmu Hadits

“Apabila kami meriwayatkan dari Rosulullah -shollallahu ‘alaihibwa sallam- dalam masalah halal dan haram, maka kami sangat ketat dalam masalah sanad-sanad (periwayatannya). Dan apabila kami meriwayatkan dari Rosulullah -shollallahu ‘alaihibwa sallam- dalam fadhoilul a’mal (keutamaan amalan) serta apa yang tidak meletakkan dan mengangkat suatu hukum, maka kami bermudah-mudah dalam sanad (periwayatannya).” []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Agar Shalat Khusyuk dan Pikiran Tidak Kemana-mana, Ini Nasihat UAS
by Adam
Gerindra: Penolakan UAS sebagai Cawapres Prabowo Menunjukkan Kerendahan Hati Beliau
JUMHUR ulama telah sepakat bahwa khusyu’ dalam shalat tidak termasuk rukun atau pun wajib. Khusyu’ dalam shalat hanya termasuk sunnah saja. Tidak sampai kepada derajat wajib apalagi rukun.

Apabila seseorang shalat dengan tidak khusyu’, tidak membuat shalatnya rusak atau batal. Sebab khusyu’ bukan termasuk perkara rukun atau kewajiban shalat.

BACA JUGA: Orang Tua, Ini Saran Ustaz Abdul Somad soal Pendidikan Anak

Namun di dalam surat Al-Mu’minun disebutkan beberapa ciri orang beriman. Salah satunya adalah apabila shalat, maka shalatnya itu khusyu’.  “Telah beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang di dalam shalatnya khusyu’.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2)

Nah, Ustadz Abdul Somad, Lc., MA., memberikan pemaparan bagaimana agar shalat kita bisa khusyu. Simak video berikut ini yang diambil dari akun YouTube TamanSurga.Net
https://www.islampos.com/agar-shalat-khusyuk-dan-pikiran-tidak-kemana-mana-ini-nasihat-uas-141318/?

Macam-macam Iddah Wanita
by yudi
Iddah Wanita
MASA ‘iddah adalah: Jangka waktu tertentu untuk menahan diri ( dari menikah ) bagi seorang wanita dalam rangka untuk mengetahui kebersihan rahimnya, atau untuk ta’abbud, atau berkabung bagi suaminya. [ Al-Mausu’ah : 29/304 ].

‘Iddah wanita ada enam macam:

■Pertama: Wanita hamil

Masa ‘iddah wanita hamil yang suaminya meninggal, atau dicerai, atau faskh , sampai dia melahirkan. Setelah melahirkan, maka masa ‘iddahnya telah berakhir. Waktu minimal kehamilan seorang wanita adalah enam bulan sejak dia menikah, dan rata-rata sembilan bulan.


Alloh berfirman:

وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” [ QS. Ath-Thalaq : 4 ].

■Kedua: Wanita yang suaminya meninggal dunia

BACA JUGA: Bolehkah Suami Berhubungan dengan Istri pada Masa Iddah?

Masa ‘iddahnya empat bulan sepuluh hari dihitung sejak hari kematian suaminya. Baik sebelumnya telah dukhul ( hubungan jima’ ) atau belum.


Alloh berfirman:

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” [ QS. Al-Baqarah : 234 ].

■Ketiga: Wanita yang pisah dari suaminya

Jika perpisahannya karena dicerai, maka masa ‘iddahnya tiga kali quru’, yaitu tiga kali haid/datang bulan setelah suci. Alloh berfirman:


وَالْمُطَلَّقاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ وَلا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat.” [ QS. Al-Baqarah : 228 ].

BACA JUGA: Masa Iddah Suami, Adakah?

Jika perpisahannya karena khulu’ atau faskh, masa ‘iddahnya satu kali haid untuk mengetahui kebersihan rahimnya dari kehamilan. Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas –rodhiallohu ‘anhu- beliau berkata:


أن امرأةَ ثابتِ بنِ قيس اختلعت منه، فجعل النبي – صلَّى الله عليه وسلم – عِدَّتها حيضةً

“Sesungguhnya istri Tsabit bin Qais meminta khulu’ kepadanya. Maka nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- menjadikan masa ‘iddahnya satu kali haid.” [ HR. Abu Dawud : 2229 dan Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan shohih lighoiri ].

■Keempat: Berpisah dengan suaminya dalam kondisi masih kecil ( belum haid ) atau sudah tua dan masuk usia monopouse ( sudah tidak bisa haid lagi )

Masa ‘iddahnya tiga bulan. Setiap bulannya sebagai timbal balik dari satu kali haid. Alloh berfirman:

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ

“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang belum haid ( karena masih kecil ).” [ QS. Ath-Thalaq : 4 ].

■Kelima: Wanita yang suaminya hilang

Seorang wanita yang suaminya hilang tidak ada kabar sama sekali serta tidak diketahui apakah masih hidup atau sudah mati, maka hendaknya dia menunggu kedatangan suaminya atau sampai ada kejelasan tentang kabar suaminya. Jangka waktunya ditetapkan oleh hakim di suatu negeri. Hal ini akan berbeda-beda dengan perbedaan keadaan, zaman dan tempat.

■Keenam: Wanita yang haidnya hilang tanpa diketahui sebabnya


Seorang wanita yang berpisah dengan suaminya yang asalnya dia bisa haid. Akan tetapi tiba-tiba haidnya hilang tanpa sebab yang dia ketahui, maka jika haidnya datang kembali kepadanya, dia ber’iddah dengannya. Jika tidak kembali, maka masa ‘iddahnya selama satu tahun semenjak berhenti haidnya. Sembilan bulan untuk kehamilan dan tiga bulan untuk masa monopouse.

Kosa kata:

Faskh: Pembebasan atau pembubaran ikatan suatu akad ( nikah ) dengan adanya sebab-sebab tertentu.

Khulu’: Perpisahan ( antara suami istri ) dengan ganti rugi yang dimaksudkan ( mahar ) untuk suami dengan lafadz talak ( cerai ) atau khulu’. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani
BACA JUGA: ‘Iddah dan Macam-macamnya
https://www.islampos.com/macam-macam-iddah-wanita-141778/?

Bahagia dengan Satu Istri
by yudi
Bahagia dengan Satu Istri
“Berdua saja, jangan mendua. Karena sendiri itu sepi dan mendua itu luka” -pujanggawati-

SEBAGIAN pihak ada yang berpendapat, bahwa asal perintah menikah itu lebih dari satu istri (poligami). Jika tidak mampu, baru satu istri (monogami). Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

“Maka nikahilah apa yang baik bagi kalian dari para wanita, dua, tiga, dan empat. Jika kalian takut tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah satu wanita saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [ QS. An-Nisa’ : 3].

Mereka berkata: Di dalam ayat ini, Allah mengawali perintah nikah dengan dua wanita, bukan satu. Hal ini menunjukkan, bahwa perintah nikah itu asalnya poligami. Karena seandainya monogami, tentunya Allah akan mengawali dengan satu.

BACA JUGA: Tiga Hikmah Poligaminya Rasulullah ﷺ

Menurut kami, pendalilan ini tidak tepat. Untuk memahami ayat di atas, kita harus membacanya secara lengkap. Sehingga makna ayat di atas bisa dipahami dengan benar. Ayat di atas secara lengkap berbunyi:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
“Dan bila kalian khawatir tidak dapat berlaku adil terhada (hak) para wanita yang yatim (jika kalian menikahinya), maka nikahilah apa yang baik bagi kalian dari para wanita, dua, tiga, dan empat. Jika kalian takut tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah satu wanita saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [ QS. An-Nisa’ : 3].

Sehingga makna ayat di atas: Mereka sangat ingin menikahi para wanita yatim, akan tetapi mereka mengurangi hak para wanita tersebut dalam hal mahar (mas kawin) nya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk adil dalam mahar mereka (para wanita yatim) sebagaimana terhadap para wanita selain mereka. Jika memang takut tidak bisa berbuat adil terhadap para wanita yatim, maka menikahlah dengan selain mereka saja. Dan selain mereka itu masih banyak, mau nikah dua atau tiga atau empat. Makna seperti ini tidak menunjukkan bahwa secara asal, Allah memerintahkan kita untuk menikah dengan poligami.
Seperti halnya kalau saya katakan kepada seorang: “Kalau kamu mau menikahi wanita A, maharnya 150 Juta (misalkan). Tapi kalau kamu tidak mampu, wanita di dunia ini masih banyak. Mau nikah dua, atau tiga, atau empat, silahkan! Dunia tidak hanya seluas daun kelor!
Apakah kalimat saya ini kemudian dipahami bahwa saya memerintahkan dia untuk menikah langsung lebih dari satu? Jawab: Tidak. Karena kalimat itu hanya ingin memberikan penekanan, bahwa wanita itu masih banyak, tidak hanya si A saja.
Al-Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:
أَيْ إِذَا كَانَ تَحْتَ حِجْرِ أحدكم يتيمة وخاف أن لا يُعْطِيَهَا مَهْرَ مِثْلِهَا فَلْيَعْدِلْ إِلَى مَا سِوَاهَا مِنَ النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ كَثِيرٌ وَلَمْ يُضَيِّقِ اللَّهُ عَلَيْهِ
“Artinya (ayat di atas) : Apabila di rumah kalian ada seorang wanita yatim (dan kalian ingin sekali menikahinya), namun kalian khawatir tidak bisa memberikan kepadanya mahar (mas kawin) semisal (yang bisa kalian berikan kepada selainnya), maka beralihlah kepada selainnya dari para wanita. Karena sesungguhnya mereka (para wanita selainnya) masih banyak dan Allah tidak membuat kesempitan atasnya.” [Tafsir Ibnu Katsir : 2/183 ].
Asbabul nuzul (sebab turunnya) ayat di atas, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari –rahimahullah- dari Az-zuhri beliau berkata:
أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ، أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى: {وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي اليَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ، فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا} [النساء: 3] قَالَتْ: «يَا ابْنَ أُخْتِي اليَتِيمَةُ، تَكُونُ فِي حَجْرِ وَلِيِّهَا فَيَرْغَبُ فِي [ص:3] مَالِهَا وَجَمَالِهَا، يُرِيدُ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا بِأَدْنَى مِنْ سُنَّةِ صَدَاقِهَا، فَنُهُوا أَنْ يَنْكِحُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يُقْسِطُوا لَهُنَّ، فَيُكْمِلُوا الصَّدَاقَ، وَأُمِرُوا بِنِكَاحِ مَنْ سِوَاهُنَّ مِنَ النِّسَاءِ»
‘Urwah telah mengabarkan kepadaku, sesungguhnya dia pernah bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah Ta’ala : “Dan bila kalian khawatir tidak dapat berlaku adil terhada (hak) para wanita yang yatim (jika kalian menikahinya), maka nikahilah apa yang baik bagi kalian dari para wanita, dua, tiga, dan empat. Jika kalian takut tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah satu wanita saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [ QS. An-Nisa’ : 3]. Aisyah menjawab : “Wahai anak saudariku ! ayat itu tentang seorang wanita yatim yang ada di rumah walinya, lalu walinya menginginkan harta dan kecantikannya. Lalu dia ingin menikahinya dengan mahar(mas kawin) yang paling rendah. Maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali bisa adil kepada mereka dengan cara menyempurnakan maharnya. (jika tidak), maka mereka diperintah untuk menikah dengan selain mereka dari para wanita.” [ HR. Al-Bukhari : 5064 ].
Abul Hasan Al-‘Amrani –rahimahullah- menukil dari Al-Imam Asy-Syafi’i –rahimahullah- berkata:
و أحب له أن يقتصر على واحدة و إن أبيح له أكثر
“Dan aku sangat senang seorang laki-laki untuk mencukupkan diri dengan menikahi satu wanita saja, walaupun dibolehkan baginya lebih dari satu.” [ Al-Bayan fi Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi’i : 11/189].
Al-Imam Al-Mardawi Al-Hambali –rahimahullah- (wafat : 885 H) berkata :
وَيُسْتَحَبُّ أَيْضًا: أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى وَاحِدَةٍ، إنْ حَصَلَ بِهَا الْإِعْفَافُ. عَلَى الصَّحِيحِ مِنْ الْمَذْهَبِ
“Dan dianjurkan juga agar seorang laki-laki tidak menikahi lebih dari satu wanita (monogami) jika dengannya telah terealisasi i’faf (menjaga diri dari terjatuh dalam perbuatan zina) menurut pendapat yang shohih dari madzhab ( Hambali).” [ Al-Inshof fi Ma’rifatir Rajih Minal Khilaf : 8/16 ].
Al-Imam Al-Bahuti Al-Hambali –rahimahullah- (wafat : 1051 H) berkata :
(وَ) يُسْتَحَبُّ (أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى وَاحِدَةٍ إنْ حَصَلَ بِهَا الْإِعْفَافُ) لِمَا فِيهِ مِنْ التَّعَرُّضِ لِلْمُحَرَّمِ قَالَ تَعَالَى: {وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ} [النساء: 129] وَقَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ» رَوَاهُ الْخَمْسَةُ.
“Dan dianjurkan agar seorang laki-laki tidak menikahi wanita lebih dari satu jika dengan hal itu telah terwujud i’faf, karena di dalam (poligami) berhadapan dengan perkara yang diharamkan (sikap dzolim/tidak adil). Allah Ta’ala berfirman : KALIAN TIDAK AKAN MAMPU UNTUK BERBUAT ADIL DI ANTARA ISTRI-ISTRI KALIAN WALAUPUN KALIAN SANGAT INGIN MELAKUKANNYA (QS. An-Nisa’ : 129). Nabi –Shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda : Barang siapa yang memiliki dua orang istri, lalu condong kepada salah satu dari keduanya, maka akan datang di hari kiamat dalam miring.”(HR. Imam yang lima).[ Kasysyaful Qina’ : 11/148].
Al-Imam Jamaluddin Ar-Raimi –rahimahullah- (wafat : 792 H) berkata :
عِنْدَ الشَّافِعِيِّ وكافة العلماء: يجوز للحرِّ أن يجمع بين أربع زوجات حرائر، ولا يجوز أن يجمع بين أكثر من أربع، ويستحب أن لا يزيد على واحدة لا سيما في زماننا هذا
“Menurut Asy-Syafi’i dan seluruh ulama’ : Boleh bagi seorang yang merdeka untuk mengumpulkan (menikahi) empat orang wanita merdeka, dan tidak boleh untuk mengumpulkan lebih dari empat, serta dianjurkan untuk tidak menikahi lebih dari satu, terlebih di zaman kita ini.” [ Al-Ma’ani Al-Badi’ah fi Ma’rifati Ahli Asy-Syari’ah : 2/195].
Dengan demikian, perintah untuk menikah, hukum asalnya adalah monogami (menikahi satu wanita),bukan poligami (menikahi lebih dari satu wanita). Karena poligami itu solusi yang dibolehkan syari’at, bagi mereka yang tidak cukup dengan satu istri, sehingga khawatir akan terjatuh dalam perbuatan keji (zina ataupun maksiat yang lain).
Kami jadi teringat wejangan para sesepuh ketika masih kecil saat akan makan. Mereka berkata : “Kalau makan, ngambil sedikit dulu ! jika kurang baru nambah. Jangan banyak-banyak, akhirnya tidak habis dan cuma dibuang !”. Nasihat ini kalau kita aplikasikan kepada masalah ini sangat tepat. “Kalau mau nikah itu satu dulu ! Kalau belum cukup, baru nambah.”
Secara asal, menikahi satu orang wanita (monogami) lebih afdhol (lebih utama) menurut madzhab Jumhur ulama’. Hal ini selama tidak ada hajat yang mendesak untuk melakukan poligami. Karena monogami lebih mudah dan lebih sederhana untuk mewujudkan keadilan dan lebih menjauhkan diri dari sikap kedzoliman. Sedangkan poligami, suatu keadaan dimana pontensi terjadinya kedzoliman atau ketidakadilan diantara para istri sangat besar sekali. Maka Allah berfirman : “Jika kalian takut tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah satu wanita”. []
Facebook: Abdullah Al Jirani
https://www.islampos.com/bahagia-dengan-satu-istri-141790/?

Suami Berdusta kepada Istri, Ada Aturannya
by Sodikin
Suami Berdusta kepada Istri, Ada Aturannya
Dari Ummu Kulsum binti Uqbah, ia berkata, aku belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan keringanan sedikitpun kepada seseorang untuk berdusta kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku tidak menganggap berdusta seseorang yang mendamaikan manusia lalu ia mengatakan sesuatu dengan maksud mendamaikan, seseorang yang berbicara dalam (siasat) perang , dan seorang suami yang berbicara kepada istrinya atau istri yang berbicara kepada suaminya” (HR. Abu Dawud).

TAK selamanya dusta membawa bencana. Buktinya, Rasulullah SAW telah mengisyaratkan bahwa memang ada dusta yang ‘diperbolehkan.’ Nah, adapun maksud dari diperbolehkannya dusta pada poin ketiga pada hadist tersebut tentunya bukan dusta dengan niatan jahat. Dusta di sini adalah dusta dalam rangka menyenangkan suami atau istri dan membuatnya semakin cinta. Yakni dusta saat merayu dan memujinya.

“Dusta yang yang diucapkan oleh suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya yang bertujuan untuk menguatkan kecintaan dan menghindari perpecahan,” kata Dr Karim Asy Syadzili ketika menerangkan hadits tersebut.
Sebagai contoh suami melihat istrinya berhias untuk dirinya, dengan pakaian yang baru dibelinya. Sebenarnya penampilan sang istri tidak terlalu baik bahkan terlihat pucat. Namun demi menyenangkan hati istri, sang suami mengatakan, “Kamu sangat cantik malam ini, Sayang.”
Contoh lain, ketika istri memasak mie goreng namun keasinan. Suami tidak berkomentar buruk tentang makanan tersebut, justru memujinya dengan berkata, “Enak sekali mie gorengnya. Ini adalah mie goreng paling enak sedunia.”
Pun saat istri mengatakan kepada suaminya, “Kau adalah laki-laki paling tampan. Tak ada pria lain dihatiku,” (Meski kenyataannya wajah suami pas-pasan).
Dalam sebuah riwayat Umar bin Khattab pernah diminta mengatasi problem keluarga Abu Gharzah. Ia dikenal suka mencaci istrinya. Lalu Umar bertanya kepada Ummu Gharzah apakah ia membuat marah suaminya. Ummu Gharzah mengatakan bahwa suaminya telah mencaci dirinya, namun ia terpaksa berdusta kepada suaminya dengan mengatakan dirinya tidak marah oleh cacian itu. Umar pun memuji Ummu Gharzah.
Jadi, jika dusta itu berisi pujian, rayuan atau hal-hal yang bertujuan menguatkan cinta, maka hal itu diperbolehkan. Namun jika dusta itu justru membuat hubungan renggang dan memicu pertengkaran, dusta tersebut masuk kategori dusta yang berdosa. Misalnya ketika suami menerima gaji, ia membohongi istrinya dengan berkata “Mah, bulan ini papah cuma nerima gaji 3 juta, lagi banyak potongan di kantor soalnya.” (Padahal, ia menerima gaji 8 juta). Nah, dusta seperti ini yang kelak bakal jadi ‘penghancur’ rumah tangga. []
Suami Berdusta kepada Istri, Ada Aturannya - Islampos

Cara Memandang Kematian secara Positif
by Sodikin
Kawan, Jangan Lupakan Kematian
SETIAP yang bernyawa akan mengalami kematian. Ini adalah sebuah kepastian yang tidak akan bisa dibantah siapa pun. Hanya Allah SWT yang abadi dan tidak akan pernah merasakan mati. Berbeda dengan makhluk ciptaan-Nya yang akan mengalami hari akhir.

Albert Camus, filsuf asal Prancis mengatakan bahwa karena kita semua harus mati, karena itu tidak ada yang berarti. Jauh sebelumnya, al-Khayyam berkata: “Kaca ini dibuat dalam bentuk yang sangat indah, jadi mengapa harus menagalami kehancuran?”

Itu adalah pemikiran destruktif dan nihilistik. 

BACA JUGA: Mempersiapkan Kematian Husnul Khotimah

Sebaliknya, Nabi Muhammad ﷺ berkata: “berada di dunia ini ibarat orang asing atau musafir.”

Ibnu Umar biasa berkata: “Ketika Anda pergi tidur di malam hari, jangan menunggu fajar, dan ketika Anda bangun, jangan menunggu malam datang. Manfaatkan kesehatan Anda untuk saat sakit dan manfaatkan hidup Anda sebelum kematianmu. “

Hidup itu ibarat persinggahan layaknya bandara; hanyalah persiapan untuk perjalanan panjang yang akan datang.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dialah yang menciptakan maut dan kehidupan untuk menguji kamu tentang siapa di antara kamu yang paling baik dalam perbuatan,” (QS Al Mulk: 2).

Ini adalah cara yang positif untuk melihat kemtian. Alih-alih dipandang sebagai akhir kehidupan, kematian adalah jembatan menuju kehidupan abadi di akhirat. Kita harus beramal shaleh selagi masih bisa.

Ketika kita menghargai bahwa hidup ini singkat, itu akan membantu kita untuk menjadi orang yang lebih pemaaf. Kita akan rela mengesampingkan dendam pribadi, mengetahui bahwa waktu kita dengan orang lain sangatlah terbatas.

Kita dipaksa untuk bertanya pada diri sendiri tiga pertanyaan penting:

1. Bagaimana kita bisa hidup bahagia?
2. Apa yang akan dikatakan orang setelah kita wafat? Inspirasi apa yang akan mereka temukan dalam kisah hidup kita?
3. Akan seperti apakah perbuatan shaleh kita ketika pulang ke akhirat?

Ali ibn Abi Thalib mengatakan: “Dengan setiap nafas, seseorang mendekati kematian. Bekerjalah di dunia ini seolah-olah kamu akan hidup selamanya, tetapi bekerjalah untuk Akhirat seolah-olah kamu akan mati besok.”

Steve Jobs pernah berkisah bagaimana di awal kehidupannya, ia berjuang bagaimana dia dulu harus tidur di lantai kamar temannya, bagaimana dia harus berjalan bermil-mil untuk mendapatkan makanan gratis, bagaimana ibu mudanya harus berjuang untuk menemukan orang untuk mengadopsi dia ketika dia dilahirkan. Lalu bagaimana dia dengan mudah  keluar dari perusahaan yang telah didirikannya, dan bagaimana perasaannya ketika dia didiagnosis menderita kanker pankreas.

Jobs kemudian berkata: “jika kamu hidup setiap hari seolah-olah itu adalah hari terakhirmu, suatu hari kamu pasti akan benar.”

BACA JUGA: Kematian adalah Sebuah Keniscayaan

Berikut cara memandang positif kematian:

1. Berhenti menganggap kematian sebagai perjalanan ke suatu tempat tanpa penindasan atau ketidakadilan. Pada hari kiamat, Allah akan dikatakan: ” Hari ini, setiap jiwa akan dibalas sesuai dengan apa yang telah didapatnya. Tidak ada ketidakadilan hari ini,” (QS. Ghafir: 17).

2. Kematian adalah reuni dengan orang yang kita cintai yang telah meninggal. Tepat sebelum dia meninggal, Muadh ibn Jabal berkata: “Besok, saya akan bertemu dengan orang-orang yang saya cintai, Muhammad dan para sahabatnya.”

3. Ini adalah pembebasan dari penjara keberadaan materi. Nabi bersabda: “Dunia adalah penjara orang beriman.”

4. Ini adalah rahmat bagi mereka yang hidupnya terkena penyakit yang melemahkan, kekurangan atau ketidakmampuan atau ketika pikiran seseorang memburuk sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat lagi berinteraksi dengan orang yang mereka cintai.

5. Kematian mirip dengan tidur. Keduanya adalah perubahan kondisi keberadaan kita. Kematian adalah perpindahan permanen ke kehidupan lain, sedangkan tidur hanya mati sementara.

6. Mengetahui bahwa kita akan mati suatu hari nanti membantu kita untuk tetap bersyukur ketika menghadapi kesengsaraan hidup. []

SUMBER: ISLAMRELIGION
Cara Memandang Kematian secara Positif - Islampos
extra story.
Untold History

Wednesday, 25 September 2013

Untold History : Hantu Christine Palace

Bile sorang mamat tanye aku soalan ni:

Tetiba aku teringat glory days mase aku kt JB tak lame dulu.  Geng2 jahanam aku mcm Ali Karat, Ajis JBH n wife Lyn, Katak JBH and makcik, Atoi Senai, Chicken Perling, Mazlan Kalis, Botak Kapir, Loloq n budak2 BBU yg selalu lepak taman depan rumah Fakar hisap gam... and many more yg aku tak ingat nak sebutkan kt sini.. those days were rock mannn..

Most of you yg familiar with JB town scene, underground or mainstream sure kenal name2 tu.. those are living legendary rockstars. Hail them.

Tak tau ape jadik kt dorang sekarang, but for sure.. dorang mesti tak sangka aku jadik accidental forensic historian mcm ni despite aku penah terbitkan album 1st JBH dorang dulu..

So.. bile selak2 balik FB aku yg dah berkarat tak bukak tu,.. baru aku dapat tau sahabat lame aku Ajis JBH ditimpa accident.

To make the thing worse, dia tak dapat kerja, hilang upaya kekal..  thus leaving his wife, ons and daughter in harsh difficulties.. 

So.. mane2 fans blog ni aku MERAYU, if there is a little humanity which you can afford, derma la sikit2 utk dorang.... Bayangkan.. it may befall to you and me.. cume mase je belum jadi ketentuan.   

Dorang tak pernah mintak even in those difficulties.. but, ini atas initiate aku sebagai sorang citizen and rockstar yang bertanggungjawab... buatlah sikit amal walaupun hidup korang memang jahanam 

Korang boleh salurkan sedikit derma direct kpd wife dia : 01-014-02-520073-8 Bank Islam or 1511 3790 4737 Maybank.. Or.. sesape yang nak contact dia.. boleh tinggalkan msg kt page aku..

And kpada sesape yang kenal dia.. pegi laa melawat dia kt JB sane... ajak dia jalan.. dia rindu hard rock segget.

and kepada lu Ajis.. klu lu bace posting ni " Sorry laa beb, aku tau pride ko tinggi, kite survivor... but, there is one thing we cannot deny - fate. Do this for you kids.. aku tau ko sayang anak2 ko"

So, this page, solely dedicated to sahabat lame aku, Ajis JBH.... get well. Amin. 

HANTU DI JB

Zaman dulu2.. kawan aku Ajis ni kerjanya mencari hantu pada malam minggu.  Ali Karat pulak, menjadi hantu kalau malam minggu. Aku pulak, aku cari orang yang jadi hantu malam minggu lepas pegi jahanam.

So.. basically, takde ceruk celah mane yang aku tak pernah pegi kt JB.. semua kitorang dah redah.. daripada Christine Palace, Bukit Alip, Straits View belakang, rumah Doktor, Wadi Hana, Basement Menara CitiBank.. sampai kan ke tengah Kubur Mahmoodiah pun kitorang penah lepak malam2.

Tradisi ni disambung zaman berzaman sampaikan budak-budak baru nak up pun ikut tradisi karut kitorang sampai sekarang.

CHRISTINE PLACE

Tempat ni best. Greenery. Fresh lung.

Depat tepi Lido, kt depan tu ade satu kerusi batu.. betul2 mengadap jetti lama.

Ajis member aku tu penah masuk with few other friends.. tapi mcm orang cakap lah.. hantu tak kacau hantu..

Aku pun penah lepak depan Villa ni.. selalu dating dgn Cik D'zian Haryani (skarang kerani kt skolah Tmn Sri Pulai) depan villa ni. .mase tu ade bangku batu.. sampaikan satu tahap nak pegi kencing pun panjat pagar (Pagar batu tapi ade jeriji besi yang dah berlubang) nak kencing kt dalam.. xde ape2 pun.. sihat sampai sekarang...

So.. what really happen there???

MAINSTREAM BELIEVE

Banyak blog yg menceritekan kisah Christine Place ni.. antaranya:



Out of 2 million orang johor.. 1.998 million percaye salah satu cerite diatas.. while balance nye langsung tak percaye.

Ape pulak aku pecaye??? Ini versi aku sorang.. korang tak pernah dengar sape2 cakap even atuk2 korang :


THE REAL CHRISTINE PALACE

Ajis x penah jumpe hantu disitu, so as me. So.. what really happen there despite ade banyak version keseraman Christine Place itu???

"Christine Place" ade 3 tempat di bandar JB.:

1.  Terletak ditepi Pantai Lido
2.  Terletak di Jln. Yahya Awal
3.  Terletak di depan Balai Polis Depoh

So.. yang mane yang berhantu?? can you be specific??

SEBAB..

Kalau ko cakap Christine Place No. 1 tu.. TAKDE ORANG kene bunuh kt situ.. sebab :



Bank merampas harta Dato' Yap Sing Hock, Director Lien Ho pada tahun 1986, sejak tu.. "Christine Place" tu terbiar...

Itu semua harta Dato' Yap Sing Hock yang punye. 

"Christine" pulak.. name anak kesayangan Dato' Yap Sing Hock yang bernama "Christine Yap Tse Yeeng"

Itu cerite sebenar. TAKDE ORANG kene bunuh and rumah tu ditinggal kan lepas bank sita harta Dato' Yap Sing Hock.. ko bace statement atas tu balik sure korang ketawa.. mcmane boleh keluar 5 versi orang kene bunuh pun aku tak tau.

2.  Christine Place Jln. Yahya Awal

Yang ni aku tak de rekod.

3.  Christine Place Jln Tebrau (Depan Depoh)
Yang ni.. hantu penah duduk kt situ..

Aku pernah pegi sane mase Balai Polis Trafic JB dipindahkan kt situ. Mase tu kecoh pasal x bayar saman Polis datang rumah tangkap.

So.. aku pegi dgn member aku Zaihan.. mase tu x silap aku cuti semester...
Lame sangat tunggu.. aku rase nak dekat 2 jam.. aku pun blah.. sebelum blah.. aku rembat cone polis yang banyak kt sane.. atas saranan En. Zaihan... balik rumah boleh buat roadblock sendiri, katenye. Aku ok je. Last2 saman x bayar, aku pulak buat roadblock sendiri.

So.. HANTU APE di Christine Place No. 3 ni???

Hantu Christine Place No. 3 ni amat power gile... bukan calang2 bomoh boleh tumpaskan dia.. and infact, dia tak pernah tumbang sepanjang hidup dia.. even lepas dia mati pun hantu ni disanjung tinggi...

Hantu ni ditakuti oleh British, Sukarno, Jepun dan Komunis...

Hantu ni ialah :

"Christine Place" no. 3 ni merupakan bekas rumah milik DATO' ONN JAAFAR.. dia hidup disitu bersama 32 orang anak buah dan adik beradiknya.. 

Much to say.. "Christine Place" ni banyak sejarah yang elok, bukan menakutkan seperti tanggapan orang.

TAPIIIIIIIIIIIIIIIIIIII....................

Ade satu plausible fact kt sejarah "Christine Place No. 1" yang berhantu ni berkait dengan Dato' Onn..

Walaupun diberitakan rumah "Christine Place No. 3" tu bekas rumah Dato' Onn dijalan Petrie.. cube ko tengok perbezaan rumah asal Dato' Onn dgn "Christine Place No. 3" :









Mungkin kah rumah yang sama???
Bersambung.............

Untold History: Untold History : Hantu Christine Palace





Tiada ulasan: