Ahad, 28 Januari 2018

7043. Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: سَيَكُوْنُ بَعْدِي خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ. قُلْتُ: يَا رَسُـوْلَ اللهِ! أَيَخْسِفُ بِاْلأَرْضِ وَفِيْهَا الصَّالِحُوْنَ؟ قَالَ لَهَا رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا الْخَبَثُ. "Sepeninggalku akan terjadi penenggelaman di timur, penenggelaman di barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” Aku bertanya, “Apakah bumi akan ditenggelamkan sementara di dalamnya ada orang-orang yang shalih?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Jika penduduknya sudah banyak melakukan kefasikan dan kekejian.” [3]

ﺑِﺴْــــــــــــــــﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْـــﻢ

ماشاءالله

سبحان الله

الله اکبر

    سُبْحَانَ اللَّهِ اَللَّهُمَّ صَلِّي عَلَى سَيّدنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلۓِ سَيّدنَا مُحَمَّدٍ الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف المرسلين، وعلى آله وصحبه أجمعين

اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ وَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى ءَالِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْن

Allah berfirman yang bermaksud; “Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS: Al Imran 3:185) 


أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطٰنِ الرَّجِيْمِ

بسم الله الرحمن الرحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف المرسلين، 

وعلى آله وصحبه أجمعين

.

Jangan Ragukan Potensi Dalam Diri Kita. 


💎 23. Pasal Kelima : Tiga Penenggelaman Ke Dalam Bumi

5⃣ Pasal Kelima : TIGA PENENGGELAMAN KE DALAM BUMI

Oleh : Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

💡 1. Makna al-Khasf


Dikatakan (خَسْفُ الْمَكَانِ، يَخْسِفُ خُسُوْفًا) maknanya adalah ditenggelamkan ke dalam bumi dan hilang di dalamnya[1], di antara makna kata ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ


“Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi....” [Al-Qashash: 81]

Tiga penenggelaman ke dalam bumi yang termasuk tanda-tanda Kiamat disebutkan dalam beberapa hadits seputar tanda-tanda besar Kiamat.

💡 2. Dalil-Dalil dari as-Sunnah Tentang Akan Munculnya Penenggelaman ke Dalam Bumi

(a). Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّ السَّاعَةَ لَنْ تَقُومَ حَتَّـى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ... (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَثَلاَثَةُ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْـمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ.


Sesungguhnya Kiamat tidak akan tegak hingga kalian melihat sepuluh tanda… (lalu beliau menyebutkan, di antaranya:) Dan tiga penenggelaman ke dalam bumi, penenggelaman di sebelah timur, penenggelaman di sebelah barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” [2]

(b). Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


سَيَكُوْنُ بَعْدِي خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ. قُلْتُ: يَا رَسُـوْلَ اللهِ! أَيَخْسِفُ بِاْلأَرْضِ وَفِيْهَا الصَّالِحُوْنَ؟ قَالَ لَهَا رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا الْخَبَثُ.


‘Sepeninggalku akan terjadi penenggelaman di timur, penenggelaman di barat, dan penenggelaman di Jazirah Arab.” Aku bertanya, “Apakah bumi akan ditenggelamkan sementara di dalamnya ada orang-orang yang shalih?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Jika penduduknya sudah banyak melakukan kefasikan dan kekejian.” [3]

💡 (3). Apakah Penenggelaman Tersebut Telah Terjadi?


Tiga penenggelaman ini belum terjadi sampai sekarang, seperti tanda-tanda besar Kiamat yang lainnya yang belum muncul, walaupun sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu telah terjadi, sebagaimana difahami oleh asy-Syarif al-Barzanji [4]. Akan tetapi yang benar bahwa hal itu belum terjadi sampai sekarang, yang terjadi hanyalah penenggelaman pada berbagai tempat yang berbeda-beda, dan terjadi pada zaman yang berjauhan, hal itu termasuk tanda-tanda kecil Kiamat.

Sementara tiga penenggelaman ini akan sangat terjadi besar lagi menyeluruh pada banyak tempat di berbagai belahan bumi bagian timur, barat, dan di Jazirah Arab.

🌿 Ibnu Hajar rahimahullah berkata,


“Dan telah ditemukan penenggelaman di berbagai tempat, akan tetapi mungkin saja bahwa yang dimaksud dengan tiga penenggelaman adalah sesuatu yang lebih dahsyat daripada yang telah ditemukan, seperti ukurannya dan tempatnya yang lebih besar.”

Hal ini diperkuat dengan apa yang disebut di dalam sebuah hadits bahwa penenggelaman itu terjadi ketika banyak kejelekan dan kekejian di tengah manusia, dan ketika kemaksiatan merajalela, wallahu a’lam. [5]

📚 [Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

Footnote :
[1]. Lihat Tartiibul Qaamus al-Muhiith (II/55), Lisaanul ‘Arab (IX/67)
[2]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[3]. HR. Ath-Thabrani dalam al-Ausath sebagaimana dikatakan oleh al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id (VIII/11), beliau berkata, “Sebagiannya terdapat dalam ash-Shahiih, dan di dalamnya ada Hakim bin Nafi’, Ibnu Ma’in mentsiqahkannya dan dilemahkan oleh yang lain, adapun perawi selebihnya adalah tsiqat.”
[4]. Lihat al-Isyaa’ah hal. 49.
[5]. Fat-hul Baari (XIII/84).

🌹 Semoga Bermanfaat, Allahul musta'aan. 🌹
🍓 Pendaftaran : Nama # Jenis Kelamin # Alamat.
📞 Kirim ke (WA) : 085775463505.
💎 Cerita Kehidupan Islami. 💎


SIAPA YANG TIDAK INGIN HURUN 'IN ?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Mendapatkan ridha Allah dan bisa masuk surga adalah cita-cita terindah semua mukmin. Kenikmatan puncak yang belum pernah terbayang dalam batin manusia. Di surga, mereka bisa mendapatkan apapun yang menyenangkan jiwanya.

Allah berfirman,

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ . نُزُلا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ

"Di dalam surga kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan di dalamnya kalian memperoleh apa yang kamu minta." (QS. Fushilat: 31).

Diantaranya adalah kenikmatan memiliki pasangan. Baik lelaki maupun wanita. Allah jadikan setiap manusia di surga, tidak ada yang melajang.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَمَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبُ

“Tidak ada orang yang melajang di surga.” (HR. Ahmad 7152 dan Muslim 2834).

Karena sesungguhnya bagian dari kesempurnaan nikmat yang Allah berikan kepada hambaNya adalah menikah dan melakukan hubungan badan.

Allah menjanjikan, bahwa di surga para mukmin akan menikah dengan Hurun ‘In.

Allah berfirman,

وَحُورٌ عِينٌ . كَأَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُونِ

"Dan ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik.." (QS. al-Waqiah: 22-23).

APA ITU HURUN 'IN ?

Kita semua tahu, itu sebutan untuk bidadari.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa dinamakan Hurun ‘Ain?

Hurun adalah bentuk jamak dari kata Haura’. Ada juga yang menyebutnya Ahwar.

Al-Asfahani mengatakan,

والحور قيل ظهور قليل من البياض في العين من بين السواد

"Makna al-Huur, ada yang mengatakan, mata yang bagian putihnya lebih sedikit dibandingkan bagian hitamnya." (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 135).

Imam as-Sa’di memberi penjelasan dengan lebih rinci,

ولهم حور عين ، والحوراء : التي في عينها كحل وملاحة ، وحسن وبهاء ، والعِين : حسان الأعين وضخامها ، وحسن العين في الأنثى من أعظم الأدلة على حسنها وجمالها

"Mereka mendapatkan Hurun ‘Ain.Al-Haura’ adalah wanita yang matanya bercelak, indah, cantik, dan menawan.Sedangkan ‘In artinya matanya indah dan lebar.Keindahan mata pada wanita, termasuk tanda terindah kecantikannya." (Tafsir as-Sa’di, hlm 991)

Sehingga pada intinya, kata Hurun ‘In adalah kata yang menggambarkan keindahan dan kecantikan bidadari.

Tentu saja anda tidak boleh membayangkan bagaimana rasanya bersama mereka. Karena mereka tidak bisa dibayangkan.

Allah menegaskan dalam al-Quran,

فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17)

Dan dalam hadis qudsi, Allah berfirman,

أَعْدَدْتُ لِعِبَادِىَ الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

“Aku siapkan untuk hamba-hambaKu yang soleh, kenikmatan yang belum dilihat mata, belum pernah ada telinga yang mendengarnya, dan belum terbayang dalam hati manusia.” (HR. Bukhari 3244 & Muslim 7320)

Karena itu, yang lebih penting untuk kita pikirkan adalah bagaimana caranya bisa mendapatkan bidadari?. Mahar apa yang telah kita siapkan untuk menikahi bidadari?

Dan prinsipnya, semua yang masuk surga pasti akan mendapatkannya.

Disamping dia akan dipertemukan dengan Hurun ‘In asal dunia, yaitu istrinya, dia juga akan dipertemukan dengan Hurun ‘In yang Allah hadiahkan untuknya.

Segala puji bagi Allah, yang telah memberi kita hidayah islam…

Allahu a’lam.

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits 

(sumber:www.konsultasisyariah.com)

Puasa Wanita Yang Tidak Berjilbab, Tidak Diterima?
-----------------------------------------

Puasa Wanita Yang Tidak Berjilbab


Benarkah puasanya wanita yang tidak berhijab tidak diterima?

Jawab :

BismiLLAH was shalatu was salamu ‘ala RasuliLLAH, amma ba’du,

Kita meyakini amal soleh di bulan ramadhan, pahalanya dilipat gandakan.
Dan kita juga perlu sadar bahwa perbuatan maksiat yang dilakukan manusia di bulan ramadha, dosanya juga dilipat gandakan.

Al-Allamah Ibnu Muflih dalam kitabnya Adab Syar’iyah menyatakan,

فصل زيادة الوزر كزيادة الأجر في الأزمنة والأمكنة المعظمة

Pembahasan tentang kaidah, bertambahnya dosa sebagaimana bertambahnya pahala, (ketika dilakukan) di waktu dan tempat yang mulia.

Selanjutnya, Ibnu Muflih menyebutkan keterangan gurunya, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah,

قال الشيخ تقي الدين: المعاصي في الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان

Syaikh Taqiyuddin mengatakan, maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnya dilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut.
(al-Adab as-Syar’iyah, 3/430).

Orang yang melakukan maksiat di bulan ramadhan, dia melakukan dua kesalahan,

Pertama,
melanggar larangan ALLOH

Kedua,
menodai kehormatan ramdhan dengan maksiat yang dia kerjakan.

Karena itulah, RasuluLLOH Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi ancaman keras orang yang masih rajin bermaksiat ketika puasa.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka ALLOH tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”
(HR. Bukhari 1903, Turmudzi 711 dan yang lainnya).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan keterangan dari Ibnul Munayir,

هو كناية عن عدم القبول ، كما يقول المغضب لمن رد عليه شيئا طلبه منه فلم يقم به : لا حاجة لي بكذا . فالمراد رد الصوم المتلبس بالزور وقبول السالم منه

Ini merupakan ungkapan tidak diterimanya puasanya.
Seperti orang yang sedang marah, ketika dia menyuruh orang lain tapi tidak dilakukannya, kemudian dia mengatakan, “Aku gak butuh itu.” Sehingga maksud hadis, menolak puasa orang yang masih aktif berbuat dosa, dan tidak menerima dengan baik darinya.
(Fathul Bari, 4/117).

Buka Aurat, Menebar Dosa

Ketika wanita memamerkan auratnya, yang terjadi, dia sedang menjadi sumber dosa.
Dosa bagi setiap lelaki yang melihat dirinya. Itulah para wanita yang menjadi sebab banyak lelaki melakukan zina mata… para wanita yang mengobral harga diri dan auratnya di depan umum, tanpa rasa malu.

Karena itu, cara memahaminya bukan sekali memamerkan aurat, sekali berbuat dosa, bukan demikian.
Tapi juga perlu diperhatikan berapa jumlah lelaki yang terkena dampak dari dosa yang dia lakukan.

Karena itu, wajar jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman sangat keras untuk model manusia semacam ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, RasuluLLOH Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

"Dua jenis penghuni neraka yang belum pernah aku lihat.1.Sekelompok orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi,dan dia gunakan untuk memukuli banyak orang. 2.Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, jalan berlenggak lenggok, kepalanya seperti punuk onta, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan harumnya surga, padahal bau harum surga bisa dicium sejarak perjalanan yang sangat jauh.”
(HR. Ahmad 8665 dan Muslim 2128).

Puasanya Tidak Diterima

Jika puasa seseorang menjadi tidak bernilai gara-gara dosa yang dia kerjakan.

Apa yang bisa anda bayangkan, ketika ada orang yang menjadi sumber dosa??

Layakkah dia berharap puasanya diterima?

Bahkan karena sebab dia, banyak lelaki yang pahala puasanya berkurang..


Dijawab oleh : Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Laa haula wa laa quwwata illa billaah.. 



Shared from Konsultasi Syariah for android http://bit.ly/KonsultasiSyariah





💎 Doa Minta Kaya dan Lepas dari Utang. 💎

ℹ Beberapa do’a berikut bisa diamalkan dan sangat manfaat, berisi permintaan kaya dan lepas dari utang. Namun tentu saja kaya yang penuh berkah, bukan sekedar perbanyak harta. Apalagi hakekat kaya adalah diri yang selalu merasa cukup.

🍓 (1). Do’a Meminta Panjang Umur dan Banyak Harta
اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي
"Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii."

Artinya:

(Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.) [HR. Bukhari no. 6334 dan Muslim no. 2480]

==========================================

🍓 (2). Do’a Memohon Kemudahan
اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً
"Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa."

Artinya:

(Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah.) [HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 3: 255]

==========================================

🍓 (3). Do’a Agar Terlepas dari Sulitnya Utang

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ


"Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom."

Artinya:

(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya utang.) [HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 5]

==========================================

🍓 (4). Do’a Agar Lepas dari Utang Sepenuh Gunung

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ


"Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak."

Artinya:

(Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.) [HR. Tirmidzi no. 3563, hasan kata Syaikh Al Albani]

==========================================

🍓 (5). Do’a Dipermudah Urusan Dunia dan Akhirat

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ


"Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarrin."

Artinya:

(Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan.) [HR. Muslim no. 2720]


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

🌹 Semoga Bermanfaat, Allahul musta'aan. 🌹

p3C3q™: 5930. Rupa-rupanya masih belum ada usul RUU Hudud dari PAS.

Ummu Hilwa

MOTIVASI ISLAM  -  3:31 PTG

Daripada saling menjatuhkan ,, gara2 teuku wisnu,,
Baca ini :)
Fatihah
HUKUM MENGHADIAHKAN ALFATIHAH MENURUT EMPAT MADZAB

Apa hukum menghadiahkan bacaan al-Fatihah kepada mayit? Apakah pahalanya sampai?

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sebelumnya kita perlu memahami bahwa ditinjau dari bentuk pengorbanan hamba, ibadah dibagi menjadi 3,

Pertama, ibadah murni badaniyah, itulah semua ibadah yang modal utamanya gerakan fisik.

Seperti shalat, puasa, dzikir, adzan, membaca al-Quran, dst.

Kedua, ibadah murni maliyah. Semua ibadah yang pengorbanan utamanya harta.

Seperti zakat, infaq, sedekah, dst.

Ketiga, ibadah badaniyah maliyah. Gabungan antara ibadah fisik dan harta sebagai pendukung utamanya. Seperti jihad, haji atau umrah.

Ulama sepakat bahwa semua ibadah yang bisa diwakilkan, seperti ibadah maliyah atau yang dominan maliyah, seperti sedekah, atau haji, atau ibadah yang ditegaskan bisa diwakilkan, seperti puasa, maka semua bisa dihadiahkan kepada mayit.

Imam Zakariya al-Anshari mengatakan,

وينفعه أي الميت من وارث وغيره صدقة ودعاء، بالإجماع وغيره

Sedekah atau doa baik dari ahli waris maupun yang lainnya, bisa bermanfaat bagi mayit dengan sepakat ulama. (Fathul Wahhab, 2/31).

Keterangan lain disampaikan Ibnu Qudamah,

أما الدعاء والاستغفار والصدقة وقضاء الدين وأداء الواجبات فلا نعلم فيه خلافاً إذا كانت الواجبات مما يدخله النيابة

Doa, istighfar, sedekah, melunasi utang, menunaikan kewajiban (yang belum terlaksana), bisa sampai kepada mayit. Kami tidak tahu adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, apabila kewajiban itu bisa diwakilkan. (as-Syarhul Kabir, 2/425).

Sementara itu, ulama berbeda pendapat untuk hukum mengirim pahala ibadah yang tidak bisa diwakilkan kepada mayit, seperti bacaan al-Quran. Kita akan sebutkan secara ringkas,

Pertama, madzhab hanafi

Ulama hanafiyah menegaskan bahwa mengirim pahala bacaan al-Quran kepada mayit hukum dibolehkan. Pahalanya sampai kepada mayit, dan bisa bermanfaat bagi mayit. Dalam

Imam Ibnu Abil Izz – ulama Hanafiyah – menuliskan,

إن الثواب حق العامل، فإذا وهبه لأخيه المسلم لم يمنع من ذلك، كما لم يمنع من هبة ماله له في حياته، وإبرائه له منه بعد وفاته. وقد نبه الشارع بوصول ثواب الصوم على وصول ثواب القراءة ونحوها من العبادات البدنية

Sesungguhnya pahala adalah hak orang yang beramal. Ketika dia hibahkan pahala itu kepada saudaranya sesama muslim, tidak jadi masalah. Sebagaimana dia boleh menghibahkan hartanya kepada orang lain ketika masih hidup. Atau membebaskan tanggungan temannya muslim, yang telah meninggal.

Syariat telah menjelaskan pahala puasa bisa sampai kepada mayit, yang itu mengisyaratkan sampainya pahala bacaan al-Quran, atau ibadah badaniyah lainnya. (Syarh Aqidah Thahawiyah, 1/300).

Kedua, madzhab Malikiyah

Imam Malik menegaskan, bahwa menghadiahkan pahala amal kepada mayit hukumnya dilarang dan pahalanya tidak sampai, dan tidak bermanfaat bagi mayit. Sementara sebagian ulama malikiyah membolehkan dan pahalanya bisa bermanfaat bagi mayit.

Dalam Minah al-Jalil, al-Qarrafi membagi ibadah menjadi tiga,

Ibadah yang pahala dan manfaatnya dibatasi oleh Allah, hanya berlaku untuk pemiliknya. Dan Allah tidak menjadikannya bisa dipindahkan atau dihadiahkan kepada orang lain. Seperti iman, atau tauhid.Ibadah yang disepakati ulama, pahalanya bisa dipindahkan dan dihadiahkan kepada orang lain, seperti ibadah maliyah.Ibadah yang diperselisihkan ulama, apakah pahalanya bisa dihadiahkan kepada mayit ataukan tidak? Seperti bacaa al-Quran. Imam Malik dan Imam Syafii melarangnya. (Minan al-Jalil, 1/509).

Selanjutnya al-Qarrafi menyebutkan dirinya lebih menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau menyatakan,

فينبغي للإنسان أن لا يتركه، فلعل الحق هو الوصول، فإنه مغيب

Selayaknya orang tidak meninggalkannya. Bisa jadi yang benar, pahala itu sampai. Karena ini masalah ghaib. (Minan al-Jalil, 7/499).

Ada juga ulama malikiyah yang berpendapat bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran  tidak sampai kepada mayit. Hanya saja, ketika yang hidup membaca al-Quran di dekat mayit atau di kuburan, maka mayit  mendapatkan pahala mendengarkan bacaan al-Quran. Namun pendapat ini ditolak al-Qarrafi karena mayit tidak bisa lagi beramal. Karena kesempatan beramal telah putus (Inqitha’ at-Taklif).  (Minan al-Jalil, 1/510).

Ketiga, Pendapat Syafiiyah

Pendapat yang masyhur dari Imam as-Syafii bahwa beliau melarang menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit dan itu tidak sampai.

An-Nawawi mengatakan,

وأما قراءة القرآن، فالمشهور من مذهب الشافعي، أنه لا يصل ثوابها إلى الميت، وقال بعض أصحابه: يصل ثوابها إلى الميت

Untuk bacaan al-Quran, pendapat yang masyhur dalam madzhab as-Syafii, bahw aitu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama syafiiyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit. (Syarh Shahih Muslim, 1/90).

Salah satu ulama syafiiyah yang sangat tegas menyatakan bahwa itu tidak sampai adalah al-Hafidz Ibnu Katsir, penulis kitab tafsir.

Ketika menafsirkan firman Allah di surat an-Najm,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

“Bahwa manusia tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang telah dia amalkan.” (an-Najm: 39).

Kata Ibnu Katsir,

ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم

“Dari ayat ini, Imam as-Syafii – rahimahullah – dan ulama yang mengikuti beliau menyimpulkan, bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit. Karena itu bukan bagian dari amal mayit maupun hasil kerja mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 7/465).

Selanjutnya, Ibnu Katsir menyebutkan beberapa dalil dan alasan yang mendukung pendapatnya.

Keempat, Pendapat Hambali

Dalam madzhab hambali, ada dua pendapat. Sebagian ulama hambali membolehkan dan sebagian melarang, sebagaimana yanng terjadi pada madzhan Malikiyah. Ada 3 pendapat ulama madzhab hambali dalam hal ini,

Boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit dan itu bisa bermanfaat bagi mayit. Ini pendapat yang mayhur dari Imam Ahmad.Tidak boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit, meskipun jika ada orang yang mengirim pahala, itu bisa sampai dan bermanfaat bagi mayit. Al-Buhuti menyebut, ini pendapat mayoritas hambali.Pahala tetap menjadi milik pembaca (yang hidup), hanya saja, rahmat bisa sampai ke mayit.

Al-Buhuti mengatakan,

وقال الأكثر لا يصل إلى الميت ثواب القراءة وإن ذلك لفاعله

Mayoritas hambali mengatakan, pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit, dan itu milik orang yang beramal. (Kasyaf al-Qana’, 2/147).

Sementara Ibnu Qudamah mengatakan,

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya. (as-Syarhul Kabir, 2/425).

Ibnu Qudamah juga menyebutkan pendapat ketiga dalam madzhab hambali,

وقال بعضهم إذا قرئ القرآن عند الميت أو اهدي إليه ثوابه كان الثواب لقارئه ويكون الميت كأنه حاضرها فترجى له الرحمة

Ada sebagian ulama hambali mengatakan, jika seseorang membaca al-Quran di dekat mayit, atau menghadiahkan pahala untuknya, maka pahala tetap menjadi milik yang membaca, sementara posisi mayit seperti orang yang hadir di tempat bacaan al-Quran. Sehingga diharapkan dia mendapat rahmat. (as-Syarhul Kabir, 2/426).

Menimbang Pendapat

Seperti yang disampaikan al-Qarrafi, bahwa kajian masalah ini termasuk pembahasan masalah ghaib. Tidak ada yang tahu sampainya pahala itu kepada mayit, selain Allah. Kecuali untuk amal yang ditegaskan dalam dalil, bahwa itu bisa sampai kepada mayit, seperti doa, permohonan ampunan, sedekah, bayar utang zakat, atau utang sesama mannusia, haji, dan puasa.

Sementara bacaan al-Quran, tidak ada dalil tegas tentang itu. Ulama yang membolehkan mengirimkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit mengqiyaskan (analogi) bacaan al-Quran dengan puasa dan haji. Sehingga kita berharap pahala itu sampai, sebagaimana pahala puasa bisa sampai.

Sementara ulama yang melarang beralasan, itu ghaib dan tidak ada dalil. Jika itu bisa sampai, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat akan sibuk mengirim pahala bacaan al-Quran untuk keluaganya yang telah meninggal dunia.

Beberapa keluarga tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Khadijah, Hamzah, Zainab bintu Khuzaimah (istri beliau), semua putra beliau, Qosim, Ibrahim, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Zainab, mereka meninggal sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun tidak dijumpai riwayat, beliau menghadiahkan pahala bacaan al-Quran untuk mereka.

Saran

Melihat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah menghadiahkan pahala amal badaniyah kepada mayit, kita bisa menegaskan bahwa masalah ini termasuk masalah ikhtilaf ijtihadiyah fiqhiyah, dan bukan masalah aqidah manhajiyah (prinsip beragama). Sehingga berlaku kaidah, siapa yang ijtihadnya benar maka dia mendapatkan dua pahala dan siapa yang ijtihadnya salah, mendapat satu pahala.

Dari ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu: Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.

“Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala”.(HR. Bukhari 7352 & Muslim 4584)

Kaitannya dengan ini, ada satu sikap yang perlu kita bangun, ketika kita bersinggungan dengan masalah yang termasuk dalam ranah ijtihadiyah fiqhiyah, yaitu mengedepankan sikap dewasa, toleransi dan tidak menjatuhkan vonis kesesatan. Baik yang berpendapat boleh maupun yang berpendapat melarang.

Masing-masing boleh menyampaikan pendapatnya berdasarkan alasan dan dalil yang mendukungnya. Sekaligus mengkritik pendapat yang tidak sesuai dengannya. Sampai batas ini dibolehkan.

Dan perlu dibedakan antara mengkritik dengan menilai sesat orang yang lain pendapat. Dalam masalah ijtihadiyah, mengkritik atau mengkritisi pendapat orang lain yang beda, selama dalam koridor ilmiyah, diperbolehkan. Kita bisa lihat bagaiamana ulama yang menyampaikan pendapatnya, beliau sekaligus mengkritik pendapat lain. Namun tidak sampai menyesatkan tokoh yang pendapatnya berbeda dengannya.

Terkadang, orang yang kurang dewasa, tidak siap dikritik, menganggap bahwa kritik pendapatnya sama dengan menilai sesat dirinya. Dan ini tidak benar.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Daftar Isi Al-Quran dan Terjemahan - Silakan Klik untuk membacanya:
  1. Surat Al Fatihah (Pembukaan)
  2. Surat Al Baqarah (Sapi Betina)
  3. Surat Ali 'Imran (Keluarga 'Imran)
  4. Surat An Nisa' (Wanita)
  5. Surat Al Ma'idah (Hidangan)
  6. Surat Al An'am (Binatang Ternak)
  7. Surat Al A'raf  (Tempat Tertinggi)
  8. Surat Al Anfal (Rampasan Perang)
  9. Surat At Taubah (Pengampunan)
  10. Surat Yunus (Nabi Yunus A.S.)
  11. Surat Hud (Nabi Huud A.S.)
  12. Surat Yusuf (Nabi Yusuf A.S.)
  13. Surat Ar Ra'd (Guruh)
  14. Surat Ibrahim (Nabi Ibrahim A.S.)
  15. Surat Al Hijr (Daerah Pegunungan)
  16. Surat An Nahl (Lebah)
  17. Surat Al Israa' (Memperjalankan Di Malam Hari)
  18. Surat Al Kahfi (Gua)
  19. Surat Maryam (Maryam)
  20. Surat Thaha (Thaahaa)
  21. Surat Al Anbiya' (Kisah Para Nabi)
  22. Surat Al Hajj (Ibadah Haji)
  23. Surat Al Mu'minun (Orang Mukmin)
  24. Surat An Nur (Cahaya)
  25. Surat Al Furqaan (Pembeda)
  26. Surat Asy Syu'ara' (Penyair)
  27. Surat An Naml (Semut)
  28. Surat Al Qashash (Cerita)
  29. Surat Al 'Ankabuut (Laba-Laba)
  30. Surat Ar Ruum (Bangsa Rumawi)
  31. Surat Luqman (Luqman)
  32. Surat As Sajdah ((Sujud)
  33. Surat Al Ahzab (Golongan Yang Bersekutu)
  34. Surat Saba' (Kaum Saba')
  35. Surat Fathir (Pencipta)
  36. Surat Yaasiin
  37. Surat Ash Shaffat (Yang Bershaf-Shaf)
  38. Surat Shaad
  39. Surat Az Zumar (Rombongan-Rombongan)
  40. Surat Al Mu'min (Orang Yang Beriman)
  41. Surat Fushshilat (Yang Dijelaskan)
  42. Surat Asy Syuura (Musyawarah)
  43. Surat Az Zukhruf (Perhiasan)
  44. Surat Ad Dukhaan (Kabut)
  45. Surat Al Jaatsiyah (Yang Berlutut)
  46. Surat Al Ahqaaf (Bukit Pasir)
  47. Surat Muhammad (Nabi Muhammad SAW)
  48. Surat Al Fath (Kemenangan)
  49. Surat Al Hujuraat (Kamar-Kamar)
  50. Surat Qaaf
  51. Surat Adz Dzaariyaat (Angin Yang Menerbangkan)
  52. Surat Ath Thuur (Bukit)
  53. Surat An Najm (Bintang)
  54. Surat Al Qamar (Bulan)
  55. Surat Ar Rahmaan (Yang Maha Pemurah)
  56. Surat Al Waaqi'ah (Hari Kiamat)
  57. Surat Al Hadid (Besi)
  58. Surat Al Mujadilah (Wanita Yang Mengajukan Gugatan)
  59. Surat Al Hasyr (Pengusiran)
  60. Surat Al Mumtahanah (Wanita Yang Diuji)
  61. Surat Ash Shaff (Barisan)
  62. Surat Al Jumu'ah (Hari Jum'at)
  63. Surat Al-Munafiqun (Orang-Orang Munafik)
  64. Surat At Taghabun (Hari Ditampakkan Kesalahan-Kesalahan)
  65. Surat Ath Thalaaq (Talak)
  66. Surat At Tahrim (Mengharamkan)
  67. Surat Al Mulk (Kerajaan)
  68. Surat Al Qalam (Pena)
  69. Surat Al Haqqah (Kiamat)
  70. Surat Al Ma'arij (Tempat-Tempat Naik)
  71. Surat Nuh (Nabi Nuh A.S)
  72. Surat Al Jin (Jin)
  73. Surat Al Muzzammil (Orang Yang Berselimut)
  74. Surat Al Muddatstsir (Orang Yang Berselimut)
  75. Surat Al Qiyamah (Hari Kiamat)
  76. Surat Al Insaan (Manusia)
  77. Surat Al Mursalat (Malaikat-Malaikat Yang Diutus)
  78. Surat An Naba´ (Berita Besar)
  79. Surat An Naazi´ (Malaikat-Malaikat Yang Mencabut)
  80. Surat 'Abasa (Bermuka Masam)
  81. Surat At Takwir (Menggulung)
  82. Surat Al Infithar (Terbelah)
  83. Surat Al Muthaffifiin (Orang-Orang Yang Curang)
  84. Surat Al Insyiqaaq (Terbelah)
  85. Surat Al Buruuj (Gugusan Bintang)
  86. Surat Ath Thaariq (Yang Datang Di Malam Hari)
  87. Surat Al A´Laa (Yang Paling Tinggi)
  88. Surat Al Ghaasyiyah (Hari Kiamat)
  89. Surat Al Fajr (Fajar)
  90. Surat Al Balad (Negeri)
  91. Surat Asy Syams (Matahari)
  92. Surat Al Lail (Malam)
  93. Surat Adh Dhuhaa (Waktu Dhuha)
  94. Surat Alam Nasyrah /Al Insyirah (Bukankah Kami Telah Melapangkan)
  95. Surat At Tiin (Buah Tin)
  96. Surat Al 'Alaq (Segumpal Darah)
  97. Surat Al Qadr (Kemuliaan)
  98. Surat Al Bayyinah (Bukti Yang Nyata)
  99. Surat Al Zalzalah (Goncangan)
  100. Surat Al 'Adiyat (Kuda Perang Yang Berlari Kencang)
  101. Surat Al Qari'ah (Hari Kiamat)
  102. Surat At Takatsur (Bermegah-Megahan)
  103. Surat Al 'Ashr (Masa)
  104. Surat Al Humazah (Pengumpat)
  105. Surat Al Fiil (Gajah)
  106. Surat Quraisy (Suku Quraisy)
  107. Surat Al Ma'un (Barang-Barang Yang Berguna)
  108. Surat Al Kautsar (Nikmat Yang Banyak)
  109. Surat Al Kafirun (Orang-Orang Kafir)
  110. Surat An Nashr (Pertolongan)
  111. Surat Al Lahab (Gejolak Api)
  112. Surat Al Ikhlas (Memurnikan Keesaan Allah)
  113. Surat Al Falaq (Waktu Subuh)
  114. Surat An Naas (Manusia)
....................................

Tiada ulasan: