Jumaat, 13 Mac 2020

Bila manusia tidak punya hati dan perasaan. Kelemahan orang lain adalah peluang baginya. Nauzubillahminzalik. 9929



Kisah Haru Perjuangan Nenek Buta Huruf Mencari Keadilan, 10 Tahun Pertahankan Warisan
editor@merdeka.com (Editor), Merdeka.com 
Jumat, 13 Maret 2020 12:10 Reporter : Shani Rasyid 
Mbah Sumiyatun Demak. ©2020 liputan6.com
Merdeka.com - Kisah haru datang dari seorang perempuan paru baya asal Demak. Mbah Sumiatun adalah seorang nenek buta huruf yang tinggal di Desa Balerejo, RT 05 RW 02 Kecamatan Dempet, Demak. Walaupun usianya telah lanjut, namun ia tak pernah berhenti berjuang untuk melawan ketidakadilan.

Dilansir dari Liputan6.com (12/3), Mbah Sumiatun telah 10 tahun berjuang melawan ketidakadilan. Ia mencoba mengambil kembali sawah yang menjadi warisan dari orang tuanya. Segala upaya telah dilakukannya untuk mendapatkan kembali haknya itu. Namun sampai sekarang, usahanya itu belum menemukan hasil. Berikut 5 fakta kisah harunya. 

Berjuang Selama 10 Tahun 

Tanah yang hendak diperebutkannya kembali itu merupakan tanah warisan kedua orangtuanya. Sewaktu masih hidup, suaminya yang bekerja membanting tulang di sawah itu. Namun pada tahun 2010 seorang pria bernama Mustofa diduga menipu Sumiatun dengan menjanjikan bantuan ternak bebek. 

Dilansir dari Liputan6.com (12/3), kejadian itu membuat beban pikiran Suami Mbah Tun bertambah. Tiga tahun kemudian, suaminya meninggal dunia sehingga dia harus mengarungi kerasnya kehidupan seorang diri.

Sempat Takut Bertemu Orang 
2020 liputan6.com
Kasus sengketa yang berlarut-larut itu membuat Mbah Sumiatun takut bertemu orang. Tiap ada orang yang bersepatu dan bermobil ia langsung dilanda rasa trauma.

Ndak betah tinggal di rumah.

"Dia hanya ingin mengungsi karena ketakutan. Kalau ada yang mendampingin begini ia baru mau menerima tamu. Lebih-lebih kalau tamunya itu orang asing dan bermobil," kata Endang, menantu Mbah Sumiatun, dikutip dari Liputan6.com (12/3).

Sering Sakit-Sakitan 

Permasalahan sengketa tanah yang berlarut-larut itu membuat Mbah Sumiatun jadi sering sakit-sakitan. Apalagi kalau ditanya soal kenapa sawahnya bisa hilang. 

Dulu sewaktu masih hidup, suaminya yang sedang sakit-sakitan sering ia tinggal ke pengadilan untuk menghadiri persidangan. "Kula teng pengadilan pun ping pinten-pinten. Mbah Kakung gerah kula tinggal teng griya. Mangkat esuk wangsul sampun surup. Ngaten terus dugi Mbah Kakung Seda (Saya ke pengadilan sudah berulang kali. Mbah Kakung sakit saya tinggal di rumah. Berangkat pagi, pulang malam. Begitu terus sampai Mbah Kakung meninggal)," ujar Sumiatun dikutip dari Liputan6.com (12/3).

Tanah Terancam Eksekusi

Dilansir dari Liputan6.com, pada awalnya sawah dengan luas 8.250 meter persegi itu sebenarnya bersertifikat Hak Milik Nomor 11 atas nama Sumiatun. Namun ternyata kini tanahnya itu sudah menjadi hak tanggungan di sebuah bank dengan atas nama Mustofa. Tanah itupun kini juga terancam kena eksekusi oleh seorang pemilik lelang bernama Dedy Setyawan Hartono. 

Dukungan Koalisi Advokat

Untuk melawan ketidakadilan itu, Koalisi Advokat Peduli Demak memberi dukungan pada Mbah Sumiatun. Dengan kekuatan 21 pengacara, koalisi itu siap membantu Sumiatun untuk melayangkan gugatan pembatalan proses lelang sawahnya. Eksekusi itu rencananya akan dilakukan pada Kamis (19/3).

Namun di hari itu juga proses siding gugatan ini baru bisa digelar. Pada siding itu, Mbah Sumiatun menggugat Badan Pertahanan Kabupaten Demak yang memproses peralihan hak atas tanah sawahnya. [shr]


Sumber:
Kisah Haru Perjuangan Nenek Buta Huruf Mencari Keadilan, 10 Tahun Pertahankan Warisan | merdeka.com



Tiada ulasan: