Khamis, 21 Mac 2019

Pengganas rampas hak air Palestin. 9274.



PBB: Israel Rampas Hak Air bagi 5 Juta Warga Palestina
by Sodikin
Foto: Daily Sabah
SWISS–Pelapor Khusus PBB tentang HAM di Wilayah Palestina, Michael Link, menuduh Israel telah merebut sumber daya dan hak air bagi 5 juta warga Palestina. Hal tersebut dia sampaikan saat mengikuti sidang ke-40 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (18/3/2019).
“Orang-orang Palestina hidup di bawah pendudukan. Merosotnya pasokan air untuk mereka, eksploitasi sumber daya alam mereka dan perusakan lingkungan mereka, semua adalah gejala hilangnya kontrol yang berarti atas kehidupan sehari-hari mereka,” kata Link.
“Kebijakan Israel untuk merebut sumber daya alam Palestina dan perusakan lingkungan mereka, membuat orang-orang Palestina kehilangan sumber daya vital mereka yang penting, juga berarti ketidakmampuan mereka untuk menikmati haknya dalam pembangunan,” ujar Link.
Dia menekankan bahwa pendekatan Israel terhadap sumber daya alam di wilayah Palestina yang diduduki seperti negara yang berdaulat menggunakan sumber daya alamnya sendiri, berakibat terjadinya kebijakan diskriminatif secara luas.
Menurut pejabat PBB ini, mereka yang hidup di bawah pendudukan atau penjajahan harus dapat menikmati hak asasi manusia yang ditegaskan dalam hukum internasional untuk melindungi kedaulatan mereka atas kekayaan alamnya.

Dia menyebut bahwa praktik-praktik yang dilakukan penjajah Israel mengenai perampasan sumber daya lingkungan di wilayah Palestina “sangat memprihatinkan.”
“Dengan runtuhnya sumber daya alam air minum di Gaza dan ketidakmampuan warga Palestina untuk mengakses sumber daya air mereka di Tepi Barat, maka air telah menjadi simbol kuat pelanggaran sistematis hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki (Israel),” papar Link.
“Terhitung sejak tahun 2017, lebih dari 96 persen air tanah dataran pantai di Gaza, yang merupakan sumber air utama bagi penduduk Gaza, tidak layak untuk digunakan manusia,” tambahnya.

Sebabnya, menurut pejabat PBB ini, adalah akibat eksploitasi berlebihan karena kepadatan populasi yang besar di Jalur Gaza, tercemar dengan air limbah dan air laut, karena blokade Israel di Jalur Gaza sejak 12 tahun lalu, perang-perang yang melumpuhkan infrastruktur Gaza dengan kekurangan listrik yang hampir konstan. []

SUMBER: PALINFO
https://www.islampos.com/140045-140045/

Bantai 8.000 Muslim, Panglima Perang Serbia Bosnia Dibui Seumur Hidup

Kamis, 21 Maret 2019 - 03:09 WIB
Bantai 8.000 Muslim, Panglima Perang Serbia Bosnia Dibui Seumur Hidup
Mantan panglima perang Serbia Bosnia, Radovan Karadzic. Foto/REUTERS 

DEN HAAG - Pengadilan Tribunal PBB di Den Haag menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap panglima perang Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, 73. Dia dianggap bertanggung jawab atas pembantaian sekitar 8.000 pria dan anak-anak Muslim oleh pasukan Serbia Bosnia yang dikenal sebagai pembantaian Srebrenica Juli 1995.

Putusan pengadilan di Den Haag itu merupakan putusan banding yang diajukan Karadzic atas putusan sidang tahun 2016. Putusan pengadilan tahun 2016 menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara.

Dalam putusannya hari Rabu, yang dilansir Daily Mirror, Kamis (21/3/2019), hakim PBB menilai vonis 40 tahun penjara terlalu ringan atas kejahatan genosida. 

Karadzic dinyatakan bersalah memimpin kampanye pembersihan etnis yang mengusir orang-orang Kroasia dan Muslim keluar dari wilayah-wilayah yang diklaim Serbia di Bosnia.

Karadzic telah menghindari pengadilan selama satu dekade dengan berpura-pura menjadi tabib. Panel yang terdiri dari lima hakim kompak memutuskan bahwa hukuman untuk panglima perang Serbia Bosnia itu meningkat.

Ada sorakan di dalam ruang sidang saat putusan diumumkan. Karadzic sekarang tidak memiliki sarana banding lebih lanjut.

Meski dianggap hakim sebagai penjahat perang, Kardzic masih dipandang sebagai pahlawan oleh banyak orang Serbia Bosnia. 

Dalam persembunyiannya selama hampir satu dekade, dia menyamar sebagai tabib bernama Dragan Dabic. Karadzic ditangkap dan diserahkan ke pengadilan pada Juli 2008.

Pada tahun 2017 "Jagal dari Bosnia" Ratko Mladic, 74, atau komandan perang Karadzic juga dinyatakan bersalah atas genosida. Mantan Jenderal Serbia Bosnia itu dinyatakan bersalah karena memerintahkan pembantaian 8.000 pria dan anak lelaki Muslim di Srebrenica, di Bosnia dan Herzegovina modern.


Mladic juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pengepungan Sarajevo, di mana 11.000 warga sipil tewas akibat penembakan.

(mas)




Tiada ulasan: