Rabu, 27 Mac 2019

Akibat suka menyanyi dan jadi penyanyi. Bagaimana pula hal lainnya. Teruskan mentelaah. In Syaa Allah sama-sama kita mengertikannya kerana Allah. Aamiin. 9300.


Jika si kafir laknatullah, Allah kabulkan permintaan mereka untuk kembali ke dunia untuk berbuat baik yang telah mereka tinggalkan... Itu semua adalah ayat memperdaya si kafir laknatullah. So bagaimana kita sebagai orang Islam? 

Aturan Baru di Brunei, Pelaku Hubungan Sesama Jenis akan Dihukum Rajam sampai Mati
Aturan Baru di Brunei, Pelaku Hubungan Sesama Jenis akan Dihukum Rajam sampai Mati
BANDAR SERI BEGAWAN — Brunei Darusalam akan menjatuhkan hukuman cambuk, bahkan rajam sampai mati bagi siapa pun yang terlibat hubungan sesama jenis atau pelaku LGBT. Aturan ini mulai diberlakukan pada 3 April 2019.
Di negara kecil di pulau Kalimantan itu, LGBT dinyatakan ilegal. Pelakunya bisa dihukum 10 tahun penjara. Aturan baru tentang hukum rajam, menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku homoseksual.
Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak diantara dua negara bagian Malaysia di pulau Kalimantan.
Jumlah penduduk sekitar 400 ribu dan 67 persen diantaranya pemeluk Islam. 
Brunei menjadi negara pertama di Asia Timur yang menerapkan Hukum Shariah di tahun 2014 dimana ada hukuman terhadap mereka yang hamil di luar pernikahan resmi atau tidak menjalani sholat pada hari Jumat.

Hukum tersebut harus melewati tiga tahapan. Namun Brunei belum menerapkan dua tahapan lain setelah adanya kecaman internasional.
Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.
“Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan.” kata Woolfe, “Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan, dan dengan cepat akan memberlakukannya.” kata Woolfe.
Woolfe mengatakan sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana kecuali pernyataan yang dimuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember lalu, yang baru diketahui umum minggu ini.
Sebuah kelompok HAM yang berbasis di ibukota Filipina Manila ASEAN SOGIE Caucus mengukuhkan adanya dokumen resmi pemerintah Brunei tersebut yang menunjukkan bahwa Hukum Shariah mengenai LGBT ini akan diterapkan mulai 3 April.
Sebuah kelompok HAM lainnya juga mengukuhkan hal yang sama.
Belum ada komentar dari Departemen Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini. []
SUMBER: REUTERS| ABC
https://www.islampos.com/aturan-baru-di-brunei-pelaku-hubungan-sesama-jenis-akan-dihukum-rajam-sampai-mati-140890/?

Sebagai seorang anak, utamakan mendoakan ibu dan bapa. In Syaa Allah. Aamiin. 
Amalkan doa ini sebelum tidur

Seorang yang Punya Utang Belum Terbayar, Bagaimana Nasibnya di Akhirat?
by yudi

Tiada ulasan: