Jumaat, 26 Oktober 2018

Syiah bukan Islam. Kepercayaan itu adalah rekaan manusia. 8539.


Sebarang fahaman yang lahir selepas 300 Hijrah adalah fahaman baharu yang menghindari ajaran Islam sebenar yang Allah kehendaki. Nauzuzbillahminzalik. 
Foto: ilustrasi
Gelar Salat Tarawih, Masjid Sunni di Teheran Disegel Adakan Solat Tarawih, Masjid Sunni di Teheran ditutup.
Kamis, 8 Juni 2017 17:00

KIBLAT.NET, Teheran – Pemerintah Iran menutup sebuah masjid di ibukota Teheran karena menjadi tempat berkumpul warga Sunni untuk Salat Tarawih. Masjid di kawasan Yaftabad, barat laut Teheran, itu dipenuhi jamaah hingga mencapai seribu ketika malam Ramadhan.

Penyegelan ini terjadi pada Jumat lalu (02/06). Pihak berwenang setempat beralasan tempat tersebut harus ditutup karena melaksanakan Salat Tarawih.

Berdasarkan laporan harian Mesir Al-Mishriyoun, melansir dari portal yang fokus memperhatikan perkembangan Sunni di Iran ‘Bayan’, pengurus masjid Rasul Maulawi mengungkapkan bahwa hal itu terjadi sebagai upaya pengikut Syiah garis keras di peradilan Iran balas dendam terhadap warga Sunni.

Maulawi menjelaskan bahwa warga minoritas Sunni dalam pemilu 19 Mei lalu menyatakan mendukung Hasan Raouhani. Presiden Iran itu pun menang dari rivalnya, Ibrahim Raisy, yang dianggap dari kelompok Syiah garis keras.

“Dukungan Ahlussunnah terhadap Rouhani dalam pemilu lalu membuat gerakan garis keras dan Pemimpin Agung Ali Khemeni menyerang kami. Ini yang kami lihat di balik penyegelan masjid kami di Teheran, sebagai upaya itu,” ujar Maulawi.

Penyegelan itu dilakukan oleh pihak berwenang yang didampingi tokoh Syiah yang tidak diungkap namanya. Mereka menutup masjid di pinggiran ibukota itu dan memaksa jamaah keluar.

Tahun lalu, pasukan keamanan Iran melarang warga Sunni di Teheran menggelar Salat Ied dengan menutup Masjid Bunk. Masjid tersebut merupakan masjid Sunni terbesar di Teheran. Presiden Rouhani tidak mampu melindungi warga minoritas di Iran di mana diskriminasi dan tekanan terhadap warga Sunni terjadi berulang-ulang.

Perlu diketahui, konstitusi Iran menjadikan pemahaman Syiah Jakfariyah sebagai ideologi resmi negara. Warga minoritas yang paling mendapat serangan warga Sunni yang berjumlah 15 juta jiwa dari total 80 juta jumlah warga Iran.

Reporter: Sulhi El-Izzi
Sumber: almesryoon.com
BACA JUGA  Kelompok Bersenjata Culik 14 Tentara Iran di Perbatasan
Gelar Salat Tarawih, Masjid Sunni di Teheran Disegel Kamis, 8 Juni 2017 17:00
https://www.kiblat.net/2017/06/08/gelar-salat-tarawih-masjid-sunni-di-pinggiran-teheran-disegel/
Sebut “Imam Husain Wafat”, Jurnalis di Iran Ditangkap Jum'at, 26 Oktober 2018 09:02

KIBLAT.NET, Teheran – Pihak berwenang Iran menangkap jurnalis karena dituding “menghina Imam Husain”, cucu Nabi Muhammad yang disucikan oleh pengikut Syiah. Penangkapan itu diduga hanya gara-gara jurnalis tersebut menulis “Wafatnya Imam Husain”, bukan “Syahidnya Imam Husain” dalam tulisannya.

Seperti dilansir Anadolu Agency (AA) melansir dari kantor berita Iran Mizan, Kamis (25/10), jurnalis koran Iqbal, Buyan Khoshhal, ditangkap pada Kamis pagi saat hendak ke luar negeri. Koran Iqbal sendiri dikenal dekat dengan para reformis Iran.

Dalam pernyataan pers, jaksa Teheran, Jafari Dulat Abadi, membenarkan penangkapan Khooshal. Ia menunjuk saat ini telah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Khooshhal menerbitkan sebuah artikel di surat kabar “Iqbal”, pekan lalu, dan menggunakan kata-kata “wafatnya Imam Hussein” bukan “kesyahidan”, yang menyebabkan reaksi terhadap dia.

Iran sendiri memiliki undang-undang yang menjerat orang-orang yang diduga menghina simbol-simbol ajaran Syiah. Negara itu telah menjadikan Syiah sebagai ideologi nasional.

Sumber: AA
Redaktur: Sulhi El-Izzi
Sebut "Imam Husain Wafat", Jurnalis di Iran Ditangkap
https://www.kiblat.net/2018/10/26/sebut-imam-husain-wafat-jurnalis-di-iran-ditangkap/

Liga Dunia Islam Kutuk Eksekusi Puluhan Aktivis Sunni di Iran Rabu, 10 Agustus 2016 08:35


Puluhan Sunni Iran Dihukum Mati, Ulama Sunni Surati Presiden Rouhani Selasa, 10 Desember 2013 22:32

Dianggap Menyebarkan Ajaran Ahlu Sunnah, Empat Orang Tahanan di Iran Dihukum Mati Sabtu, 21 September 2013 18:55
Meski Tak Bersalah, Pemuda Sunni Iran Ini Dijatuhi Hukuman Mati Jum'at, 18 Desember 2015 07:21
Foto: Barzan NAsrallah Zadeh, warga sunni di Iran.

KIBLAT.NET, Teheran – Mahkamah Agung Iran akhirnya memutuskan hukuman mati terhadap Barzan Nasrallah Zadeh, 22 tahun. Barzan ialah seorang remaja yang berasal dari Sanandaj, Propinsi Kurdistan, yang merupakan basis Ahlusunnah di Iran.

Surat keputusan akan segera dikirim ke departemen eksekusi umum. Itu artinya eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Barzan ditangkap pada 29 Mei 2010. Ketika itu umurnya masih 17 tahun 5 bulan. Dalam masa penantian hukuman mati tersebut, dia ditahan di lobi 04 ruangan no 10 di Penjara Gohardasth, Karaj, sekitar 20 kilometer dari Teheran, sejak penangkapannya hingga saat ini.

Ayah Barzan, Muhammad Salim Barzan mengatakan, “anak saya lahir pada tahun 1992. Dia ditangkap saat usianya menginjak 17 tahun. Dia tidak memiliki apapun kecuali satu komputer pribadi. Setelah anak saya divonis hukuman mati. (Kami memprotes karena, red) anak saya tidak pernah membunuh siapa pun. 

Anak saya tidak pernah berhubungan dengan instansi apapun. Anak saya tidak pernah memiliki senjata tajam. “Lalu saya katakan kepada salah satu pejabat, ‘kami akan menerima hukuman mati tersebut jika anak saya terbukti membunuh. Tetapi anak saya tidak pernah membunuh siapa pun, lalu mengapa anda menjatuhi hukuman mati kepadanya? Pejabat itu tidak bisa menjawab.”

Hakim mengeluarkan hukuman mati secara sepihak. Pasalnya, selama masa penahanan Barzan disiksa dan dipaksa membuat pengakuan palsu dalam bentuk video pada 16 November 2013. 

Selain itu, Barzan dilarang menghadiri sidang. Bahkan pangacaranya pun, tidak boleh mengajukan pembelaan dan berkas-berkas dalam sidang.
Barzan Nasrallah Zadeh adalah pemuda sunni yang dieksekusi mati di Iran tanpa kejahatan apapun

Hakim yang memberi hukuman mati ialah Jaksa Agung Mohammmad dengan tuduhan bahwa Barzan “menentang Allah” dan “bekerja sama dengan instansi yang bertujuan mengacaukan negara”.

Perlu diketahui, Barzan ditangkap ketika pulang dari sekolah. dia disekap oleh intelijen Iran yang yang menyamar dengan mengunakan pakaian sipil.
Barzan ditembak di perutnya dan mengalami luka. Akhirnya, dia dilariikan ke rumah sakit setempat, di sana Barzan hanya dirawat selama satu jam. Kemudian dia dipindahkan ke markas besar intelijen di Sanandaj. Karena kelalaian medis, Barzan harus kehilangan limpanya. Semenjak itu, Barzan selalu bermasalah dengan kesehatan. Saat ia ditahan di penjara, Barzan tidak menerima perawatan medis sedikit pun.

Warga Sunni Iran memang kerap mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah yang berhaluan Syiah. Warga Ahlusunnah di wilayah barat laut, barat daya dan tenggara Iran kerap mendapat pembatasan akses pendidikan, kesehatan. Tak jarang, sejumlah warga ditangkap dan dijatuhi hukuman mati seperti Barzan.

Penulis: Syafi’i Iskandar
Sumber: Balatarin.com, ppa-iran.com, mojahedin.org

Meski Tak Bersalah, Pemuda Sunni Iran Ini Dijatuhi Hukuman Mati Jum'at, 18 Desember 2015 07:21     
https://www.kiblat.net/2015/12/18/meski-tak-bersalah-pemuda-sunni-iran-ini-dijatuhi-hukuman-mati/
BACA JUGA  Banser Bakar Bendera Tauhid, Ketua GP Ansor: Itu Video Potongan

Puluhan Sunni Iran Dihukum Mati, Ulama Sunni Surati Presiden Rouhani

Foto: Shaikh Abdul Hamid Isma’ilzahi, pemimpin Sunni Iran.
KIBLAT.NET, Teheran – Pemimpin Sunni Iran, Syeikh Abdul Hamid Isma’ilzahi telah meminta Presiden Hassan Rouhani untuk membaca dengan teliti kasus tahanan Sunni di penjara Qazal Hisar, Karaj yang telah melakukan aksi mogok makan.
Seperti dilansir dari situs resmi komunitas Sunni di Iran, Sunni Online, pada Senin, 9 Desember 2013,  Syeikh Abdul Hamid telah mengeluarkan pernyataan bahwa ia telah meminta presiden Iran, Dr Hassan Rouhani, dalam sebuah surat untuk menggunakan pengaruhnya dalam mencari fakta yang dihadapi muslim Sunni di Iran. Ia meminta Presiden Iran untuk meninjau hukuman mati bagi Muslim Sunni.
Beliau juga mengingatkan presiden akan statusnya sebagai penjaga hak-hak setiap warga negara. Ia meminta Rouhani untuk campur tangan dalam kasus ini dan meninjau ulang putusan pengadilan melalui mahkamah tinggi.
“Kebijaksanaan dan pertimbangan anda dapat menghentikan propaganda negatif dari musuh-musuh Iran yang menyalahgunakan insiden tersebut untuk mencemarkan nama baik Iran dan Islam, ” tulis Syeikh Abdul Hamid, Khatib Muslim Sunni dan Rektor Universitas Darul Ulum, Zahedan itu dalam suratnya.
Perlu dicatat bahwa, puluhan warga Sunni, sebagian besar dari suku Kurdi tengah berada di penjara Qazal Hisar, menanti tibanya eksekusi atas diri mereka. [sdqfajar]

Puluhan Sunni Iran Dihukum Mati, Ulama Sunni Surati Presiden Rouhani - Kiblat
https://www.kiblat.net/2013/12/10/puluhan-sunni-iran-dihukum-mati-ulama-sunni-surati-presiden-rouhani/

Liga Dunia Islam Kutuk Eksekusi Puluhan Aktivis Sunni di Iran

Foto: Foto-foto aktivis dan dai Ahlussnnah di Iran yang dieksekusi awal bulan ini [foto: Al-Jazeera]
KIBLAT.NET, Jeddah – Rabithah Alam Islami mengutuk keras eksekusi puluhan aktivis dan da’i Ahlussunnah di Iran beberapa waktu lalu. Hal itu menunjukkan meningkatnya kejahatan yang jelas terhadap warga Sunni di Iran.
“Kami mengutuk keras eksekusi massal terhadap lebih dari dua puluh da’i dan aktivis suku Ahlussunnah Kurdi beberapa hari terakhir atas tuduhan yang dibuat-buat dan tanpa memberikan hak-hak tahanan,” tegas pernyataan lembaga yang juga dikenal Liga Dunia Islam itu seperti dilansir Al-Jazeera pada Selasa (09/08).
Pernyataan itu mengingatkan bahwa warga Ahlussunnah di Iran merupakan bagian dari warga Iran. Mereka memiliki hak dan kewajiban dari pemerintah. Pihak berwenang harus mentaati konvensi internasional terkait hak asasi manusia dan menjaga hak-hak mereka.
Liga Dunia Islam menegaskan bahwa eksekusi mati yang dilakukan Iran dilakukan sebagai bagian dari tindakan sistematis untuk menekan umat Muslim Sunni di Iran. Hak dan kewajiban mereka tidak dipenuhi sehingga mereka hidup tertindas.
Masyarakat internasional diminta bertanggung jawab atas pelanggaran pemerintah Iran terhadap hak-hak warga Sunni. Selain itu, menolong dan memberi dukungan warga Sunni di Iran merupakan tuntutan syar’i.
Pihak berwenang Iran, awal bulan ini, kembali melaksanakan eksekusi massal terhadap puluhan tahanan Sunni. Mereka ditangkap atas tuduhan melawan pemerintah, menjadi anggota salafi, melakukan kerusakan dan memerangi Allah dan Rasulnya; tuduhan yang kerap diarahkan kepada warga Ahlussunnah.
TV Al-Arabiya melaporkan, total tahanan yang dieksekusi pada Selasa pagi (02/08/2016) itu berjumlah 21 tahanan. Sementara portal Sabq.org, melansir dari sejumlah sumber, menyebutkan jumlah mereka 37 tahanan. Seluruhnya tahanan Sunni, termasuk dai Ahlussunnah ternama Syahram Ahmadi.
Eksekusi massal ini dilaksanakan di penjara Raja’i Syahr di daerah Jauhar Dasth, Provinsi Karaj, Tenggara Teheran. Al-Arabiya mengatakan, masih terhadap 17 tahanan di penjara tersebut menunggu eksekusi.
Reporter: Sulhi El-Izzi
Sumber: Al-Jazeera
https://www.kiblat.net/2016/08/10/liga-dunia-islam-kutuk-eksekusi-puluhan-aktivis-sunni-di-iran/
Liga Dunia Islam Kutuk Eksekusi Puluhan Aktivis Sunni di Iran - Kiblat



Tiada ulasan: