Sabtu, 11 Mei 2013

492. Kisah Negara Seberang Indonesia.

JAKARTA – Akhirnya, dua jenazah tak dikenal yang ditembak Densus 88 di Cawang, Jakarta Timur dimakamkan kemarin Selasa (8/5/2010). Tanpa ada pihak yang tahu siapa keluarga kedua jenazah tersebut. Termasuk polisi yang menembak mati keduanya dengan tuduhan teroris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, tim medis dan penyidik Polri memakamkan dua jasad tersangka terorisme yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

“Sudah hampir sebulan belum ada pihak keluarga yang datang mengenali sehingga penyidik dan tim medis memakamkan kedua jasad hari ini,” katanya di Jakarta, Selasa (8/5/2010).

Pukul 09.00 WIB wartawan voa-islam tiba di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, tapi tak nampak tanda-tanda akan ada pemakaman jenazah. Para penjaga makam tak tahu kalau hari itu akan diadakan pemakaman kedua jenazah tak dikenal. Ketika ditanya tentang rencana pemakaman dua jenazah tak dikenal, Pandi, salah seorang pengurus makam menjelaskan bahwa hari itu tak ada agenda pemakaman. “Tidak ada jadwal pemakaman kedua jenazah tersebut hari ini,” jawabnya.

Namun tak seberapa lama telepon di kantor TPU Pondok Ranggon berdering, kemudian ia memanggil dan mengatakan, barusan ada telepon dari kepolisian bahwa pada hari ini akan ada pemakaman. Maka penggalian lahat pun dilakukan di blok AB, bersebelahan dengan makam Syaifudin Zuhri dan Muhammad Syahrir yang berjarak sekitar 15 Meter dari makam Ibrahim yang ditembak mati Densus di Temanggung, Jawa Tengah.

Lepas shalat zuhur, setelah beberapa jam menunggu tibalah iring-iringan 2 mobil jenazah sekitar pukul 13.00. Iring-iringan jenazah yang dikawal polisi itu berhenti di samping 2 makam yang sudah digali. Prosesi pemakaman pun dilangsungkan. Sekitar 30 orang pelayat yang mengantarkan 2 jenazah tak dikenal tersebut.
Prosesi pemakaman jenazah dilakukan satu persatu sesuai dengan nomor urut yang ditetapkan polisi. Peti jenazah pertama yang diberi nama MR. X-I/CWG/0001 diturunkan dari mobil, selanjutnya jenazah dikeluarkan dan sesuai dengan syariat Islam, jenazah dikuburkan tanpa menggunakan peti. Prosesi yang sama dilakukan terhadap jenazah ke dua yang oleh pihak kepolisian disematkan identitas MR. X-I/CWG/0002. ... Bersambung di Subhanallah.. Darah Masih Mengalir, 2 Jenazah Diduga Teroris Tak Dikenal Dimakamkan…….. 

Ulasan-ulasan perkara tersebut yang bertarikh 09/06/2010.
(1)
Di dalam kitab Sahihnya yang merupakan kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an, Bukhari rahimahullah menulis bab berjudul “Bab. Tidak boleh mengatakan si fulan Syahid” berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan (Fath Al-Bari, jilid 6 hal. 90. cet. Dar Al-Ma’rifah Beirut. Asy-Syamilah), “Perkataan beliau ‘Tidak boleh mengatakan si fulan syahid’, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu…”

Al-’Aini rahimahullah juga mengatakan, “Maksudnya tidak boleh memastikan hal itu (si fulan syahid, pent) kecuali ada dalil wahyu yang menegaskannya.” (Umdat Al-Qari, jilid 14 hal. 180. Asy-Syamilah)
Nah, sebenarnya perkara ini sudah jelas. Yaitu apabila ada seorang mujahid yang berjihad dengan jihad yang syar’i kemudian dia mati dalam peperangan maka tidak boleh dipastikan bahwa dia mati syahid, kecuali terhadap orang-orang tertentu yang secara tegas disebutkan oleh dalil!

Maka keterangan Bukhari, Ibnu Hajar, dan Al-’Aini -rahimahumullah- di atas dapat kita bandingkan dengan komentar Abu Bakar Ba’asyir -semoga Allah menunjukinya- terhadap para pelaku bom Bali, “… Amrozi dan kawan-kawan ini memperjuangkan keyakinan di jalan Allah karena itu saya yakin dia termasuk mati
sahid,” tegasnya dalam orasi di Pondok Pesantren Al Islam, Sabtu (8/11/2008).” (sebagaimana dikutip Okezone.com.news)

Kalau orang yang benar-benar berjihad dengan jihad yang syar’i saja tidak boleh dipastikan sebagai syahid -selama tidak ada dalil khusus yang menegaskannya- lalu bagaimanakah lagi terhadap orang yang melakukan tindak perusakan di muka bumi tanpa hak dengan mengatasnamakan jihad -semoga Allah mengampuni dosa mereka yang sudah meninggal dan menyadarkan pendukungnya yang masih hidup-… Ambillah pelajaran, wahai saudaraku…
(2)
sebaiknya sebelum berkomentar tentang syahid, anda hendaknya lebih memahami/ mengenal hukum fiqih khususnya dalam bab Jana’iz. 

sedikit saya paparkan tentang mati syahid. Syahid itu ada 3 jenis.
Pertama, syahid akhirat (gugur di medan tempur untuk membela agama ALLAH)
Kedua, syahid dunia akhirat
Ketiga, syahid dunia (wafat akibat melahirkan, tenggelam, sakit perut, terbakar, tertimpa benda berat termasuk didalamnya ditembak tanpa dasar syar’i/terdholimi, dan yang sejenisnya) selama yang wafat tersebut tidak bermaksiat kepada Alloh Ta’ala maka ia akan masuk kategori syahid dunia.

Seorang yang memahami benar hukum tentang Jana’iz tentu tidak akan mengatakan kedua jenazah di atas masuk golongan syahid akhirat kerena mereka tidak gugur seketika dalam peperangan menegakkan agama Allah. Jangankan mereka, seseorang yang gugur setelah peperangan (2 atau 3 hari) saja masih harus dimandikan, dikafankan, disholatkan lalu dikuburkan karena tidak gugur saat peperangan terjadi.

Andainya saja seorang muslimah yang sholehah wafat seketika saat melahirkan bayinya, maka berdasarkan ketentuan hukum syari’at kita langsung dapat mengklaim jenazah wanita itu mendapat derajat syahid dunia dan ia tetap dimandikan, dikafankan dan disholatkan. Lalu apa salahnya kita khusnudzon dengan menganggap kedua jenazah di atas mendapat derajat syahid dunia?

“AL ISLAM YAHKUM BI DHOHIR” Selanjutnya kita serahkan segala urusan kepada Alloh Ta’ala.
Semoga keterangan ini bermanfaat bagi semua. Wa Salam.
(3) 
anda menyampaikan dalil dengan hadist, bahwa tidak boleh memastikan orang mati syahid. Tetapi anda menuduh jenazah kedua orang yang meninggal ditembak densus 88 tersebut sebagai orang yang melakukan tindak perusakan dimuka bumi tanpa hak dengan mengatas namakan jihad. Dari mana anda tahu bahwa kedua jenazah tersebut adalah orang seperti yang anda tuduhkan itu? Hati2 sobat jangan asal menuduh.
(4) 
Apa rujukan anda membagi syahid menjadi 3. Tolong kitab apa dan oleh siapa. Yang saya ingin buktikan dari pemaparan anda adalah di bab mana manusia diberi wewenang untuk menyatakan syahid tidaknya seseorang.

Cantrik,

Siapa yg menuduh kedua org tersebut adalah pelaku perusakan di bumi?
Apa itu hak manusia menyatakan seseorang mati syahid? TIDAK SAMA SEKALI! Walaupun kita melihat seseorang tsb berjuang, berjihad dan mati dalam Islam. Yg bisa dilakukan adalah mendoakannya.

“Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)
(5) 
Jangan Gampang Memvonis Mati Syahid !
Sabtu, 22-November-2008, Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Eksekusi ‘Syahid’?

Pelaksanaan eksekusi pada hari Ahad dini hari tanggal 9 November 2008 M atas tiga aktor bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas, mengundang perhatian banyak kalangan dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya nasional bahkan internasional. Hal inilah yang mengundang mereka berkomentar, baik atas pelaksanaan eksekusi tersebut maupun atas kematian mereka dengan eksekusi itu, kontroversipun terjadi, sebagian pihak menyanjung mereka, sebagian pihak membenarkan hukuman eksekusi tersebut, sementara yang lain menentangnya. Kontroversi semacam ini terjadi karena masing-masing menilai dari sudut pandang yang berbeda, sehingga wajar saja kalau mereka berselisih pendapat, karena dasar berpendapatnya saja berbeda.

Sayang, tak sedikit dari umat Islam dengan status sosial yang berbeda-beda, turut pula ramai-ramai ikut andil berkomentar dalam peristiwa ini. Mereka tidak memandangnya dari sudut pandang ajaran Islam yang murni, bahkan cenderung menggunakan perasaan, apakah dengan perasaan kasihan, atau sebaliknya semata-mata dengan perasaan benci dan marah, sehingga muncullah hasil yang berbeda karena berlandaskan perasaan yang berbeda. Sebagian lagi membubui penilaiannya dengan pengetahuan tentang ajaran Islam yang minim dan yang sudah tercampur dengan gaya berpikirnya para korban eksekusi, sehingga tak segan-segan memastikan mereka sebagai syahid, pahlawan, pasti senang di surga, di sorga dibawa oleh burung hijau, disambut para bidadari dan pujian-pujian semacam itu.

Tak pelak lagi, kejadian-kejadian paska pelaksanaan sampai pada penguburan-pun dikait-kaitan dengan vonis ‘kebahagiaan’ di atas, ada yang bilang bahwa jenazahnya wangi, mukanya tersenyum, cuaca mendadak menjadi mendung, disambut burung belibis hitam – yang diartikan bidadari menjelang penguburan pertanda jenazah mereka diterima Allah – dan hal-hal semacam itu. Bahkan lebih parah, sebelum pelaksanaan eksekusi pun sudah dikomentari bahwa mereka bakal dapat bidadari.

Subhanallah…
Sekilas saya membaca komentar-komentar semacam itu, membuat saya terpanggil untuk menulis makalah ini, tak lain tujuannya adalah untuk berupaya meluruskan cara berpikir kaum muslimin sehingga tidak bermudah-mudahan untuk mengeluarkan vonis positif atau negatif, terlebih dalam urusan semacam ini yang lebih sarat dengan urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di sisi Allah Ta’ala sajalah pengetahuannya.
Ya, tak sedikit mereka yang telah menjadi korban ‘komentar tanpa ilmu’, sehingga jangan dianggap angin lalu. Semua ucapan yang kita ucapkan dicatat oleh para malaikat dan menjadi dokumen pribadi kita, untuk kemudian akan kita pertanggung jawabkan di sisi Allah Ta’ala kelak.

مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ


Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir [Qoof:18]

Perlu dicamkan, bahwa urusan nasib seseorang di akhirat itu bukan urusan kita, bahkan itu urusan ghaib yang hanya Allah Yang Maha Tahu yang memiliki pengetahuan tentangnya. Sehingga seseorang yang mengatakan bahwa mereka itu syahid, berarti ia – tanpa ilmu – telah menvonisnya pasti masuk ke dalam surga, ya, pasti tanpa ilmu, karena hanya Allah Ta’ala sajalah yang mengetahui nasib mereka dia akhirat kelak.
Wahai kaum muslimin, kita mesti mengingat firman Allah Ta’ala:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَاْلأَفْئِدَةَ كَلٌّ أُولَئِكَ كَانَ مَسْئُوْلاً


Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [Al-Isra':36]
Janganlah karena dorongan emosional, lalu kita berbicara tanpa ilmu yang berakibat mencelakakan kita sendiri.

Dahulu di zaman Nabi sempat muncul beberapa kejadian yang membuat sebagian sahabat mengeluarkan vonis kebahagiaan di akhirat kepada beberapa sahabat yang lain, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menampik persaksian mereka itu, karena hal semacam ini tidak ada yang tahu termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalaulah tanpa berita wahyu dari langit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengetahui.

Suatu ketika seorang sahabat mulia Utsman bin Madz’un meninggal dunia, segeralah seorang wanita mempersaksikan baginya kemuliaan di Akhirat, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menukas persaksiannya. Kisah berharga tersebut termaktub dalam kitab Shahih Al-Bukhari, bahwa seorang wanita bernama Umul ‘Ala, wanita Anshor yang pernah berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkisah bahwa saat itu dibagikan undian orang-orang muhajirin, maka kami mendapatkan bagian Utsman bin Madz’un sehingga kami menempatkannya di rumah kami, tapi ia dirundung sakitnya yang menyebabkan kematiannya, maka ketika beliau wafat dan dimandikan lalu dikafani dengan kain kafannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, aku-pun mengatakan,

رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْكَ أَبَا السَّائِبِ فَشَهَادَتِي عَلَيْكَ لقد أَكْرَمَكَ الله


“Rahmat Allah atas dirimu wahai Abu Saib (Utsman bin Madz’un), persaksianku terhadap dirimu bahwa Allah telah memuliakan dirimu”, maka serta merta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وما يُدْرِيكِ أَنَّ اللَّهَ أَكْرَمَهُ فقلت بِأَبِي أنت يا رَسُولَ اللَّهِ فَمَنْ يُكْرِمُهُ الله فقال أَمَّا هو فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ والله إني لَأَرْجُو له الْخَيْرَ والله ما أَدْرِي وأنا رسول اللَّهِ ما يُفْعَلُ بِي قالت فَوَاللَّهِ لَا أُزَكِّي أَحَدًا بَعْدَهُ أَبَدًا


“Darimana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya”. Akupun mengatakan, “Ayahku sebagai tebusanmu Wahai Rasulullah, lalu siapa yang Allah muliakan?” Rasulullah menjawab: “Adapun dia maka telah datang kematiannya, demi Allah aku benar-benar berharap untuknya kebaikan, demi Allah saya sendiri tidak tahu -padahal aku ini adalah utusan Allah- apa yang nantinya akan diperlakukan terhadap diriku”. Umul ‘Ala mengatakan: Demi Allah aku tidak lagi memberikan tazkiyah (persaksian baik) setelah itu selama-lamanya.
Coba renungi kisah ini, siapakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, siapakah Utsman bin Madz’un dan siapakah Umul ‘Ala.

Adapun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sudah jelas bagi kita siapakah beliau, adapun Utsman bin Madz’un maka beliau termasuk orang–orang yang pertama masuk Islam (as-sabiqunal awwalun) Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa beliau adalah orang yang ke 14 dalam masuk Islam, beliau ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia) bersama anaknya, beliau termasuk pasukan perang Badar. Demikian biografinya sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam kitab al-Ishabah. Ummu ‘Ala sendiri adalah Shahabiyyah (sahabat wanita) yang mulia periwayat hadits Nabi, dan salah seorang wanita yang berbai’at kepada Nabi, siap untuk tunduk patuh kepada titahnya.

Marilah kita renungkan, seorang wanita mulia bersaksi atas kebahagiaan seorang lelaki yang hidupnya penuh dengan perjuangan besar, namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan persaksiannya, lebih daripada itu, beliau tegaskan bahwa beliau sendiri sebagai seorang Rasul tidak mengetahui nasib dirinya.
Sementara di waktu lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga pernah bersaksi atas kebahagiaan di akhirat untuk seorang anak kecil yang meninggal dunia. Diriwayatkan sbb :

عن عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قالت دُعِيَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إلى جَنَازَةِ صَبِيٍّ من الْأَنْصَارِ فقلت يا رَسُولَ اللَّهِ طُوبَى لِهَذَا عُصْفُورٌ من عَصَافِيرِ الْجَنَّةِ لم يَعْمَلْ السُّوءَ ولم يُدْرِكْهُ قال أَوَ غير ذلك يا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ أَهْلًا خَلَقَهُمْ لها وَهُمْ في أَصْلَابِ آبَائِهِمْ وَخَلَقَ لِلنَّارِ أَهْلًا خَلَقَهُمْ لها وَهُمْ في أَصْلَابِ آبَائِهِمْ


Dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata bahwa Rasulullah pernah diminta untuk menyolati jenazah seorang anak dari Al-Anshor, maka aku katakan: “Wahai Rasulullah beruntung anak ini, (ia menjadi seekor) burung ushfur dari burung-burung ushfur di dalam Surga, ia belum berbuat kejelekan sama sekali dan belum menjumpainya. ” Nabi menjawab: “Atau (bahkan) selain itu, wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menciptakan untuk surga penghuninya, Allah ciptakan mereka untuk surga sejak mereka berada pada tulang sulbi ayah-ayah mereka, dan Allah menciptakan untuk neraka penghuninya Allah menciptakan mereka sejak mereka dalam tulang sulbi ayah-ayah mereka. ” [Shahih HR Muslim]

Ya, seorang bocah yang masih suci belum melakukan kejelekan dan belum menjumpainya sebagaimana tutur Aisyah, dan ia adalah seorang anak sahabat Anshor sehingga ‘Aisyah-pun bersaksi atas kebahagiaannya. Ternyata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menegur ‘Aisyah atas persaksiannya, mengapa? Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri waktu itu belum tahu tentang nasib anak-anak muslim itu. Ulama yang lain mengatakan –atas dasar bahwa anak muslim nantinya bakal di surga dan itu telah disepakati ulama– bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melarang ‘Aisyah untuk terburu-buru memastikan sesuatu tanpa ada dalil yang pasti. Hal itu karena ini adalah urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di Tangan Allah dan manusia tidak tahu-menahu tentangnya.

Bahkan dalam kejadian lain, di sebuah perjalanan peperangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beberapa sahabat sempat memvonis surga bagi seseorang yang mati di sela-sela perjalanan itu, diriwayatkan,

عن أبي هُرَيْرَةَ قال خَرَجْنَا مع النبي صلى الله عليه وسلم إلى خَيْبَرَ فَفَتَحَ الله عَلَيْنَا فلم نَغْنَمْ ذَهَبًا ولا وَرِقًا غَنِمْنَا الْمَتَاعَ وَالطَّعَامَ وَالثِّيَابَ ثُمَّ انْطَلَقْنَا إلى الْوَادِي وَمَعَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَبْدٌ له وَهَبَهُ له رَجُلٌ من جُذَامَ يُدْعَى رِفَاعَةَ بن زَيْدٍ من بَنِي الضُّبَيْبِ فلما نَزَلْنَا الْوَادِي قام عبد رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَحُلُّ رَحْلَهُ فَرُمِيَ بِسَهْمٍ فَكَانَ فيه حَتْفُهُ فَقُلْنَا هَنِيئًا له الشَّهَادَةُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال رسول

اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَلَّا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيده إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عليه نَارًا أَخَذَهَا من الْغَنَائِمِ يوم خَيْبَرَ لم تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ قال فَفَزِعَ الناس فَجَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ أو شِرَاكَيْنِ فقال يا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ يوم خَيْبَرَ فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شِرَاكٌ من نَارٍ أو شِرَاكَانِ من نَارٍ


Dari Abu Hurairah ia berkata: Kami keluar bersama Nabi menuju ke Khaibar, maka Allah memenangkan kami, dan kami tidak mendapat rampasan perang berupa emas, ataupun perak, tapi kami mendapatkan rampasan berupa barang-barang, makanan dan pakaian. Lalu kami beranjak ke sebuah lembah, dan bersama Rasulullah seorang budak, beliau diberi oleh seorang dari bani Judzam, panggilannya Rifa’ah bin Zaid dari bani Dhobib, maka ketika kami singgah di lembah itu budak tersebut bangkit untuk melepaskan bawaan tunggangannya, ternyata dia dilempar panah sehingga itu menjadi sebab kematiannya, kami pun mengatakan: “Berbahagialah dia dengan pahala syahid, wahai Rasulullah.” Rasulullah mengatakan: “Sekali-kali tidak, demi yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya kainnya akan menyalakan api padanya, ia mengambilnya dari rampasan perang pada perang Khaibar dan belum dibagi.” Abu Hurairah berkata: “Maka orang-orang sangat takut sehingga ada seorang yang menyerahkan satu tali sandal atau dua tali sandal dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami mendapatkannya pada perang Khaibar,” maka Rasulullah bersabda: “Satu atau dua tali sandal dari neraka.”.

Para sahabat mempersaksikan kesyahidan untuk budak tersebut, budak yang membantu Nabi, berjuang bersama beliau, meninggal dalam perjalanan perang yang tentu semuanya itu sebenarnya adalah jihad fi sabilillah. Namun dengan tegas Nabi membantah persaksian mereka, bahkan diiringi dengan sumpah dengan nama Allah, dan bahwa pelanggarannya berupa mencuri selembar kain sebelum dibagi-bagikan menghalanginya untuk mendapatkan kemuliaan syahid, ya, hanya karena selembar kain yang dia curi…
Yang lebih membuat tercengang para sahabat adalah peristiwa lain dimana Nabi bersaksi neraka terhadap seseorang yang berjuang keras dalam berjihad.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ – رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا ، فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى عَسْكَرِهِ ، وَمَالَ الآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ ، وَفِى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ لاَ يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلاَ فَاذَّةً إِلاَّ اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ ، فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلاَنٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا

إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ » (( وفي رواية فقالوا أينا من أهل الجنة إن كان هذا من أهل النار )) فقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ . قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ ، وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ .

قَالَ « وَمَا ذَاكَ » . قَالَ الرَّجُلُ الَّذِى ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ . فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ . فَخَرَجْتُ فِى طَلَبِهِ ، ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِى الأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ،

وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ


Dari Sahl bin Sa’ad ia mengatakan: Bahwa Rasulullah bertemu dengan orang-orang musyrik sehingga mereka saling menyerang, maka tatkala Rasulullah menuju ke kampnya, dan yang lain juga menuju ke kamp mereka, sementara di antara para sahabat Nabi ada seseorang yang tidak membiarkan seorangpun (dari musyrikin-pent) yang lepas dari regunya kecuali dia kejar dan dia tebas dengan pedangnya. Akhirnya para sahabat mengatakan: “Tidaklah seorangpun dari kita pada hari ini mencukupi seperti yang dicukupi Fulan itu.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Sesungguhnya dia termasuk penduduk Neraka” (dalam sebuah riwayat): Maka para sahabat mengatakan: “Siapa diantara kita menjadi penghuni Al-Jannah, bila dia saja termasuk penghuni An-Nar ?”

Maka seseorang diantara orang-orang mengatakan: Aku akan menguntitnya terus. Iapun keluar bersamanya, setiap kali orang itu berhenti ia ikut berhenti, dan jika dia cepat iapun cepat. Ia berkisah: Lalu orang itu terluka dengan luka yang parah, maka ia ingin segera mati sehingga ia letakkan (gagang) pedangnya di bumi dan ujungnya di antara dua dadanya kemudian dia mengayunkan dirinya di atas pedangnya, sehingga iapun membunuh dirinya. Lalu orang yang menguntitnya itu datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan: “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah”. Beliau mengatakan: “Kenapa ?”, Ia menjawab: “Orang yang engkau sebutkan tadi bahwa dia termasuk penghuni Neraka.” Lalu orang-orang tercengang dengan hal itu. Maka aku katakan: “Aku (akan membuktikan) untuk kalian tentangnya. Maka aku keluar menguntitnya sampai ia terluka dengan luka yang parah maka ia ingin cepat mati, akhirnya ia letakkan gagang pedangnya di bumi dan ujungnya di antara dua dadanya, lalu ia ayunkan dirinya di atas pedangnya sehingga iapun membunuh dirinya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang benar-benar beramal dengan amalan penghuni Al-Jannah -yang nampak bagi manusia- sementara dia termasuk penghuni Neraka. Dan sungguh seseorang beramal dengan amalan penghuni Neraka -yang nampak bagi manusia- sementara dia termasuk penghuni Al-Jannah.” [Shahih, HR Al-Bukhari dan Muslim]

Sungguh benar-benar mencengangkan, penjuangan yang begitu gigih dalam jihad di jalan Allah, dan membuat kocar-kacir musuh, ternyata perjuangannya menjadi tidak begitu berarti manakala ia melanggar agama, bunuh diri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah persaksian mereka, hal itu karena kita sebagai manusia, banyak hal yang terluputkan dari kita, kita tidak mengetahui hal yang tersembunyi, hanyalah Allah yang tahu akhir dari nasib seseorang.

Kiranya kejadian-kejadian di atas menjadi pelajaran penting bagi kita semuanya, para sahabat Nabi yang mulia dengan keilmuan dan keimanan mereka bersaksi atas para sahabat yang lain yang memenuhi hari-hari mereka dengan perjuangan dan pengorbanan, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mencegah mereka dari persaksian-persaksian tersebut, kenapa? Sekali lagi ini urusan ghaib yang hanya diketahui oleh Dzat Yang Maha Tahu urusan itu, Allah ‘Azza wa Jalla.

Atas dasar itu, maka menjadi keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah yang mereka saling-mewarisi dan mewariskan dari sejak zaman Nabi hingga kini, bahwa kita tidak bisa memastikan seorangpun secara tertentu dari muslimin bahwa dia akan masuk Surga karena sebuah amalan tertentu. Tentu saja, kepastian atas mereka yang kita peroleh informasinya dari wahyu ilahi, semacam Al-’Asyroh Al-Mubasyraruna bil Jannah ‘, sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga’, diantaranya khalifah yang empat, atau yang semacam mereka.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang digelari Imam Ahlussunnah, karena kegigihannya dalam memperjuangkan Aqidah, mengatakan:

لا نشهد على أهل القبلة بعمل يعمله بجنة ولا نار نرجو للصالح ونخاف عليه ونخاف على المسيء المذنب ونرجو له رحمة الله


Dan kami tidak bersaksi atas ahlul qiblah (yakni muslimin) karena sebuah amalan yang dia amalkan bahwa ia pasti masuk surga atau neraka, kami berharap baik bagi seorang yang shaleh tapi kami tetap khawatir padanya, dan kami khawatir terhadap mereka yang berbuat jelek, tapi kami tetap mengharap rahmat Allah padanya. [Ushulus Sunnah]

Imam Ahmad yang merasakan pahit getirnya kejahatan penguasa saat itu, penyiksaan, penjara, intimidasi dalam waktu kurang lebih 3 masa khalifah yaitu Al-Makmun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, itu semua karena memperjuangkan aqidah, hampir-hampir nyawa melayang karenanya.

Bahkan sudah melayang nyawa sekian ulama yang mendahului beliau saat itu, namun itu tidak membuat beliau larut dalam perasaan yang membawa kepada persaksian yang tidak benar, walaupun kesedihan terasa begitu mendalam dalam sanubari.

Tidak ketinggalan, Al Imam Al-Bukhari dalam kitabnya Shahih Al-Bukhari, yang sebagian ulama menyebutnya sebagai kitab yang paling Shahih setelah Kitabullah, oleh karenanya umat Islam menyambutnya dengan lapang dada, beliau meletakkan sebuah bab berjudul:

باب لاَ يَقُولُ فُلاَنٌ شَهِيدٌ

“TIDAK BOLEH SESEORANG MENGATAKAN FULAN SYAHID”
Lalu beliau menyebutkan riwayat :

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيلِهِ ، اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِى سَبِيلِهِ »


Abu Hurairah berkata dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: “Allah lebih tahu siapakah yang (benar-benar) berjihad di jalan-Nya, Allah lebih tahu siapakah yang terluka di jalan-Nya. ”

Ibnu Hajar menerangkan: [Tidak boleh Mengatakan Fulan Syahid] yakni dengan memastikan hal itu kecuali dengan (berita) dari wahyu, seolah-olah beliau (Al-Bukhari) mengisyaratkan kepada hadits Umar bahwa beliau berkhutbah lalu mengatakan: “Kalian katakan dalam peperangan-peperangan kalian ‘fulan syahid’ dan ‘fulan mati syahid’, barangkali dia telah memberatkan kendaraannya, ketahuilah janganlah kalian mengatakan semacam itu akan tetapi katakanlah seperti yang dikatakan Rasulullah: “Barangsiapa yang meninggal atau terbunuh di jalan Allah maka dia syahid”. ” Dan itu hadits hasan Riwayat Ahmad dan Said bin Manshur dan selain keduanya.

Aqidah inipun ditegaskan oleh Ath-Thohawi dalam buku aqidahnya:

ونرجو للمحسنين من المؤمنين ان يعفو عنهم ويدخلهم الجنة برحمته ولا نأمن عليهم ولا نشهد لهم بالجنة ونستغفر لمسيئهم ونخاف عليهم ولا نقنطهم


Kami berharap untuk orang-orang yang berbuat baik dari mukminin untuk Allah ampuni mereka dan memasukkan mereka ke dalam Al-Jannah dengan rahmat-Nya dan kami tidak merasa aman atas mereka serta tidak bersaksi bahwa mereka pasti dapat surga. Kami juga memintakan ampun untuk orang-orang yang berbuat jelek dan kami khawatir atas mereka tapi kami tidak putus asa pada mereka.

Dan begitulah sifat seorang mukmin, ia tidak merasa aman tentram dengan amalnya, karena yakin pasti diterima, bahkan ia selalu merasa khawatir, jangan-jangan amalnya tidak diterima, Aisyah bertanya kepada Rasulullah, wahai Rasulullah ayat :

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ


Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan (yakni dari shodaqoh atau yang mereka amalkan dari amal shalih), dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. [Al-Mukminun:60]

“Apakah maksudnya adalah seorang yang berzina dan meminum khamr serta mencuri?” Rasulullah menjawab: “Tidak wahai putri Ash-Shiddiq, akan tetapi itu adalah seseorang yang berpuasa shalat, bersedekah dan khawatir amalannya tidak diterima.” [HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah]
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan: “Demi Allah mereka mengamalkan ketaatan serta bersungguh-sungguh padanya tapi mereka juga takut kalau amalnya ditolak, sesungguhnya seorang mukmin menyertakan antara perbuatan baik dan rasa khawatir, sementara seorang munafiq menggabung antara perbuatan jelek dan perasaan tenang.” [Lihat Syarh At-Thahawiyah]

Para pembaca yang saya hormati, jujur saja, apakah yang dilakukan Imam Samudra cs suatu amal kebaikan? Seandainyapun itu suatu amal kebaikan, maka itupun tetap tidak membolehkan kita untuk memastikan bahwa itu diterima, bahkan hanya bisa mengharap, lebih-lebih memastikan syahid dan dapat surga serta bidadarinya. Hal itu sebagaimana penjelasan Allah, Rasul dan para ulama, inilah hukum Islam, jika kita mau menegakkan hukum Islam. Tapi kalau ternyata apa yang dilakukannya adalah suatu amal kejelekan, maka ini dari jenis yang kita khawatirkan, bahkan kekhawatiran besar.
Apa sebenarnya yang mereka lakukan?

Mari kita melihat sejenak, mereka telah menyebabkan lenyapnya nyawa seorang muslim, mereka telah membunuh dan melukai ratusan orang kafir para wisatawan asing, mereka telah menghancurkan gedung, mereka telah mengangkat senjata, muslimin kerepotan menerima tuduhan serupa, dan menimbulkan rasa takut di masyarakat, dan beberapa hal lain dengan alasan jihad.

Saya tidak ingin membahas semuanya, namun saya hanya akan menyoroti beberapa hal, itupun dengan singkat, agar tidak keluar dari maksud tulisan ini.

Pertama, menyebabkan lenyapnya nyawa seorang muslim, nyawa muslim walaupun hanya satu orang, maka itu sangat berharga di sisi Allah Ta’ala. Maka tidak boleh melakukan tindak kejahatan terhadap jiwa muslim dan membunuhnya tanpa alasan/cara yang benar. Barangsiapa yang melakukan hal itu berarti telah melakukan salah satu dosa besar dari dosa-dosa besar,
Allah berfirman:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً


Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisa:93]
dan berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ


Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.[Al-Maidah:32]

Al-Imam Mujahid (seorang Tabi’in, Ahli Tafsir) mengatakan: (seperti membunuh semua manusia seluruhnya) “dalam hal dosanya”. Ini menunjukkan besarnya masalah membunuh jiwa tanpa cara/alasan yang benar, dan Nabi bersabda:

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إلا الله وَأَنِّي رسول اللَّهِ إلا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ


“Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada ilah yang benar selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan salah satu dari 3 perkara: pezina yang telah menikah, jiwa dengan jiwa, orang yang keluar dari agama meninggalkan jama’ah” [Muttafaqun 'alaih dari Ibnu Mas'ud].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ الناس حتى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إلا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رسول اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فإذا فَعَلُوا ذلك عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ على اللَّهِ


“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah yang benar melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, bila mereka melakukan hal itu, mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya nanti diserahkan kepada Allah”. [Muttafaqun'alaih dari hadits ibnu Umar]

Dan dalam sunan Nasa’i dari hadits Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu`alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ على اللَّهِ من قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ


“Sungguh lenyapnya dunia bagi Allah lebih ringan dari terbunuhnya seorang muslim”. [Shahih, HR At-Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu majah dan yang lain Shohih At-Targhib:2439]

وَنَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْمًا إِلَى الْبَيْتِ فَقَالَ مَا أَعْظَمَكَ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكَ وَلَلْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكَ


Dan Abdullah Ibnu Umar suatu hari memandang ke Ka’bah seraya mengatakan:”Betapa agungnya engkau dan betapa agungnya kehormatan engkau, tetapi seorang mukmin lebih besar kehormatannya disisi Allah dari pada engkau” [Shahih lighoirihi, HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shohih At-Targhib:2441]
Kedua, membunuh jiwa mu’ahad (orang-orang kafir yang memiliki perjanjian damai atau keamanan), diantara mereka adalah para wisatawan asing tersebut

Dari Abdullah bin ‘Amr bn Al-Ash dari Nabi shallallahu`alaihi wa sallam ia bersabda:

من قَتَلَ مُعَاهَدًا لم يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ من مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا


“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad maka ia tidak mendapatkan bau surga padahal baunya dapat dicium dari jarak perjalanan 40 tahun” [HR Al-Bukhori dan Ibnu Majah]

Dan siapa saja yang dimasukkan oleh penguasa muslim dengan perjanjian aman maka jiwa dan hartanya juga terlindungi, tidak boleh menyentuhnya dan barangsiapa yang membunuhnya maka maka dia seperti yang disabdakan Nabi shallallahu`alaihi wa sallam…”tidak akan mendapat bau surga”, dan ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang mencoba membunuh orang yang berada dalam perjanjian aman.
Maksudnya siapa saja yang masuk dengan perjanjian aman dari penguasa untuk kepentingan suatu maslahat yang dia pandang, maka tidak boleh mengganggunya atau bertindak jahat terhadapnya, apakah kepada jiwanya atau hartanya.

Ketiga, melakukan kerusakan di muka bumi, dengan menimbulkan ketakutan melalui aksi terornya, Allah berfirman:

إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ


Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [Al-Maidah:33]
Ibnu Katsir mengatakan: kata Muharobah (memerangi) artinya melawan dan menyelisihi dan kata ini tepat diberikan kepada kekafiran atau qoth’u toriiq (penyamun jalanan) serta yang menakut-nakuti manusia dengan kejahatnnya di jalanan, demikian pula kata ‘merusak di bumi’ di berikan kepada berbagai macam kejahatan dan kejelekan. [Tafsir Al-Quran Al-Adhim:2/50]

Demikian pula kesimpulan Asy-Syaukani tentang makna ‘kerusakan di muka bumi’: Dan telah diperselisihkan tentang makna kerusakan di muka bumi dalam ayat ini, apakah itu? maka dikatakan dalam sebuah pendapat bahwa itu ‘syirik’. Dikatakan dalam pendapat lain bahwa itu ‘merampok atau mengganggu dengan kejahatan di jalan’, dan yang tampak dari susunan kalimat Al-Quran bahwa kata itu tepat untuk semua yang dapat disebut sebagai kerusakan di bumi, sehingga syirik adalah kerusakan di bumi, melakukan kejahatan di jalan juga kerusakan di bumi, menumpahkan darah dan merenggut kehormatan dan merampok harta juga kerusakan di muka bumi. Serta berbuat jahat terhadap hamba Allah tanpa alasan yang benar juga kerusakan di bumi, menghancurkan bangunan menebang pepohonan dan juga mengeringkan sungai juga kerusakan di bumi, dengan ini engkau tahu dengan tepat untuk menyebut ini semua sebagai kerusakan di bumi…[Tafsir Fathul Qadir]

Maka dari itu, siapapun yang melakukan kejahatan sebagaimana kriteria dia atas maka ia berhak mendapatkan hukuman yang Allah sebutkan dalam ayat yaitu, dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara menyilang atau diasingkan. Hal itu disesuaikan dengan besar kecilnya kejahatan yang dia lakukan setelah dipelajari dan terbukti kejahatannya, hukuman tersebut ditetapkan karena besarnya kejahatan yang dilakukan sehingga Allah menyebutnya sebagai peperangan terhadap Allah dan Rasul terutama bila diantara korbannya adalah muslimin.

Dilihat dari tiga masalah ini saja, maka tampak bahwa apa yang mereka (trio bomber dkk, red) lakukan bukanlah masalah sepele, bahkan merupakan ‘kejahatan kriminal yang amat besar’. Maka hukuman Hirobah-lah yang pantas bagi mereka menurut hukum Islam, seperti yang tersebut dalam surat Al-Maidah di atas, bila mereka konsekuen dengan tuntutan syari’at Islam, maka inilah syariat Islam bagi para pelaku kejahatan semacam ini.

Dari pemaparan setengah singkat di atas, maka sangat keliru, bahkan salah besar, ketika seseorang berani memvonis surga atau syahid untuk mereka dengan amalan tersebut. Dan kesalahan vonis ini bukan hanya untuk mereka, bahkan untuk siapapun, kecuali bila ada wahyu ilahi yang menerangkan kepada kita bahwa seseorang syahid atau pasti masuk surga.

Maka berhati-hatilah, wahai kaum muslimin, untuk bicara tanpa ilmu !
Wallahu Ta’ala A’lam bish Shawab.
(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Qomar ZA, Lc yang dikirim via Email)
(6) 
SEKARANG SUDAH TERANG BENDERANG DAN BEGITU JELAS SIAPA SEBENARNYA TERORRIST SEJATI DI INDONESIA INI.

BEBERAPA SAAT SETELAH DENSUS 88 MENGADAKAN PEMBUNUHAN DENGAN BRUTAL TERHADAP ” ORANG YANG DIDUGA TERORRIST “, KAPOLRI MENGADAKAN KONFERENSI PERS, DAN DENGAN SOMBONG DAN CONGKAKNYA MENGATAKAN BAHWA YANG DIBUNUH DENSUS 88 ADALAH TERRORRIST DISERTAI DENGAN RINCIAN KEJAHATAN YANG PERNAH DILAKUKANNYA, SEAKAN-AKAN KAPOLRI MEMPUNYAI DATA YANG SAHIH ATAS ORANG-ORANG ” YANG DIDUGA TERORRIST ” TERSEBUT.
FAKTANYA HINGGA SAAT INI ( SUDAH HAMPIR SATU BULAN )POLISI SENDIRI TIDAK BISA MEMBUKTIKAN SIAPA SEBENARNYA YANG DIA BUNUH DENGAN SADIS DAN BRUTAL TERSEBUT.

BAGI YANG SOK TAHU AGAMA ( ISLAM ) ANDA TIDAK USAH BERDALIL DULU, LIHATLAH FAKTANYA, DENSUS 88 DENGAN SEENAKNYA SENDIRI MEMBUNUHI ORANG, BAHKAN ORANG YANG TIDAK BERSENJATA DAN TIDAK MELAWAN PUN DIA BUNUH DENGAN SADIS. FAKTA DILAPANGAN 3 ORANG TERMASUK MAULANA, MEREKA TIDAK MEMBAWA SENJATA, BAHKAN WAKTU DIMASUKKAN DALAM MOBIL YANG DITEMBAK MATI HANYA MAULANA, SEDANG 2 ORANG LAINNYA MASIH DALAM KEADAAN HIDUP, TAPI WAKTU DIBAWA KE RUMAH SAKIT KETIGANYA SUDAH MATI SEMUA DAN HINGGA SAAT INI 2 ORANG BELUM BISA DIIDENTIFIKASI.

WAHAI ORANG YANG SOK NGERTI AGAMA, YANG MENGAKU ULAMA, PEMIMPIN UMAT, JAWABLAH DENGAN JUJUR SIAPAKAH SEBENARNYA TERORRIST SEJATI DINEGERI INI ? MENGAPA ENGKAU BUTA, BISU DAN TULI.

APAKAH PERLAKUKAN SEMENA-MENA SEPERTI INI AKAN BERLANJUT DINEGERI INI, MENGAPA ENGKAU MENGUTUK ISRAEL, SEDANG DIDEPAN MATAMU ADA TINDAKAN BRUTAL TERUS BERLANJUT, MUNGKINKAH KAU MENGUTUK ISRAEL KARENA ISRAEL JAUH DARIMU YANG TIDAK MUNGKIN AKAN MENYERANGMU, SEDANG DENSUS 88 DIHADAPANMU, SEHINGGA KAU TAK BERANI BICARA BERRTOBATLAH SEGERA KEPADA ALLAH, SEHINGGA ENGKAU TIDAK DIGOLONGKAN SEBAGAI ORANG-ORANG FASIK
(7)
Setahu saya kalau soal Israel itu sedah jelas bahwa Blokade Gaza dengan alasan apapun kenyataannya telah mempersulit hidup lebih dari 1 juta orang muslim Palestina. Dunia juga sudah tahu.

Sedangkan soal perlakuan terhadap orang yang disangka teroris di Indonesia, bukan gak berani bicara tapi hati-hati, karena belum jelas benar, apakah benar-2 teroris atau bukan. Anda sendiri bilang begitu bukan ?
Jadi kata kuncinya karena belunm jelas, maka hati-hati.
(8)
Sedangkan soal perlakuan terhadap orang yang disangka teroris di Indonesia, bukan gak berani bicara tapi hati-hati, karena belum jelas benar, apakah benar-2 teroris atau bukan. Anda sendiri bilang begitu bukan ?

JUSTRU ITU SEHARUSNYA POLISI YANG HATI-HATI JANGAN ASAL TEMBAK, WONG BELUM JELAS KOK MAIN TEMBAK, INI NYAWA BUNG MANUSIA BUNG, DAN DI DALAM AL-QUR-AN SEBAGAIMANA TELAH DIKUTIP DIATAS BAHWA MEMBUNUH SATU ORANG YANG TIDAK BERDOSA DAN TIDAK MEMBUAT KERUSAKAN IBARATNYA MEMBUNUH SELURUH UMAT MANUSIA, DAN NYATANYA MASIH ADA 2 ORANG YANG TIDAK TER IDENTIFIKASI, LANTAS MANA BUKTINYA DIA TERORIST WONG IDENTITASNYA SAJA SAMPAI SATU BULAN POLISI TIDAK TAHU.

SOAL ISRAEL SEMUA FAHAM, DAN SAYA MUNGKIN LEBIH FAHAM DARI ANDA TAPI KALI INI SAYA HANYA INGIN BICARA SOAL PEMBUNUHAN BRUTAL TERHADAP ” ORANG YANG DIDUGA TERORIST ” PADAHAL BELUM TENTU MEREKA TERORIST, BAHKAN MUNGKIN MERAKA MEMBUNUH HANYA UNTUK MENCAPAI TARGET SAJA.

BACA ” DAGELAN PENGGREBEGAN TERORIST ” YANG DITULIS M. FACHRY 20 MEI 2010, DAN BACA JUGA “TERNYATA DUA TERORIST DI CAWANG MASIH HIDUP SAAT DIBAWA KE MOBIL ” DAN ANEHNYA TOKOH-TOKOH YANG KATANYA NGERTI AGAMA DAN PUNYA POWER, DIAM SEMUA, BICARA SAJA TIDAK.

APA ANDA JUGA DIAM SAJA JIKA KELUARGA ANDA, TAHU-TAHU DITUDUH SEBAGAI TERORIST LALU DITEMBAK DIDEPAN ANDA. APA MASIH KURANG JELAS MAKSUD SAYA.
(9)
anda menulis hadist berikut pada tulisan anda diatas di point 4, “Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520. 

Sementara pada point 5 anda mengutip tulisan orang yang panjang lebar, yang pada akhir tulisan anda menyimpulkan dan menuduh amrozi cs dengan kalimat sebagai berikut : ……merupakan ‘kejahatan kriminal yang amat besar’. 

Maka hukuman Hirobah-lah yang pantas bagi mereka menurut hukum Islam, seperti yang tersebut dalam surat Al-Maidah di atas, bila mereka konsekuen dengan tuntutan syari’at Islam, maka inilah syariat Islam bagi para pelaku kejahatan semacam ini. Aneh, tulisan anda tidak sinkron, bahkan menggelikan. Sebaiknya baca baik2 sebelum tulisan anda dikirim. Tulisan anda dibaca orang banyak. Maafkan saya atas komentar ini.
(10)
Kalau begitu saya jadi ingin bertanya pada anda, apa yang harus dikatakan atau diteriakan seandainya anda menyaksikan langsung peristiwa Cawang tersebut ? 
(11)
statement anda yg pertama dengan yg kedua gak match. 

Yg pertama :

anda menyampaikan dalil dengan hadist, bahwa tidak boleh memastikan orang mati syahid. Tetapi anda menuduh jenazah kedua orang yang meninggal ditembak densus 88 tersebut sebagai orang yang melakukan tindak perusakan dimuka bumi tanpa hak dengan mengatas namakan jihad.

Dari mana anda tahu bahwa kedua jenazah tersebut adalah orang seperti yang anda tuduhkan itu? Hati2 sobat jangan asal menuduh.

Pertanyaan saya :

Siapa yg menuduh kedua org tersebut adalah pelaku perusakan di bumi? Mana tulisan yg merujuk kepada tuduhan kepada kedua jenazah?

Saya juga geli dengan kesimpulan anda yg langsung straight to the point kepada kedua jenazah tsb.
Coba cari statement yg menunjukkan bhw saya menghakimi mereka berdua salah!

Yg kedua :
Khusus buat trio bomber, ya. Karena pelaku jelas2 mengaku dan bersumpah akan tetap melakukan teror.
Anda bingung ya? Jangan beragama dengan hawa nafsu, tapi dengan nash2 yg ada. Berpendapat juga dengan nash. Bukan dengan pikiran sendiri. Atau menurut anda trio bomber tidak bersalah sehingga kita tidak boleh mengelompokkan mereka kepada golongan khawarij?

Saya minta maaf juga atas komentar saya ini tapi harus saya tulis karena anda sudah mulai salah arti.
Wallahu musta’an.
(12)
tulalit………. tulalit…….. kagak nyambung
(13)
pertanyaannya kenapa anak bangsa kita lebih kejam ketika menghukum anak bangsanya sendiri padahal mereka blm tentu terbukti bersalah,dan masalah teroris saya yakin kita semua tdk ada yg setuju,tapi yg paling kita marah dan tdk setuju jika cerita teroris dibikin2 dgn membantai atau mengorbankan orang2 kecil hanya untuk menutupi kasus2 orang2 besar yg selama ini terjadi,oleh karena itu saya menghimbau pada semua anak bangsa khususnya densus 88 untuk adakan pendekatan pada seluruh elemen masyarakat termasuk ulama2 yg selama ini anda curigai dan ormas2 islam yg dianggap garis keras menurut kalian,kalau itu dilakukan dgn hati yg tulus dan bersih untuk mencari ridho ALLAH saya yakin masalah apapun yg ada di negri yg kita cintai ini akan ada jalan keluarnya dan semoga ALLAH memaafkan kita semua amin 
(14) 
Yup.. Tulalit dari awalnya.
Memang gak nyambung karena apa yg ditulis dan apa yg km buat jadi comment.
Belajar baca lagi lah.. 
(15) 
Terlepas dari perdebatan anda semua, berdasarkan gambar yang saya lihat (mudah2an bukan rekayasa), hanya satu kata SUBHANALLOH, mungkin iTulah cara ALLOH SWT memberikan dan menampakkan sesuatu yang diluar kewajaran dan akal sehat manusia. Orang yang sudah sebulan meninggal dunia masih mengeluarkan darah segar, gunakan parameter IMAN, HATI NURANI dan LOGIKA kita. LAHAWLAWALAKUWWATA ILLABILLAH..
(16)
Just One word: subhanallah.
Ya Allah jadikan orang yg bersungguh2 mencari ridhamu menjadi orang yg mati syahid di jalan Mu…
(17)
sebenarnya masalahnya sederhana saja. jika benar mereka terlibat dalam pemboman dan teror, ya berarti mereka bukan mujahid. kecuali kalo mereka sebenarnya ndak terlibat, berarti polisi yang telah melakukan kesalahan besar. prinsipnya jelas islam tidak merestui pengrusakan dan kekerasan.bisa kita baca di sejarah, bagaimana nabi begitu memperhatikan etika dalam berperang sekalipun. bukankah rasululah adalah panutan kita? akankah beliau merestui tindakan amrozy cs seandainya beliau masih hidup. jika membaca keagungan aklak beliau rasanya tidak. banyak cara untuk berjuang di jalan Allah. sebenarnya, jika hanya sekedar berani mati, saya yakin banyak kok yang berani, cuma masalahnya, apa benar bisa syahid lalu masuk surga. apakah sekedar meledakkan diri, membunuh diri sendiri dan orang lain, yang bahkan belum pernah kita beri peringatan, dakwah sama sekali, sambil meneriakkan takbir, lantas berarti kita syahid?apakah membunuh non muslim berarti sudah berjihad? mungkin polisi salah, tetapi tidak berarti kita lantas menghalalkan terorisme. terkait dengan “tanda2 kesyahidan’ seperti di atas, kalo tdk salah hal semacam itu juga terjadi pada imam samudra(ada di era muslim). saya rasa terlalu berani jika kita menyimpulkan bahwa ihal- hal semacam itu berarti kesyahidan..Wallahua’lam. mungkin juga orang akan memaNdang itu sebagai hukuman atas perbuatannya, sehingga jenazahnya berdarah-darah. bisa saja orang berfikir seperti itu. masalah ghaib semacam ini, hanya Allah yang tahu. saya 100% setuju dengan uraian saudara Abu Dennis diatas. saya yakin, jika para mujahid, yang memang berjuang demi kejayaan islam( teroris jelas2 menodai islam), dengan ikhlas, dengan jalan yang diridoi Allah, sesuai Janji Allah, akan dimasukkan dalam SurgaNya. jadi bukan sekedar benciiii& berani mati doang, itu ciri orang yang sempit pikiran dan putus asa. banyak hal yang masih perlu diperjuangkan…kita berani mati, tapi tidak sekedar cari mati, yang kita harus cari ridha Allah. 
(18) 
Pihak Densus 88 harus memberikan keterangan kepada publik, bahwa dua orang yang ditembak di cawang adalah benar2 teroris.. Hingga saat ini tidak ada sama sekali penjelasan dari polri terkait dua orang yang ditembak mati! Densus 88 wajib bertanggung jawab atas apa2 yang telah dilakukan. Negara ini negara HUKUM bukan negeri BEDEBAH!!! Wahai HAM, bukalah mata..MU! jangan jadi pengkhianat RAKYAT! 
(19) 
“Benar yang sebenar-benarnya benar, didalam kebenaran yang benar”
Camkanlah, dan Tafsirkanlah, apakah tindakan yang diambil para pelaku pemboman itu bisa di sebut dengan “benar yang sebenar-benarnya benar didalam kebenaran yang benar”, jangan di debatkan atau diargumentasikan dengan lidah dan hawa nafsu manusia
(20) 
Teroris = Tergolong orang orang yang manis
(21) 
Mungkin bisa jadi orang tersebut termasuk yang tersebut di dalam Alquran dibawah ini.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [4:56]
Normalnya orang yang meninggal apalagi sampe satu bulan lamanya, darahnya tentu sudah membeku. Wallahu alam.
(22)
IKI EMOSI.. JADI NGOMONG RODOK NGAWUR… AUNGGUH ALLAH YANG TW SIAPA YANG SYAHID.
(23) 
YANG JELAS ALLAH SWT MAHA MENGETAHUI DAN ITU RAHASIA ALLAH SWT. MEREKA TERBUNUH DENGAN CARA APAPUN DAN OLEH SIAPAPUN TETAP RAHASIA ALLAH SWT. DAN YANG JELAS SHOLAT 5 WAKTU JALANI PERINTAH NYA DAN JAUHI LARANGANYA
(24) 
intinya, kita gak tau sebenarnya DARAH SEGAR yg dkeluarkan kedua jenazah yg diSANGKA TERORIS tersebut, bisa menandakan antara org trsb MUJAHID atau TERORIS ..
logikanya,klau memang dia MUJAHID, kenapa ALLAH SWT. memberi tanda kebesarannya lwt darah segar yg masih keluar,kenapa tidak Harum wewangian ???..
pdahal,darah itu menunjukan sesuatu yg mengerikan dan bau amis.
dn kita juga jangan asal memvonis org trsebut MUJAHID atau TERORIS.
Dan kita juga jgn menyalahkan POLRI,krn pd hakikatnya POLRI hanya ingin memberikan yg terbaik bagi Negara ini.Dan msalah dosa atau tidaknya dg membunuh org yg blm ada identitasnya, itu hanya urusan meraka dg ALLAH SWT.
nb : penulisan ALLAH SWT.
BUKAN ALLOH SWT.

Ulasan: Perkara yang dibicarakan ialah tentang Mati Syahid. Semuanya ketentuan Allah S.W.T.. Dia Yang Maha Hak. Manusia hambaNya hanya beroleh tanda-tanda itu pun dengan izin Allah S.W.T.. juga. 


Perhatian: Pemaparan tajuk-tajuk, gambar-gambar dan segala bagai, adalah pandangan dan pendapat peribadi yang lebih menjurus kepada sikap dan sifat untuk menjadi lebih baik dengan mengamalkan gaya hidup menurut perentah dan larangan Allah S.W.T., antaranya bersikap dengan tiada prasangka, tidak bertujuan untuk kebencian, tidak berkeperluan untuk bersubahat dengan perkara bohong dan tiada kaitan dan berkepentingan dengan mana-mana individu. Jujur., aku hanyalah hamba Allah S.W.T., yang hina dina. BERSANGKA BAIK KERANA ALLAH S.W.T..

Tiada ulasan: