Ahad, 2 Disember 2018

Pemakaian Niqab jadi sebab diskriminasi Islam dan kaum di barat. 8780.



PBB: Pelarangan Cadar di Perancis Melanggar Hak Asasi Perempuan


Foto: Muslimah bercadar
KIBLAT.NET, Jenewa – Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa Perancis telah melanggar hak asasi manusia dengan mendenda dua wanita karena mengenakan niqab, cadar Islam yang utuh.
Komite menerima dua pengaduan pada tahun 2016, setelah dua wanita Perancis dituntut dan dihukum pada 2012 karena mengenakan pakaian dengan cadar untuk menutupi muka di depan umum. Perancis pada tahun 2010 mengadopsi undang-undang yang menetapkan bahwa “Tidak seorang pun boleh, di ruang publik, memakai pakaian apa pun yang dimaksudkan untuk menutupi wajah.” Undang-undang ini memiliki efek larangan pemakaian niqab di depan umum, yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah, hanya menyisakan celah sempit untuk mata.
Komite mengidentifikasi bahwa larangan itu secara tidak proporsional telah merugikan hak para pembuat petisi untuk menyatakan keyakinan agama mereka. Perancis tidak memiliki cukup alasan untuk melarang pakaian ini, selain dar sudut pandang keamanan atau untuk mencapai tujuan “hidup bersama” di masyarakat.
Komite mengakui bahwa Negara-negara dapat mengharuskan individu menunjukkan wajah mereka dalam keadaan khusus untuk tujuan identifikasi, tetapi tidak seharusnya memasukan niqab di dalamnya.
“Keputusan tidak diarahkan terhadap gagasan sekularitas, juga bukan merupakan dukungan dari kebiasaan yang banyak di Komite, termasuk saya sendiri, menganggap (ini) sebagai bentuk penindasan perempuan,” kata Ketua Komite Yuval Shany.
Kasus tersebut adalah yang pertama dari jenisnya yang dipertimbangkan oleh Komite. Meskipun secara teratur menerima dan mengatur penerapan praktis hak-hak sipil dan politik dalam kasus-kasus individual, hingga kini belum mempertimbangkan pertanyaan tentang hukum yang memiliki efek melarang cadar Islami sepenuhnya.
Langkah berikutnya adalah Prancis dalam waktu 180 hari untuk melaporkan kepada Komite tentang tindakan yang diambil untuk melaksanakan keputusan Komite, termasuk kompensasi dari kedua pemohon dan tindakan yang diambil untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan, termasuk dengan meninjau kembali undang-undang yang dipermasalahkan.
Sumber: Ohchr
Redaktur: Ibas Fuadi
PBB: Pelarangan Cadar di Perancis Melanggar Hak Asasi Perempuan - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/10/23/pbb-pelarangan-cadar-di-perancis-melanggar-hak-asasi-perempuan/

Masjid Bakal Ditutup Jika Imam Katakan Homoseksual adalah Kejahatan


Foto: Sebuah masjid di Belanda.
KIBLAT.NET, Amsterdam – Walikota Amsterdam, Femke Halsema mengatakan kepada stasiun televisi lokal AT5 bahwa pihaknya akan menutup masjid jika para imam menyebarkan “pesan kebencian”. Ia mengatakan langkah itu sebagai upaya terakhir untuk pencegahan.
Di hadapan anggota dewan, Halsema memaparkan hal itu sebagai strategi untuk menangkal apa yang ia sebut radikalisasi.
“Menutup masjid adalah ‘tindakan yang sangat ketat’ dan itu adalah sesuatu yang hanya Anda lakukan sebagai upaya terakhir,” katanya seperti dikutip Dutch News, Senin (17/09/2018).
“Anda harus bisa bertindak jika seorang imam memberikan khutbah yang menjijikkan, seperti mengatakan wanita harus patuh atau homoseksualitas adalah kejahatan,” tambah Halsema.
Tidak seperti walikota sebelumnya Jozias van Aartsen, dia tidak berencana untuk mengembangkan hubungan dengan organisasi fundamentalis dan salafi.
“Saya tidak akan mengundang orang-orang yang tidak demokratis dan yang tidak mengambil kesetaraan antara laki-laki dan perempuan secara serius ke kantor,” katanya.
Sumber: Dutch News
Redaktur: Ibas Fuadi
Masjid Bakal Ditutup Jika Imam Katakan Homoseksual adalah Kejahatan - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/09/17/masjid-bakal-ditutup-jika-imam-katakan-homoseksual-adalah-kejahatan/

Soal Teror Bom, Nasyiatul Aisyiah: Jangan Phobia Cadar

KIBLAT.NET, Jakarta- Ketua Umum Nasyiatul Aisyiah, Diah Pusputarini meminta kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menanggapi isu teror. Misalnya yaitu dengan curiga ke muslimah bercadar.
“Perempuan bercadar mengalami ketidaknyamanan di fasilitas umum, beberapa waktu lalu nakk angkot lalu dituntunkan tengah jalan. Itu menurut kami berlebihan, jangan seperti itu,” katanya di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta pada Rabu (16/05/2018).
“Jangan sampai saling curiga dan mencurigai, dan merasa diri lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Nasyiatul Aisyiah tidak setuju dengan perbuatan teror. Diah menyerukan ada gerakan bersama melawan teroris.
“Kami instruksikan pimpinan cabang seluruh Indonesia menolak terorisme. Dan lebih berhati-hati memahami ajaran yang tidak baik dan tidak benar,” ucapnya.
Namun, kata dia, jangan sampai kita phobia terhadap ajaran Islam seperti cadar. Ia menegaskan, muslimah di Indonesia mempunyai hak untuk menjalankan ajaran agama.
“Jangan phobia cadar, kita punya hal asasi menjalankan agama. Setiap orang cadaran dijauhi, jangan. Mereka punya hak kemana mana, menuntut ilmu dan sebagainya,” tukasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar
Soal Teror Bom, Nasyiatul Aisyiah: Jangan Phobia Cadar - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/05/16/soal-teror-bom-nasyiatul-aisyiah-jangan-phobia-cadar/

Ratusan Warga Denmark Turun ke Jalan Protes Larangan Cadar


Foto: Foto: Reuters
KIBLAT.NET, Kopenhagen – Ratusan warga Denmark, Rabu (01/08), berkumpul di ibukota Kopenhagen untuk memprotes larangan menggunakan niqob/cadar bagi wanita di tempat umum. Mereka menuduh pemerintah telah melanggar hak perempuan untuk memakai apa pun yang mereka suka.
Larangan cadar di tempat umum disetujui parlemen Denmark pada Mei lalu. Keputusan ini hanya mengikuti Negara Eropa, seperti Perancis dan lainnya untuk membela apa yang disebut oleh sejumlah politisi nilai-nilai sekularisme dan demokrasi.
Para pengunjuk rasa, yang mayoritas perempuan dengan mengenakan cadar, memulai pawai dari pinggiran kota Norribu ke kantor polisi Bilhawi di pinggiran kota.
Demonstrasi itu diikuti wanita Muslim yang tidak mengenakan niqab, serta perempuan Denmark non-Muslim yang mengenakan niqab. Tidak ada insiden selama aksi.
“Kami ingin mengirim pesan kepada pemerintah bahwa kami tidak akan tunduk pada diskriminasi dan undang-undang yang secara khusus menargetkan minoritas agama,” kata Sabina (21), pelajar di Denmark, kepada Reuters.
Sabina satu di antaranya sekitar 150-200 Muslim di Denmark yang mengenakan niqab. Muslim menempati sekitar 5 persen dari 5,7 juta penduduk Denmark.
Dengan diterapkannya larangan cadar, polisi bisa memaksa setiap wanita pemakai cadar melepas penutu mukanya atau mengusirnya dari tempat umum. Tak hanya itu, mereka juga akan didenda.
Denda akan berkisar dari 1.000 DKK ($ 160) untuk pelanggaran pertama hingga 10.000 kronor untuk pelanggaran keempat.
Terkait aksi protes yang menggunakan cadar, polisi mengatakan para pengunjuk rasa tidak akan dihukum karena undang-undang itu mengecualikan beberapa penggunaan khusus dari cadar, seperti pelaksanaan kebebasan berekspresi dalam protes damai.
Departemen Kehakiman mengatakan larangan itu akan fokus pada wanita yang keluarganya memaksa mereka untuk mengenakan niqab. Tetapi hukum telah dikritik karena ambiguitasnya dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab.
Sumber: Reuters
Redaktur: Sulhi El-Izzi
Ratusan Warga Denmark Turun ke Jalan Protes Larangan Cadar - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/08/02/ratusan-warga-denmark-turun-ke-jalan-protes-larangan-cadar/

10 Negara Eropa yang Melarang Busana Muslimah


Foto: Muslimah memprotes larangan pemakaian niqab di Kopenhagen Denmark 1 Agustus 2018. (Reuters)
KIBLAT.NET – Ratusan orang turun ke jalan-jalan di Kopenhagen, Denmark pada Rabu (01/08/2018) untuk memprotes larangan terbaru memakai niqab atau cadar di muka umum.
Para aktivis mengatakan mereka berniat untuk terus memprotes larangan tersebut. Para muslimah yang mengenakan niqab juga berjanji akan terus menentangnya.
Aturan baru memungkinkan pihak berwenang untuk menjatuhkan denda di tempat untuk orang-orang yang menutupi wajah mereka di depan umum tanpa “tujuan yang dapat dikenali”.
Pelanggar dapat didenda 1.000 kroner (Rp 2,27 juta) pada tiga kesempatan pertama. Dan meningkat menjadi 10.000 kroner untuk pelanggaran keempat.
Pihak berwenang juga dapat menangkap seseorang yang menolak mematuhi aturan itu jika diperlukan. Anggota parlemen Denmark mengatakan hukuman itu sarana untuk menjaga nilai-nilai “demokratis” dan “sekuler” Denmark.
Sementara oposisi terus meningkat terhadap larangan Denmark pada cadar, bangsa Skandinavia bergabung dengan sejumlah negara Eropa lainnya membatasi busana muslimah.
1. Perancis
Sejak April 2011, Perancis telah melarang pakain muslimah yang menutupi wajah, termasuk burqa dan niqab. Wanita yang ditemukan melanggar larangan didenda 150 euro (Rp 2,5 juta).
Pada 2016, larangan burkini oleh walikota di Riviera Prancis menyebabkan kemarahan global. Itu kemudian diangkat setelah pengajuan banding di kota Villeneuve-Loubet. Pengadilan tinggi pemerintahan Perancis memutuskan bahwa larangan itu “melanggar kebebasan mendasar”.
2. Belgium
Belgia melarang kerudung wajah, termasuk niqab dan burqa, pada Juli 2011. Wanita yang melanggar larangan itu dapat dipenjara hingga tujuh hari atau membayar denda € 137,5.
3. Rusia
Jilbab hijab dilarang di sekolah umum di wilayah Stavropol, di barat daya negara itu. Ukuran kontroversial dijunjung tinggi oleh Mahkamah Agung pada Juli 2013.
Pada Februari 2015, Mahkamah Agung Rusia juga memutuskan untuk menegakkan larangan hijab di sekolah-sekolah di Republik Mordovia.
4. Italia
Di wilayah timur laut Lombardy, para pejabat memberlakukan larangan memasuki gedung-gedung publik dan rumah sakit dengan wajah tertutup, yang mencakup burqa dan niqab, pada bulan Desember 2015.
5. Swiss
Di wilayah selatan Ticino yang berbahasa Italia, cadar penuh dilarang pada 2016; pelanggar dapat didenda hingga 9.200 euro.
Pada bulan Juni 2018, kampanye untuk pemungutan suara mengusulkan larangan nasional tentang penutup wajah di depan umum mengumpulkan 100.000 suara, mendorong referendum yang mengikat yang diharapkan akhir tahun ini di bawah sistem demokrasi langsung Swiss.
6. Bulgaria
Parlemen Bulgaria melarang kerudung wajah di depan umum pada Oktober 2016. Orang-orang yang melanggar larangan ini menghadapi denda 1.500 lev (Rp 16,1 juta).
7. Jerman
Pada 2017, parlemen Jerman menyetujui pelarangan cadar, termasuk niqab dan burqa, bagi perempuan yang bekerja di layanan sipil, peradilan, dan militer. Hal ini diikuti oleh pelarangan kerudung wajah penuh di sekolah-sekolah, tempat pemungutan suara, universitas, dan kantor-kantor pemerintah, dihasut oleh negara bagian selatan Bavaria.
Guru Jerman juga dilarang mengenakan jilbab di delapan dari 16 negara bagian Jerman. Pada 2015, pengadilan konstitusional menampik larangan mengenakan jilbab bagi para guru di sekolah umum.
8. Austria
“Tindakan anti-wajah-jilbab” mulai berlaku pada bulan Oktober 2017, yang melarang kerudung dengan wajah penuh, termasuk niqab dan burqa, di tempat-tempat umum. Pelanggaran dapat dihukum dengan denda hingga 150 euro. Mayoritas peringatan dikeluarkan terhadap orang-orang yang menutupi wajah mereka dengan syal, masker dan kostum binatang.
9. Belanda
Pada Juni 2018, Dewan Tinggi Atas Belanda mengesahkan undang-undang yang melarang peliputan wajah, termasuk burqa dan niqab, di ruang-ruang publik seperti sekolah, rumah sakit, transportasi umum dan gedung-gedung pemerintah.
10. Norwegia
Pada bulan Juni 2018, parlemen Norwegia memilih untuk melarang burqa di sekolah, pembibitan dan universitas.
Sumber: Middle East Eye
Redaktur: Ibas Fuadi

10 Negara Eropa yang Melarang Busana Muslimah - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/08/03/10-negara-eropa-yang-melarang-busana-muslimah/

Skenario Global di Balik Industri Islamofobia


Foto: Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut
Oleh: Saifullah Al-Maslul
“Tujuan jangka pendek dari perang ini haruslah untuk menghancurkan Islam militan, namun tujuan jangka panjang dari perang ini adalah modernisasi Islam.” —Daniel Pipes
KIBLAT.NET – Pada tahun 2004, Daniel Pipes, pendiri Middle East Forum yang juga dikenal sebagai dalang gerakan Islamophobia menulis sebuah artikel berjudul “Rand Corporation and Fixing Islam”. Dalam tulisannya tersebut, Pipes mengaku senang. Harapannya untuk memodifikasi Islam berhasil diterjemahkan dalam sebuah strategi oleh peneliti Rand Corporation, Cheryl Benard.
Oleh Benard, misi ini ia sebut dengan istilah religious building, upaya untuk membangun agama Islam alternatifBenard mengakui bahwa misi ini sangat berbahaya dan kompleks, jauh lebih menakutkan dibanding misi nation building. Sedangkan Pipes, menganalogikan misi ini sebagai upaya untuk masuk ke dalam wilayah yang belum terpetakan. “Ini adalah sesuatu yang belum pernah dicoba sebelumnya,” tulisnya.
Sebelumnya, Cheryl Benard, yang berdarah Yahudi ini pernah mencetuskan ide untuk mengubah Islam menjadi agama yang pasif dan tunduk kepada Pemerintah AS. Serangkaian strategi pun dirancang dan dituliskan. Ia memaparkan konsepnya itu dalam buku berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies.”
Mereka ingin mengubah Islam, karena ajarannya yang murni tidak akan mengizinkan non-Muslim mengendalikan umat Islam, sumber daya mereka, tanah mereka, atau kekayaan mereka. Bagi mereka ini adalah masalah besar.
Gayung beraambut. Presiden George W. Bush Jr menyambut strategi tersebut. Khilafah menjadi salah satu ajaran dalam Islam yang mereka hantam. Dalam sebuah pidatonya pada bulan September 2006, Bush mengungkapkan:
“Mereka berharap untuk membangun utopia politik kekerasan di Timur Tengah, yang mereka sebut Khilafah.. Khilafah ini akan menjadi kekaisaran Islam totaliter yang mencakup semua wilayah Muslim, baik saat ini maupun di masa lalu, membentang dari Eropa ke Afrika Utara, Timur Tengah, hingga Asia Tenggara…”
Tak hanya itu, dalam pidato yang sama, Bush pun bersumpah, tak akan membiarkan khilafah tegak. “Saya tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Dan tidak ada seorangpun Presiden Amerika di masa depan yang akan membiarkannya juga.”
Jika AS mampu mencegah pembentukan kekhalifahan, mengontrol minyak dan sumber daya energi lainnya di dunia Islam, maka, akibatnya, mereka akan memiliki kekuatan untuk memaksakan kebijakannya di seluruh dunia yang bergantung pada minyak tersebut.
Misi yang dicanangkan oleh Benard adalah bagian dari program perang melawan teror, sebuah perang yang menurut Presiden George W. Bush dan Menteri Luar Negeri saat itu, Colin Powell, identik dengan Perang Salib.
“Perang salib ini, perang melawan terorisme ini akan memakan waktu cukup lama. Dan rakyat Amerika harus bersabar. Saya akan bersabar,” kata Bush dalam pidatonya tahun 2001.
Pada tahun 2004, dalam percakapannya dengan presiden Pakistan saat itu, Pervez Musharraf, Powell mengatakan, “Saya memanggil Presiden Musharraf dan berkata: ‘Kami butuh jawaban Anda sekarang. Kami membutuhkan Anda sebagai bagian dari kampanye ini, perang salib ini.’”
Islam ala Rand Corp
Pertanyaannya, bisakah Amerika meyakinkan kaum Muslimin di seluruh dunia untuk menerima “Islam ala Rand” ini? Tidak. Rand  Corporation pun telah mengakui hal ini. Mereka meyakini bahwa umat Islam telah kehilangan kepercayaan kepada Amerika. AS kalah dalam perang gagasan di dunia Islam, gagal mempromosikan kebijakannya kepada umat Islam yang waspada terhadap niat dan kemunafikan Amerika, menurut penasehat Pentagon.

Kantor Pusat RAND di Santa Monica-California, Amerika Serikat (AS)
Maka dari itu, Rand Corp menyatakan bahwa dalam program ini tangan Amerika harus disembunyikan. Sementara, boneka Muslim yang dipilih dengan hati-hati harus berada di garis depan untuk mengantarkan Islam versi baru ini.
Lantas siapa yang akan menjadi boneka dalam Islam ala Rand Corp?
Bagi mereka, mitra ideal untuk menjalankan pekerjaan ini adalah Muslim dari ‘dalam’ komunitas umat Islam yang akan bekerja untuk kepentingan Amerika. Rand melabeli mereka sebagai kaum ‘modernis/moderat’. Ciri dari kelompok modernis ini, menurut Benard, adalah keinginan untuk “memodernkan dan mereformasi Islam, agar sejalan dengan zaman.”
Lalu, bagaimana mereka mampu menjalankan misi dari pemerintah AS tersebut?
Pertama, Rand merekomendasikan agar Muslim yang memahami Islam sejati dan ingin menerapkan Syariat Islam disingkirkan, dengan melabelinya sebagai fundamentalis dan ekstremis, pengecut dan pengacau. Rand memberi saran kepada Amerika untuk mendiskreditkan dan menghina para pengikut Islam sejati.
Setelah menyingkirkan kelompok “fundamentalis”, AS akan mengangkat kaum modernis sebagai role model dan pemimpin Islam. Mereka memberikan dukungan kepada kaum modernis, apapun yang mereka minta, antara lain dengan mengontrol sistem pendidikan, pendanaan, liputan media, sehingga kaum modernis bisa menyingkirkan halangan yang menghambat dominasi Amerika. RAND menyarankan:
“Buat role model dan para pemimpin (dari kalangan modernis) … Mereka harus dipelihara dan ditampilkan secara publik sebagai wajah Islam kontemporer … Modernis yang berisiko menghadapi persekusi (karena penodaan dan pengkhianatan mereka) harus dibangun (citranya) sebagai pemimpin hak-hak sipil yang pemberani. Publikasikan dan distribusikan karya mereka dengan dukungan biaya. Dorong mereka menulis untuk masyarakat dan para pemuda. Perkenalkan pandangan mereka ke dalam kurikulum pendidikan Islam. Beri mereka panggung di publik. Buat pendapat dan penilaian mereka tentang pertanyaan mendasar dari penafsiran agama tersedia bagi masyarakat, dalam persaingan dengan para fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki website, penerbitan, sekolah, institut, dan banyak kendaraan lain untuk menyebarkan pandangan mereka.”
Untuk strategi jangka panjang, Rand menyarankan agar para boneka modernis ini mampu membuat para pemuda Islam memeluk sekularisme, bangga dengan sejarah non-Islam dan pra-Islam, melalui kurikulum sekolah dan media lainnya. Dengan demikian, konsep mengenai Syariat, jihad, dan khilafah yang benar akan rusak dalam pikiran para pemuda Islam, bahkan membuat mereka benci dan menjauhinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Rand juga menyarankan agar pemerintah AS mendukung pengembangan ormas yang bisa dimanfaatkan.
“Generasi Muslim berikutnya dapat dipengaruhi jika pesan Islam demokratis bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan media publik di negara-negara yang bersangkutan … Posisikan sekularisme dan modernisme sebagai pilihan “tandingan” untuk para pemuda Islam yang tidak puas. Fasilitasi dan dorong kesadaran akan sejarah dan budaya pra-Islam dan non-Islam mereka, di media dan kurikulum negara-negara terkait. Bantu pengembangan organisasi kemasyarakatan yang independen, untuk mempromosikan budaya sipil.”
Baca halaman selanjutnya: Islam Nusantara? ...
Skenario Global di Balik Industri Islamofobia - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/10/27/skenario-global-di-balik-industri-islamofobia/
Islam Nusantara?
Jika kita lihat di Indonesia, semua strategi tersebut sudah dan sedang diterapkan. Tapi, apakah masih ada strategi lain?
Ya, tentu ada. Rand juga merekomendasikan perpecahan di dunia Islam dengan menciptakan Islam versi nasionalistik negara tertentu.
“Kembangkan Islam Barat, Islam Jerman, Islam AS, dan lainnya. Hal ini membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang komposisi, praktek dan pemikiran yang berkembang di dalam komunitas-komunitas ini. Bantu dalam memunculkan, mengekspresikan, dan “mengkodifikasi” pandangan mereka.”
Tiga belas tahun berikutnya, tepatnya bulan Maret 2016, strategi penerapannya di Asia Tenggara kembali digodok di Semarang. Beberapa pakar diundang untuk merumuskannya. Pesertanya dari Indonesia, Australia, Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, hingga Filipina. Dari Indonesia, hadir Wahid Institute dan Ma’arif Institute.

Narasi alternatif yang direkomendasikan untuk menangkal ajaran Islam yang kerap didiskreditkean sebagai ide terorisme.
Rekomendasi dari forum tersebut dituangkan dalam sebuah laporan berjudul “Counter-Narratives for Countering Violent Extremism (CVE) in South East Asia”yang dirilis oleh Hedayah Center, lembaga think tank yang berbasis di Uni Emirat Arab yang lahir atas inisiatif sebuah forum global pimpinan Inggris. Laporan tersebut merekomendasikan tiga ajaran dalam Islam yang harus dimodifikasi, yaitu khilafahjihad, dan al-wala’ wal-bara’.
Modifikasi ajaran Islam tidak hanya dilakukan dengan mengubah definisi. AS juga menyarankan agar penggunaan beberapa istilah-istilah Islami mulai dihindari, seperti jihad, syariah, dan ummah, sebagaimana yang ditulis dalam laporan yang dirilis Dewan Penasihat Keamanan Dalam Negeri AS pada tahun 2016.
Selain itu, rekomendasi lainnya adalah dengan mengembangkan Islam dalam konteks lokal. Islam Indonesia, bukan Islam di Indonesia. Narasi yang lebih dikedepankan adalah narasi toleransi dan pluralisme, dan bahwa Islam juga sama dengan agama-agama yang lain. Untuk membangun identitas Islam lokal tersebut, antara lain dengan mengembangkan materi khutbah dengan konteks lokal yang mengedepankan tema-tema toleransi, perdamaian, hak perempuan, dan seterusnya.
Rekomendasi lebih detail dirilis pada bulan Agustus 2016 dengan judul “Undermining Violent Extremist Narratives in South East Asia: A How To Guide”.  Laporan tersebut berisi panduan yang lebih praktis dalam mengimplementasikan strategi di atas. Sasaran utama dari proyek ini adalah pemuda dan wanita.
Agar pesan-pesan dan narasi tersebar lebih efektif, mereka menyarankan penggunaan tokoh agama yang bisa digalang untuk menyebarkan Islam alternatif ini. Untuk medianya penyebarannya, dilakukan mulai dengan menggunakan media sosial, televisi, film, radio, media cetak, komik, buku, hingga kegiatan-kegiatan diskusi.
Skenario Islamofobia
Terakhir, sebagai tambahan informasi, dalam bukunya yang berjudul “Islamophobia and the Politics of Empire”, Prof. Deepa Kumar menjelaskan tentang dua skenario Islamofobia yang, menurutnya, berakar dari narasi Paus Urbanus pada saat Perang Salib. Saat itu, Paus membangun narasi yang menggambarkan Islam dan Nabi Muhammad SAW dengan begitu buruk. Hal ini dilakukan untuk memobilisir warga Eropa agar mau melakukan perang Salib dan untuk mencegah  mereka dari masuk Islam.
Kumar menjelaskannya dengan istilah Islamophobia konservatif dan Islamophobia liberal. Istilah Islamophobia konservatif mungkin cukup familiar bagi kita. Ialah mereka yang memandang bahwa Islam secara instrinsik adalah agama yang buruk, musuh bagi kemodernan, kebebasan, dan semacamnya. Sementara Islamophobia liberal, jelas Kumar, dilabelkan kepada mereka yang muncul dalam retorika lebih lembut. Meski sebenarnya tidak kalah jahat. Mereka membagi adanya “Good Muslims” dan “Bad Muslims”. “Good Muslims” adalah umat Islam yang mau bekerja untuk Barat. Kumar menganalogikan pendekatan Islamofobia liberal sebagai “penjajahan berbulu domba”.
Jadi, jika hari ini kita mendapati begitu banyak fenomena industri kebencian pada Islam dan ajarannya, dengan berbagai tingkatannya, tidak perlu heran. Ada sebuah skenario global yang sangat besar dengan dana milyaran dollar yang saat ini sedang dijalankan, sebagai tindak lanjut dari kebencian ratusan tahun yang bermula dari Perang Salib di masa lalu. Pertanyaannya, di posisi mana kita berada?
Skenario Global di Balik Industri Islamofobia - Page 2 of 2 - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/10/27/skenario-global-di-balik-industri-islamofobia/2/

Polisi Buru Perampok Bank Menyamar Jadi Wanita Berjilbab


Foto: Perampok bank di Austria menyamar jadi wanita berjilbab.
KIBLAT.NET, Linz – Polisi memburu seorang pria yang mengenakan jilbab untuk melancarkan aksi perampokan bank. Dia melakukan penyamaran setelah mendapatkan inspirasi dari perampokan serupa yang terjadi pada bulan Juni.
DenizBank, di Linz, Austria Atas, dan bank lain di Wina, menjadi sasaran perampokan pria yang mengenakan pakaian samaran dengan celana bergaris tersebut. Pria itu bersenjatakan pistol dan mengenakan kacamata dan topeng kulit dengan bibir merah.
Dilaporkan Metro.co.uk, Jumat (21/09/2018), polisi Austria mengatakan perampokan kedua tidak berjalan sesuai rencana. Pria itu keluar dengan tangan kosong setelah menyerang karyawan dengan semprotan lada.
Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pria berusia 35 tahun bulan lalu karena dicurigai merampok bank Turki di Wina. Dia juga menyamar sebagai wanita berjilbab dan membawa pistol berwarna emas.
Seorang saksi melaporkan ke polisi setelah mengikutinya sampai ke taman. Petugas menangkap pria itu ketika sedang bersantai di bangku dengan kaos lengan pendek berwarna pink dan bercela biru.
Pihak berwenang mengatakan rekaman CCTV menunjukkan dua pria yang berbeda telah mengenakan jilbab untuk merampok bank dan telah melakukan empat perampokan.
Polisi telah menawarkan hadiah 1,771 poundsterling untuk informasi yang mengarah pada tersangka yang terlibat dalam perampokan Linz. Dia digambarkan sebagai pria berusia 20 hingga 35 tahun dengan perawakan ramping dan tinggi sekitar 6 kaki.
Sumber: Metro.co.uk
Redaktur: Ibas Fuadi
Polisi Buru Perampok Bank Menyamar Jadi Wanita Berjilbab - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/09/23/polisi-buru-perampok-bank-menyamar-jadi-wanita-berjilbab/

Pria Pembakar Masjid di Texas Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Penjara


Foto: Marq Vincent Perez
KIBLAT.NET, Texas – Seorang pria yang membakar sebuah Masjid Texas Selatan tahun lalu telah dijatuhi hukuman lebih dari 24 tahun penjara.
Marq Vincent Perez dijatuhi hukuman pada Rabu (17/10/2018) selama sidang pengadilan di Victoria, Texas.
Pada bulan Juli, seorang hakim mendakwa Perez (26) dalam kasus pembakaran, kepemilikan bahan peledak dan kejahatan kebencian.
Mark Di Carlo, pengacara Perez, mengatakan kliennya “kecewa dengan hukumannya yang panjang” dan akan mengajukan banding.
Dalam persidangan, jaksa mengatakan bahwa “kebencian fanatik” terhadap Muslim membuat Perez membakar pusat Islam di Victoria yang membuat gedung itu hancur.
Perez, yang membantah terlibat dalam pembakaran, bisa dijatuhi hukuman hingga 40 tahun penjara.
Sumber: Daily Mail
Redaktur: Ibas Fuadi
Pria Pembakar Masjid di Texas Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Penjara - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/10/18/pria-pembakar-masjid-di-texas-dijatuhi-hukuman-24-tahun-penjara/

Gadis Muslimah 10 Tahun Dapat Surat Kaleng, Isinya: Kamu Seorang Teroris!


Foto: Catatan kedua, diterima oleh gadis muslimah kelas lima pada hari Selasa.
KIBLAT.NET, Massachusetts – Gadis muslimah berusia 10 tahun menemukan dua catatan tulisan tangan berisi ancaman di kamar kecilnya di sebuah sekolah dasar, sebelah barat Boston.
“Kamu seorang teroris”, isi salah satu tulisan yang dikirim hari Jumat. Pada hari Selasanya, gadis kelas lima SD itu menemukan catatan kedua yang isinya “Aku akan membunuhmu.”
“Siswa kelas lima yang menerima catatan maupun siswa lain di sekolah diperkirakan berada dalam bahaya yang akan segera terjadi,” kata pengawas sekolah distrik Framingham School Robert Tremblay dalam konferensi pers pada Rabu.
“Keselamatan adalah prioritas kami. Selain penyelidikan polisi, distrik sekolah melakukan penyelidikan internal yang terpisah,” tambahnya.
Keluarga gadis itu meminta namanya tidak dipublikasikan untuk menjaga privasinya. “Setelah siswa kelas lima memberi catatan pertama kepada gurunya pada hari Jumat, sekolah tidak segera melibatkan polisi,” kata Kepala Sekolah Elizabeth Simon.
Pihak sekolah mengirim email ke orang tua untuk meminta informasi apa pun yang mungkin mereka miliki tentang insiden tersebut, tetapi ketika catatan kedua muncul pada hari Selasa, polisi terlibat.
“Gadis yang ditargetkan masih pergi ke sekolah setiap hari,” kata pamannya, Jamaal Siddiqui. “Yang dia katakan adalah dia ingin menjadi senormal mungkin. Dia tidak ingin diperlakukan berbeda.”
Keluarga telah terlibat bagian dari komunitas Framingham selama beberapa dekade, dan dia dan anggota keluarganya semua menghadiri sekolah-sekolah Framingham School District, kata Siddiqui.
“Saya telah melalui rasisme. Istri saya telah melalui rasisme. Sebagai orang dewasa kita tahu bagaimana cara mengatasinya,” kata Siddiqui. “Tapi untuk keponakan kami, dia tidak tahu mengapa dia menjadi sasaran.”
Simon mengatakan ini adalah insiden diskriminasi pertama di sekolah.
Sumber: CNN
Redaktur: Ibas Fuadi
Gadis Muslimah 10 Tahun Dapat Surat Kaleng, Isinya: Kamu Seorang Teroris! - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/11/15/gadis-muslimah-10-tahun-dapat-surat-kaleng-isinya-kamu-seorang-teroris/

Desak Cabut Larangan Cadar di IAIN, Warga Bukittinggi Berunjuk Rasa


Foto: Aksi Damai 11 Mei di Bukittinggi mendesak larangan cadar di IAIN Bukittinggi dicabut (foto: Istimewa)
KIBLAT.NET, Bukittinggi- Ribuan umat Islam Bukittinggi dan sekitarnya yang tergabung dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasak di Lapangan Kantin, Bukittingi. Unjuk rasa digelar mendesak agar larangan cadar yang diberlakukan di IAIN Bukittinggi segera dicabut.
Unjuk rasa yang bertajuk Aksi Damai 11 Mei ini dimulai seusai shalat Jumat (11/05/2018). Massa berkumpul di Lapangan Kantin, Bukittinggi lalu dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD Bukittinggi.
Aksi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Bukittinggi. Hal itu lantaran dipicu oleh larangan cadar yang diterapkan oleh IAIN Bukittinggi. Bahkan setelah adanya mediasi dari delegasi umat Islam setempat, pihak rektorat IAIN tetap tak mengubris usulan tersebut.
Setiba di kantor DPRD Bukittinggi, massa menemui sejumlah anggota dewan dan menyampaikan permintaan agar para wakil rakyat dapat mempertimbangkan aspirasi umat Islam Bukittinggi terkait kasus cadar di IAIN Bukittinggi.
Kasus larangan bercadar di IAIN Bukittinggi mencuat pasca beredarnya surat edaran larangan bercadar bagi mahasiswi dan dosen perempuan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan tertanggal 20 Februari 2018. Kasus kian disorot setelah IAIN Bukittinggi diketahui memberhentikan salah-satu dosen perempuan di fakultas tersebut lantaran bercadar.
Upaya mediasi dilakukan oleh umat Islam kepada pihak IAIN Bukittinggi namun berakhir buntu. Lantas Aliansi Umat Islam yang terbentuk setelah adanya musyawarah akbar umat Islam yang digelar di Masjid Jami’ Tigo Baleh, Bukittinggi melayangkan somasi pada Senin (19/03/2018). Sehari kemudian, somasi itu dijawab oleh Rektor Ridha dengan dokumen berisi lima poin penjelasan bahwa aturan larangan cadar tetap diberlakukan di lingkungan kampus.
Menyikapi hal itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukitinggi lalu menggelar Musyawarah Akbar Umat Islam Minangkabau di Aula kantor MUI Bukittinggi pada Ahad (25/03/2018). Musyawarah ini dalam rangka menyikapi IAIN Bukittinggi yang tetap keukeuh melarang cadar bagi mahasiswi dan dosen di lingkungan kampus.
Selain itu, larangan cadar telah mendapat penolakan langsung dari Buya Gusrizal Gazahar selaku Ketua MUI Sumatra Barat. Buya Gusrizal yang juga dosen di salah-satu fakultas IAIN Bukittinggi akhirnya mengundurkan diri lantaran pendapatnya tak menjadi pertimbangan oleh jajaran petinggi kampus.
Aksi ini dihadiri dari berbagai kalangan mulai dari ormas Islam hingga para santri. Ormas yang tergabung antara lain, Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Subuh Berjamaah, Jemaah Surau Buya Gusrizal dan lain sebagainya. Tak cuma itu, para santri pun ikut hadir dalam aksi ini seperti santri dari Ponpes Haji Miskin, Darul Muwahidin dan lain-lain. Setelah pembacaan keputusan hasil pertemuan antara delegasi peserta unjuk rasa dan anggota DPRD peserta membubarkan diri dengan tertib.
Kontributor: Zulfan Novianto
Editor: Syafi’i Iskandar
Desak Cabut Larangan Cadar di IAIN, Warga Bukittinggi Berunjuk Rasa - Kiblat
https://www.kiblat.net/2018/05/11/desak-cabut-larangan-cadar-di-iain-warga-bukittinggi-berunjuk-rasa/

Viral Wanita Bercadar Pelihara Anjing, Dr. Zain: Ada Standar Ganda


Foto: Wanita bercadar pelihara anjing yang telantar.
KIBLAT.NET, Bekasi – Dr. Ahmad Zain An-Najah melihat ada standar ganda dalam menghargai wanita bercadar. Pernyataan ini diutarakan ketika viral di media sosial video seorang wanita bercadar yang memelihara anjing.
“Kenapa muslimah bercadar di kampus harus dimusuhi, kemudian ada yang dibilang teroris. Tapi ketika ada perempuan bercadar yang memelihara anjing disanjung,” ujarnya kepada Kiblat.net, Ahad (01/04/2018).
Direktur Pesantren Tinggi Al-Islam ini menegaskan penghargaan terhadap cadar seharusnya menyeluruh, semuanya dihargai. Ia lantas menyoroti sikap sebagian masyarakat yang merespon positif wanita bercadar yang memelihara anjing, di sisi lain mendukung larangan cadar di kampus.
“Ini menghormati cadarnya atau anjingnya,” ungkapnya.
Zain mengimbau dilakukan penelusuran terkait sosok wanita bercadar yang memelihara anjing, apakah dia muslimah atau non muslimah.
“Seandainya dia non muslimah berarti dia hanya pura-pura menggunakan baju cadar mungkin dengan tujuan untuk memojokkan orang-orang bercadar atau memojokkan Islam,” tuturnya.
Lebih jauh, pakar ilmu fiqih ini mengatakan bahwa memelihara anjing dengan dalih kasih sayang tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan, kasih sayang sesama manusia seharusnya dikedepankan.
“Manusia dibunuh, digusur orang-orang dibiarkan miskin, kenapa nggak kita bicara sama manusia, sebelum sama anjing. Dan ini dalil orang Barat ketika mereka dengan anjingnya sangat sayang, tapi di sisi lain dia membunuhi orang-orang Islam di negara lain,” katanya.
“Jadi tidak sepadan lebih sayang sama anjingnya daripada sama orang lain,” sambungnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: M. Rudy
Viral Wanita Bercadar Pelihara Anjing, Dr. Zain: Ada Standar Ganda
https://www.kiblat.net/2018/04/01/viral-wanita-bercadar-pelihara-anjing-dr-zain-ada-standar-ganda/



Tiada ulasan: